Fokus Utama Pendidikan Indonesia Berdasarkan Kualitas Guru
Untuk
mengejar ketertinggalan dunia pendidikan baik dari segi mutu dan alokasi
anggaran pendidikan dibandingkan dengan negara lain, UUD 1945 mengamanatkan
bahwa dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan
dialokasikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
pada sektor pendidikan dan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah.
Dana yang cukup tinggi bagi Indonesia yang notabene merupakan developing country atau negara yang sedang berkembang.
Inti permasalahan di sini, bukan seberapa besar anggaran pendidikan yang
dianggarkan, melainkan seberapa banyak peningkatan kualitas pendidikan Indonesia.
Secara keseluruhan, kualitas pendidikan Indonesia jauh dari kata baik. Pada tahun 2010, kualitas pendidikan di Indonesia menduduki peringkat ke-160 di Dunia serta menurut survey Political and Economic Risk (PERC) kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Menyedihkan lagi ternyata posisi Indonesia berada di bawah Vietnam.
Secara keseluruhan, kualitas pendidikan Indonesia jauh dari kata baik. Pada tahun 2010, kualitas pendidikan di Indonesia menduduki peringkat ke-160 di Dunia serta menurut survey Political and Economic Risk (PERC) kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Menyedihkan lagi ternyata posisi Indonesia berada di bawah Vietnam.
Rendahnya kualitas pendidikan di tanah air antara lain tidak terlepas dari
rendahnya kualitas sarana fisik serta rendahnya pula kualitas guru, ditandai
dengan banyaknya guru tidak profesional. Guru
itu untuk ditiru pepatah jawa
lama yang masih menjadi pegangan sebagian besar warga Indonesia. Sikap anak
tidak akan jauh dari orangtuanya. Begitu pula sikap murid yang tidak akan jauh
dari gurunya. Guru adalah orangtua kedua kita bukan ?
Oleh karena itu, menurut hemat saya, hal yang paling utama untuk
perbaikan kualitas pendidikan Indonesia, dimulai dari pendidiknya, yaitu
guru.Etos kerja guru lebih tepatnya.Guru di Indonesia terutama PNS banyak yang
mulai meninggalkan tanggungjawabnya. Hanya senang menunggu datangnya
gaji, pulang pagi, serta hobi datang ke acara – acara dinas.
Guru di Indonesia mungkin harus menengok ke depan, meninggalkan
gaya mengajar lama yang biasanya hanya mencatat dan menjelaskan sekenanya tanpa
memperdulikan berapa banyak dan manfaat ilmu yang diterima murid. Guru di Indonesia
juga harus menengok kepada sekolah – sekolah swasta yang dibilang baru namun
luar biasa.Gaji gurunya saja jauh lebih kalah dengan gaji guru PNS.Tapi
semangat guru – guru tersebut luar biasa dalam berinovasi.Tidak malas untuk
belajar dan beradaptasi dengan murid – murid yang berbeda jaman dengan mereka.
Hal paling penting dalam meningkatkan kualitas pendidik adalah
kontrol dari pemerintah untuk guru di Indonesia.Satu sisi, pemerintah sudah
melaksanakannya dalam bentuk pemberian sertifikasi untuk guru. Namun, masih
banyak kekurangan di sana – sini. Misal, guru tersebut hanya mengandalkan jam
mengajarnya yang minimal 24 jam seminggu sehingga harus menggeser posisi guru
honorer yang mungkin kualitas dan etos kerja lebih tinggi dari “guru
bersetifikasi” tersebut. Bukankah lebih penting jika pemberian sertifikasi
kepada guru berdasarkan kualitas, etos kerja serta keberhasilan murid didiknya
? Banyaknya jam mengajar tidak bisa menjamin Indonesia memiliki guru yang
profesional.
Indonesia perlu banyak guru yang profesional untuk memulai peningkatan kualitas pendidikan. Jika
kualitas pendidikan baik, maka segala aspek pun akan berangsur baik pula
Tidak ada komentar:
Posting Komentar