Kamis, 02 Mei 2013
16. Hubungan Timbal balik antara manajemen organisasi dan tata kerja Puskesmas
Organisasi adalah sekumpulan orang atau badan yang mempunyai tujuan yang sama. Pandangan umum organisasi dibagi menjadi 3 bagian, yaitu:
a. Sebagai wadah : tempat dimana kegiatan manajemen dijalankan.
b. Sebagai proses : memperhatikan interaksi/kerja sama antar orang-orang yang menjadi anggota organisasi
tersebut :
1. hub. formal = hubungan yang ditetapkan secara resmi oleh top manajemen.
2. hub. informal = mempunyai 3 peranan :
1) sarana komunikasi.
2) mengatur jalannya kerja
3) kebebasan bertindak oleh anggota organisasi tersebut.
Tata kerja puskesmas meliputi:
1. Dengan Kantor Kecamatan
Dalam melaksanakan fungsinya, puskesmas berkoordinasi dengan kantor kecamatan
melalui pertemuan berkala yang diselenggarakan di tingkat kecamatan. Koordinasi
tersebut mencakup perencanaan, penggerakan pelaksanaan, pengawasan dan
pengendalian serta penilaian. Dalam hal pelaksanaan fungsi penggalian sumber daya
masyarakat oleh puskesmas, koordinasi dengan kantor kecamatan mencakup pula
kegiatan fasilitasi.
2. Dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
Puskesmas adalah unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dengan
demikian secara teknis dan administratif, puskesmas bertanggungjawab kepada Dinas
Kesehatan Kabupaten/Kota. Sebaliknya Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
bertanggungjawab membina serta memberikan bantuan administratif dan teknis kepada
puskesmas.
3. Dengan Jaringan Pelayanan Kesehatan Strata Pertama
Sebagai mitra pelayanan kesehatan strata pertama yang dikelola oleh lembaga
masyarakat dan swasta, puskesmas menjalin kerjasama termasuk penyelenggaraan
rujukan dan memantau kegiatan yang diselenggarakan. Sedangkan sebagai pembina
upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat, puskesmas melaksanakan bimbingan
teknis, pemberdayaan dan rujukan sesuai kebutuhan.
4. Dengan Jaringan Pelayanan Kesehatan Rujukan
Dalam menyelenggarakan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan
masyarakat, puskesmas menjalin kerjasama yang erat dengan berbagai pelayanan
kesehatan rujukan. Untuk upaya kesehatan perorangan, jalinan kerjasama tersebut
diselenggarakan dengan berbagai sarana pelayanan kesehatan perorangan seperti rumah
sakit (kabupaten/kota) dan berbagai balai kesehatan masyarakat (balai pengobatan
penyakit paru-paru, balai kesehatan mata masyarakat, balai kesehatan kerja masyarakat,
balai kesehatan olahraga masyarakat, balai kesehatan jiwa masyarakat, balai kesehatan
indra masyarakat). Sedangkan untuk upaya kesehatan masyarakat, jalinan kerjasama
diselenggarakan dengan berbagai sarana pelayanan kesehatan masyarakat rujukan,
seperti Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Balai Teknik Kesehatan Lingkungan, Balai
Laboratorium Kesehatan serta berbagai balai kesehatan masyarakat. Kerjasama tersebut
diselenggarakan melalui penerapan konsep rujukan yang menyeluruh dalam koordinasi
Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Unit bidan di desa/komunitas
5. Dengan Lintas Sektor
Tanggungjawab puskesmas sebagai unit pelaksana teknis adalah menyelenggarakan
sebagian tugas pembangunan kesehatan yang dibebankan oleh Dinas Kesehatan
Kabupaten/Kota. Untuk mendapat hasil yang optimal, penyelenggaraan pembangunan
kesehatan tersebut harus dapat dikoordinasikan dengan berbagai lintas sektor terkait yang
ada di tingkat kecamatan. Diharapkan di satu pihak, penyelenggaraan pembangunan
kesehatan di kecamatan tersebut mendapat dukungan dari berbagai sektor terkait,
sedangkan di pihak lain pembangunan yang diselenggarakan oleh sektor lain di tingkat
kecamatan berdampak positif terhadap kesehatan.
6. Dengan Masyarakat
Sebagai penanggungjawab penyelenggaraan pembangunan kesehatan di wilayah
kerjanya, puskesmas memerlukan dukungan aktif dari masyarakat sebagai objek dan
subjek pembangunan. Dukungan aktif tersebut diwujudkan melalui pembentukan Badan
Penyantun Puskesmas (BPP) yang menghimpun berbagai potensi masyarakat, seperti
tokoh masyarakat, tokoh agama, LSM, orgasnisasi kemasyarakatan, serta dunia usaha.
BPP tersebut berperan sebagai mitra puskesmas dalam menyelenggarakan pembangunan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar