Cara memberlakukan anak-anak berbakat
Indonesia termasuk enam negara yang mempunyai kebijakan
(mandate) nasional tentang pelayanan pendidikan anak berbakat, yaitu dalam
Undang-Undang Pendidikan Republik Indonesia nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan
Nasional (UUSPN 1989) Pasal 8 ayat (2) : bahwa “Warga Negara yang memiliki
kemampuan dan kecerdasan luar biasa berhak memperoleh perhatian khusus”. Hal
ini dipertegas pada Pasal 24 ayat (1) bahwa setiap peserta didik pada suatu
satuan pendidikan mempunyai hak “mendapat perlakuan sesuai dengan bakat, minat
dan kemampuannya”, dan ayat (6) “menyelesaikan program pendidikan lebih awal
dari waktu yang ditentukan”. Hal ini berarti bahwa akselerasi seharusnya
dimungkinkan. Kenyataan menunjukkan bahwa tidak semua sekolah memberi
kesempatan ini. Walaupun ditinjau dari segi kebijakan nasional Indonesia
termasuk Negara yang ‘maju’, tetapi dalam realitas kebijakan tidak diikuti
implementasinya.
Mengenai jenis pelayanan yang diberikan, Indonesia termasuk
negara yang memberi pelayanan konseling pada siswa berbakat, tetapi di
Indonesia pembelajaran awal (early learning) tidak diberikan. Pemberian
pelayanan konseling pun hanya terbatas pada beberapa sekolah yang mempunyai
guru yang memiliki keahlian konseling anak berbakat. Sekarang dibeberapa
tempat, terutama kota-kota besar sudah ada kelompok bermain untuk anak umur
dua-tiga tahun, tetapi kurikulumnya tidak khusus untuk anak yang berkemampuan
luar biasa.
Setidaknya ada tiga macam layanan pendidikan khusus yang bisa
diberikan ke anak berkebutuhan khusus ini: Model inklusi (inclusion model); Tracking
System; Cluster grouping model (model pengelompokan
terbatas).
Model Inklusi: dalam model layanan ini,
anak-anak berbakat ditempatkan sekelas (inklusif) dengan anak-anak lain,
termasuk anak-anak penyandang kebutuhan pendidikan khusus lainnya seperti anak
berkesulitan belajar (learning disabled) dan anak cacat. Guru yang telah
memperoleh pelatihan khusus dalam bidang keberbakatan memberikan perhatian
khusus kepada anak-anak berbakat ini agar kebutuhan pendidikan khususnya
terpenuhi. Layanan khusus itu terutama berupa pemberian materi pengayaan. Dalam
model ini, anak berbakat sering difungsikan sebagai tutor bagi anak-anak lain.
Tracking System: dalam tracking system, siswa-siswa
diklasifikasikan berdasarkan kemampuannya, dan setiap klasifikasi ditempatkan
dalam satu kelas yang sama. Jadi, anak-anak berbakat akan berada dalam
kelas khusus siswa berbakat sepanjang masa sekolahnya.
Cluster grouping model (model pengelompokan
terbatas): dalam model ini, anak-anak
berbakat dari semua tingkatan kelas yang sama di satu sekolah (biasanya mereka
yang termasuk 5% dari siswa berprestasi tertinggi dalam populasi tingkatan
kelasnya), dikelompokkan dalam satu kelas. Kelompok tersebut terdiri dari 5
sampai 8 siswa berbakat, dibimbing oleh seorang guru yang telah memperoleh
pelatihan dalam mengajar anak-anak berkemampuan luar biasa. Jika
terdapat lebih dari 8 anak berbakat, maka mereka dikelompokkan ke dalam dua
atau tiga cluster group. Pada umumnya, satu cluster
group itu belajar bersama-sama dengan anak-anak lain dari berbagai
tingkat kemampuan, tetapi dalam bidang keluarbiasaannya (misalnya matematika),
mereka belajar secara terpisah.
Model cluster grouping ini mempunyai beberapa
keuntungan dibandingkan dengan apabila anak-anak berbakat itu didistribusikan
secara merata di semua kelas.
Pertama, anak berbakat itu memperoleh perhatian khusus untuk pengembangan bidang-bidang kemampuan luar biasanya, dan sekaligus juga tetap memperoleh keuntungan dari belajar bersama dengan anak-anak dari berbagai tingkatan kemampuan lainnya.
Kedua, pengaturan waktu untuk mempersiapkan bahan-bahan khusus untuk anak berbakat akan lebih efisien bila anak-anak itu berada dalam satu kelompok.
Ketiga, siswa-siswa berbakat akan dapat lebih memahami dan menerima kenyataan bahwa mereka mempunyai "kelainan" dalam belajarnya jika di dalam kelasnya ada anak lain yang seperti mereka.
Pertama, anak berbakat itu memperoleh perhatian khusus untuk pengembangan bidang-bidang kemampuan luar biasanya, dan sekaligus juga tetap memperoleh keuntungan dari belajar bersama dengan anak-anak dari berbagai tingkatan kemampuan lainnya.
Kedua, pengaturan waktu untuk mempersiapkan bahan-bahan khusus untuk anak berbakat akan lebih efisien bila anak-anak itu berada dalam satu kelompok.
Ketiga, siswa-siswa berbakat akan dapat lebih memahami dan menerima kenyataan bahwa mereka mempunyai "kelainan" dalam belajarnya jika di dalam kelasnya ada anak lain yang seperti mereka.
Sedikitnya terdapat 3 strategi utama dalam
pembelajaran anak berbakat khusus ini, yaitu
1. Akselerasi (accelleration); dalam strategi akselerasi
dapat dilakukan pendekatan berikut ini: Masuk sekolah di usia lebih muda (early
entrance); Sekolah mengijinkan anak berbakat untuk masuk kelas 1 SD
pada usia yang lebih muda dibandingkan usia standar karena secara akademis
intelektual memiliki kemampuan itu. Hal yang patut diperhatikan dalam
pendekatan ini adalah sejauh mana kematangan emosional anak tsb untuk mampu
bergaul dengan mereka yang lebih tua usianya. Lompat kelas (Grade Skipping);
Anak berbakat diberi kesempatan untuk lompat kelas sehingga secara keseluruhan dapat menyelesaikan pendidikan lebih cepat. Perkembangan Berkelanjutan (Continous Progress); Sekolah memberi kesempatan pada anak-anak berbakat untuk melanjutkan pelajarannya untuk subjek-subjek tertentu mendahului teman-teman sekelasnya secara berkelanjutan tanpa harus menunggu teman-temannya ataupun mengikuti standar kelas yang ada.
Anak berbakat diberi kesempatan untuk lompat kelas sehingga secara keseluruhan dapat menyelesaikan pendidikan lebih cepat. Perkembangan Berkelanjutan (Continous Progress); Sekolah memberi kesempatan pada anak-anak berbakat untuk melanjutkan pelajarannya untuk subjek-subjek tertentu mendahului teman-teman sekelasnya secara berkelanjutan tanpa harus menunggu teman-temannya ataupun mengikuti standar kelas yang ada.
2. Pengayaan (enrichment); pendekatan kedua adalah
pengayaan (enrichment), secara garis besar sekolah mengadakan program
pembelajaran yang berbeda atau memberi kesemptan untuk memperdalam bidang studi
tertentu di luar jam pelajaran. Guru dapat memberikan pembelajaran yang berbeda
kepada anak-anak berbakat dengan cara memberi tugas yang lebih kompleks yang
menuntut cara berpikir tinggi dan pemecahan masalah. Berbagai pendekatan
praktis berikut ini dapat dilakukan oleh sekolah untuk membantu anak-anak
berbakat, yaitu: Program khusus (Pull-out Programs); Program
Suplemen; danMenyediakan Mentor.
3. Diffrensiasi (differentiation): Keberbakatan dalam diri
anak-anak berbakat memang membutuhkan pembedaan dari sisi bahan pelajaran,
proses pembelajaran dan hasil akhir yang dapat dituntut dari mereka. Sekolah
dapat melakukan insiatif-inisiatif berikut ini, antara lain: Kurikulum
yang dibuat kompak (Compacting Curriculum); Pengelompokan
berdasarkan Kemampuan; Pengelompokan yang Fleksibel; Grup Kluster (Cluster
Grouping); dan Individualisasi.
Prosedur untuk memasukkan anak ke program
pendidikan anak berbakat ini padaumumnya mengikuti empat langkah dasar: Rujukan
(referral); Asesmen; Seleksi; danPenempatan.
a. Rujukan
didasarkan atas pertimbangan guru, nominasi orang tua, nilai raport, skor tes
kelompok, atau gabungan hal-hal tersebut.
b. Asesmen
mencakup penetapan tingkatkemampuan anak yang dirujuk berdasarkan serangkaian
tes, yang pada umumnya mencakup pengukuran inteligensi, tes prestasi, atau tes
pemecahan masalah.
c. Seleksi
dilakukan hanya setelah anak diasesmen dan dinyatakan berpotensi memiliki
keberbakatan dan tingkat kemampuannya sudah ditetapkan.
Adapun pendanaan untuk program pendidikan anak berbakat secara
nasional, Indonesia (walaupun masih sangat terbatas, yaitu untuk proyek anak
berbakat, pemberian beasiswa, sarana-prasarana, dan lain-lainnya) secara local
bantuan dana di Indonesia juga dapat diperoleh dana berasal dari pihak swasta.
Dimana pelayanan pendidikan diberikan? Pelayanan pendidikan
diberikan di beberapa sekolah pemerintah (walaupun masih jauh dari optimal), di
sekolah-sekolah swasta (jumlahnya belum banyak) dan di pusat-pusat pengembangan
bakat dan minat. Sejak tahun 90-an Pemerintah mendorong pendirian
sekolah-sekolah unggul, sedapat mungkin di setiap provinsi dan berasrama. Namun
konsep sekolah unggul ini belum jelas: apakah yang unggul siswanya (berprestasi
tinggi, berpontensi tinggi atau keduanya?) ataukah sekolahnya (sekolah bermutu
dengan kelengkapan sarana dan prasarana pendidikan dan guru-guru yang
kompeten)?
Walaupun masih ada sekolah yang menganggap aneh kepada anak yang
mempunyai bakat khusus. Seringkali pula pihak sekolah memberi label anak
berbakat khusus dengan label anak abnormal yang sekolahnya tidak pantas
dikumpulkan dengan anak-anak normal lainnya. Padahal bukan tidak pantas atau
tidak bersekolah bersama dengan anak-anak normal lainnya melainkan bagaimana
sekolah memberikan layanan pendidikan khusus bagi anak seperti ini.
Program khusus untuk pendidikan anak
berbakat ini dibuat karena anak-anak berbakat mempunyai kebutuhan pendidikan
khusus. Anak-anak ini telah menguasai banyak konsep ketika mereka
ditempatkan di satu kelas tertentu, sehingga sebagian besar waktu sekolah
mereka akan terbuang percuma. Mereka mempunyai kebutuhan yang sama dengan
siswa-siswa lainnya, yaitu kesempatan yang konsisten untuk belajar bahan baru
dan untuk mengembangkan perilaku yang memungkinkan mereka mengatasi tantangan
dan perjuangan dalam belajar sesuatu yang baru. Akan sangat sulit bagi
anak-anak berbakat ini memenuhi kebutuhan tersebut bila mereka ditempatkan
dalam kelas yang heterogen.
Anggapan miring tentang anak berbakat khusus ini tak jarang kita
temui karena kurangnya pemahaman mereka akan anak yang mempunyai bakat khusus.
Menurut beberapa ahli, anakgifted itu merefleksikan interaksi
diantara ketiga klaster ciri-ciri kepribadian, yaitu: Kemampuan umum dan
spesifik di atas rata-rata, Task-commitment (motivasi) yang
tinggi, dan Tingkat kreativitas yang tinggi.
Siswa gifted dan talented itu
akan memperlihatkan kemampuan untuk mengembangkan kombinasi ketiga klaster
tersebut dan menggunakannya untuk berbagai wilayah potensi yang berharga pada
performansinya. Bisa
juga disebutkan bahwa siswa gifted adalah siswa yang memiliki
kemampuan untuk menunjukkan performansi yang tinggi yaitu dengan menunjukkan
prestasi dan atau potensi dalam wilayah manapun yang merupakan kombinasi dari:
(a) kemampuan intelektual umum, (b) bakat akademik yang spesifik, (c) berfikir
kreatif atau produktif, (d) kemampuan leadership, (e) kemampuan
visual dan seni yang tinggi, dan (f) kemampuan psikomotor.
Sukses tidaknya dalam mendidik anak-anak
berbakat khusus ini bergantung pada niat baik semua pihak, baik pemerintah,
keluarga serta masyarakat. Mengingat mereka adalah satu potensi besar yang
sudah dimiliki negara ini dan tinggal bagaimana kita bisa mengelola potensi ini
untuk kemajuan bersama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar