Kamis, 02 Mei 2013

16. Hubungan Timbal balik antara manajemen organisasi dan tata kerja Puskesmas



Organisasi adalah sekumpulan orang atau badan yang mempunyai tujuan yang sama. Pandangan umum organisasi dibagi menjadi 3 bagian, yaitu:

a. Sebagai wadah : tempat dimana kegiatan manajemen dijalankan.
b. Sebagai proses : memperhatikan interaksi/kerja sama antar orang-orang yang menjadi anggota organisasi
tersebut :
1. hub. formal = hubungan yang ditetapkan secara resmi oleh top manajemen.
2. hub. informal = mempunyai 3 peranan :
1) sarana komunikasi.
2) mengatur jalannya kerja
3) kebebasan bertindak oleh anggota organisasi tersebut.




Tata kerja puskesmas meliputi:

1. Dengan Kantor Kecamatan

Dalam melaksanakan fungsinya, puskesmas berkoordinasi dengan kantor kecamatan

melalui pertemuan berkala yang diselenggarakan di tingkat kecamatan. Koordinasi

tersebut mencakup perencanaan, penggerakan pelaksanaan, pengawasan dan

pengendalian serta penilaian. Dalam hal pelaksanaan fungsi penggalian sumber daya

masyarakat oleh puskesmas, koordinasi dengan kantor kecamatan mencakup pula

kegiatan fasilitasi.

2. Dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota

Puskesmas adalah unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dengan

demikian secara teknis dan administratif, puskesmas bertanggungjawab kepada Dinas

Kesehatan Kabupaten/Kota. Sebaliknya Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota

bertanggungjawab membina serta memberikan bantuan administratif dan teknis kepada

puskesmas.

3. Dengan Jaringan Pelayanan Kesehatan Strata Pertama

Sebagai mitra pelayanan kesehatan strata pertama yang dikelola oleh lembaga

masyarakat dan swasta, puskesmas menjalin kerjasama termasuk penyelenggaraan

rujukan dan memantau kegiatan yang diselenggarakan. Sedangkan sebagai pembina

upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat, puskesmas melaksanakan bimbingan

teknis, pemberdayaan dan rujukan sesuai kebutuhan.

4. Dengan Jaringan Pelayanan Kesehatan Rujukan

Dalam menyelenggarakan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan

masyarakat, puskesmas menjalin kerjasama yang erat dengan berbagai pelayanan

kesehatan rujukan. Untuk upaya kesehatan perorangan, jalinan kerjasama tersebut

diselenggarakan dengan berbagai sarana pelayanan kesehatan perorangan seperti rumah

sakit (kabupaten/kota) dan berbagai balai kesehatan masyarakat (balai pengobatan

penyakit paru-paru, balai kesehatan mata masyarakat, balai kesehatan kerja masyarakat,

balai kesehatan olahraga masyarakat, balai kesehatan jiwa masyarakat, balai kesehatan

indra masyarakat). Sedangkan untuk upaya kesehatan masyarakat, jalinan kerjasama

diselenggarakan dengan berbagai sarana pelayanan kesehatan masyarakat rujukan,

seperti Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Balai Teknik Kesehatan Lingkungan, Balai

Laboratorium Kesehatan serta berbagai balai kesehatan masyarakat. Kerjasama tersebut

diselenggarakan melalui penerapan konsep rujukan yang menyeluruh dalam koordinasi

Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Unit bidan di desa/komunitas

5. Dengan Lintas Sektor

Tanggungjawab puskesmas sebagai unit pelaksana teknis adalah menyelenggarakan

sebagian tugas pembangunan kesehatan yang dibebankan oleh Dinas Kesehatan

Kabupaten/Kota. Untuk mendapat hasil yang optimal, penyelenggaraan pembangunan

kesehatan tersebut harus dapat dikoordinasikan dengan berbagai lintas sektor terkait yang

ada di tingkat kecamatan. Diharapkan di satu pihak, penyelenggaraan pembangunan

kesehatan di kecamatan tersebut mendapat dukungan dari berbagai sektor terkait,

sedangkan di pihak lain pembangunan yang diselenggarakan oleh sektor lain di tingkat

kecamatan berdampak positif terhadap kesehatan.

6. Dengan Masyarakat

Sebagai penanggungjawab penyelenggaraan pembangunan kesehatan di wilayah

kerjanya, puskesmas memerlukan dukungan aktif dari masyarakat sebagai objek dan

subjek pembangunan. Dukungan aktif tersebut diwujudkan melalui pembentukan Badan

Penyantun Puskesmas (BPP) yang menghimpun berbagai potensi masyarakat, seperti

tokoh masyarakat, tokoh agama, LSM, orgasnisasi kemasyarakatan, serta dunia usaha.

BPP tersebut berperan sebagai mitra puskesmas dalam menyelenggarakan pembangunan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar