Kamis, 02 Mei 2013

Cara memberlakukan anak-anak berbakat


 Cara memberlakukan anak-anak berbakat
Indonesia termasuk enam negara yang mempunyai kebijakan (mandate) nasional tentang pelayanan pendidikan anak berbakat, yaitu dalam Undang-Undang Pendidikan Republik Indonesia nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN 1989) Pasal 8 ayat (2) : bahwa “Warga Negara yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa berhak memperoleh perhatian khusus”. Hal ini dipertegas pada Pasal 24 ayat (1) bahwa setiap peserta didik pada suatu satuan pendidikan mempunyai hak “mendapat perlakuan sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya”, dan ayat (6) “menyelesaikan program pendidikan lebih awal dari waktu yang ditentukan”. Hal ini berarti bahwa akselerasi seharusnya dimungkinkan. Kenyataan menunjukkan bahwa tidak semua sekolah memberi kesempatan ini. Walaupun ditinjau dari segi kebijakan nasional Indonesia termasuk Negara yang ‘maju’, tetapi dalam realitas kebijakan tidak diikuti implementasinya.
Mengenai jenis pelayanan yang diberikan, Indonesia termasuk negara yang memberi pelayanan konseling pada siswa berbakat, tetapi di Indonesia pembelajaran awal (early learning) tidak diberikan. Pemberian pelayanan konseling pun hanya terbatas pada beberapa sekolah yang mempunyai guru yang memiliki keahlian konseling anak berbakat. Sekarang dibeberapa tempat, terutama kota-kota besar sudah ada kelompok bermain untuk anak umur dua-tiga tahun, tetapi kurikulumnya tidak khusus untuk anak yang berkemampuan luar biasa.
Setidaknya ada tiga macam layanan pendidikan khusus yang bisa diberikan ke anak berkebutuhan khusus ini: Model inklusi (inclusion model); Tracking SystemCluster grouping model (model pengelompokan terbatas).
Model Inklusi: dalam model layanan ini, anak-anak berbakat ditempatkan sekelas (inklusif) dengan anak-anak lain, termasuk anak-anak penyandang kebutuhan pendidikan khusus lainnya seperti anak berkesulitan belajar (learning disabled) dan anak cacat. Guru yang telah memperoleh pelatihan khusus dalam bidang keberbakatan memberikan perhatian khusus kepada anak-anak berbakat ini agar kebutuhan pendidikan khususnya terpenuhi. Layanan khusus itu terutama berupa pemberian materi pengayaan. Dalam model ini, anak berbakat sering difungsikan sebagai tutor bagi anak-anak lain.
Tracking Systemdalam tracking system, siswa-siswa diklasifikasikan berdasarkan kemampuannya, dan setiap klasifikasi ditempatkan dalam satu kelas yang sama. Jadi, anak-anak berbakat akan berada dalam kelas khusus siswa berbakat sepanjang masa sekolahnya.
Cluster grouping model (model pengelompokan terbatas): dalam model ini, anak-anak berbakat dari semua tingkatan kelas yang sama di satu sekolah (biasanya mereka yang termasuk 5% dari siswa berprestasi tertinggi dalam populasi tingkatan kelasnya), dikelompokkan dalam satu kelas. Kelompok tersebut terdiri dari 5 sampai 8 siswa berbakat, dibimbing oleh seorang guru yang telah memperoleh pelatihan dalam mengajar anak-anak berkemampuan luar biasa.  Jika terdapat lebih dari 8 anak berbakat, maka mereka dikelompokkan ke dalam dua atau tiga cluster group. Pada umumnya, satu cluster group itu belajar bersama-sama dengan anak-anak lain dari berbagai tingkat kemampuan, tetapi dalam bidang keluarbiasaannya (misalnya matematika), mereka belajar secara terpisah.
Model cluster grouping ini mempunyai beberapa keuntungan dibandingkan dengan apabila anak-anak berbakat itu didistribusikan secara merata di semua kelas.
Pertama, anak berbakat itu memperoleh perhatian khusus untuk pengembangan bidang-bidang kemampuan luar biasanya, dan sekaligus juga tetap memperoleh keuntungan dari belajar bersama dengan anak-anak dari berbagai tingkatan kemampuan lainnya.
Kedua, pengaturan waktu untuk mempersiapkan bahan-bahan khusus untuk anak berbakat akan lebih efisien bila anak-anak itu berada dalam satu kelompok.
Ketiga, siswa-siswa berbakat akan dapat lebih memahami dan menerima kenyataan bahwa mereka mempunyai "kelainan" dalam belajarnya jika di dalam kelasnya ada anak lain yang seperti mereka.
Sedikitnya terdapat 3 strategi utama dalam pembelajaran anak berbakat khusus ini, yaitu
1.  Akselerasi (accelleration); dalam strategi akselerasi dapat dilakukan pendekatan berikut ini: Masuk sekolah di usia lebih muda (early entrance); Sekolah mengijinkan anak berbakat untuk masuk kelas 1 SD pada usia yang lebih muda dibandingkan usia standar karena secara akademis intelektual memiliki kemampuan itu. Hal yang patut diperhatikan dalam pendekatan ini adalah sejauh mana kematangan emosional anak tsb untuk mampu bergaul dengan mereka yang lebih tua usianya. Lompat kelas (Grade Skipping);
Anak berbakat diberi kesempatan untuk lompat kelas sehingga secara keseluruhan dapat menyelesaikan pendidikan lebih cepat. Perkembangan Berkelanjutan (Continous Progress); Sekolah memberi kesempatan pada anak-anak berbakat untuk melanjutkan pelajarannya untuk subjek-subjek tertentu mendahului teman-teman sekelasnya secara berkelanjutan tanpa harus menunggu teman-temannya ataupun mengikuti standar kelas yang ada.
2. Pengayaan (enrichment); pendekatan kedua adalah pengayaan (enrichment), secara garis besar sekolah mengadakan program pembelajaran yang berbeda atau memberi kesemptan untuk memperdalam bidang studi tertentu di luar jam pelajaran. Guru dapat memberikan pembelajaran yang berbeda kepada anak-anak berbakat dengan cara memberi tugas yang lebih kompleks yang menuntut cara berpikir tinggi dan pemecahan masalah. Berbagai pendekatan praktis berikut ini dapat dilakukan oleh sekolah untuk membantu anak-anak berbakat, yaitu: Program khusus (Pull-out Programs); Program Suplemen; danMenyediakan Mentor.
3. Diffrensiasi (differentiation)Keberbakatan dalam diri anak-anak berbakat memang membutuhkan pembedaan dari sisi bahan pelajaran, proses pembelajaran dan hasil akhir yang dapat dituntut dari mereka. Sekolah dapat melakukan insiatif-inisiatif berikut ini, antara lain: Kurikulum yang dibuat kompak (Compacting Curriculum); Pengelompokan berdasarkan Kemampuan; Pengelompokan yang Fleksibel; Grup Kluster (Cluster Grouping); dan Individualisasi.
Prosedur untuk memasukkan anak ke program pendidikan anak berbakat ini padaumumnya mengikuti empat langkah dasar: Rujukan (referral); Asesmen; Seleksi; danPenempatan. 
a. Rujukan didasarkan atas pertimbangan guru, nominasi orang tua, nilai raport, skor tes kelompok, atau gabungan hal-hal tersebut. 
b. Asesmen mencakup penetapan tingkatkemampuan anak yang dirujuk berdasarkan serangkaian tes, yang pada umumnya mencakup pengukuran inteligensi, tes prestasi, atau tes pemecahan masalah. 
c. Seleksi dilakukan hanya setelah anak diasesmen dan dinyatakan berpotensi memiliki keberbakatan dan tingkat kemampuannya sudah ditetapkan.
Adapun pendanaan untuk program pendidikan anak berbakat secara nasional, Indonesia (walaupun masih sangat terbatas, yaitu untuk proyek anak berbakat, pemberian beasiswa, sarana-prasarana, dan lain-lainnya) secara local bantuan dana di Indonesia juga dapat diperoleh dana berasal dari pihak swasta.
Dimana pelayanan pendidikan diberikan? Pelayanan pendidikan diberikan di beberapa sekolah pemerintah (walaupun masih jauh dari optimal), di sekolah-sekolah swasta (jumlahnya belum banyak) dan di pusat-pusat pengembangan bakat dan minat. Sejak tahun 90-an Pemerintah mendorong pendirian sekolah-sekolah unggul, sedapat mungkin di setiap provinsi dan berasrama. Namun konsep sekolah unggul ini belum jelas: apakah yang unggul siswanya (berprestasi tinggi, berpontensi tinggi atau keduanya?) ataukah sekolahnya (sekolah bermutu dengan kelengkapan sarana dan prasarana pendidikan dan guru-guru yang kompeten)?
Walaupun masih ada sekolah yang menganggap aneh kepada anak yang mempunyai bakat khusus. Seringkali pula pihak sekolah memberi label anak berbakat khusus dengan label anak abnormal yang sekolahnya tidak pantas dikumpulkan dengan anak-anak normal lainnya. Padahal bukan tidak pantas atau tidak bersekolah bersama dengan anak-anak normal lainnya melainkan bagaimana sekolah memberikan layanan pendidikan khusus bagi anak seperti ini.
Program khusus untuk pendidikan anak berbakat ini dibuat karena anak-anak berbakat mempunyai kebutuhan pendidikan khusus. Anak-anak ini telah menguasai banyak konsep ketika mereka ditempatkan di satu kelas tertentu, sehingga sebagian besar waktu sekolah mereka akan terbuang percuma. Mereka mempunyai kebutuhan yang sama dengan siswa-siswa lainnya, yaitu kesempatan yang konsisten untuk belajar bahan baru dan untuk mengembangkan perilaku yang memungkinkan mereka mengatasi tantangan dan perjuangan dalam belajar sesuatu yang baru. Akan sangat sulit bagi anak-anak berbakat ini memenuhi kebutuhan tersebut bila mereka ditempatkan dalam kelas yang heterogen.
Anggapan miring tentang anak berbakat khusus ini tak jarang kita temui karena kurangnya pemahaman mereka akan anak yang mempunyai bakat khusus. Menurut beberapa ahli, anakgifted itu merefleksikan interaksi diantara ketiga klaster ciri-ciri kepribadian, yaitu: Kemampuan umum dan spesifik di atas rata-rata, Task-commitment (motivasi) yang tinggi, dan Tingkat kreativitas yang tinggi.
Siswa gifted dan talented itu akan memperlihatkan kemampuan untuk mengembangkan kombinasi ketiga klaster tersebut dan menggunakannya untuk berbagai wilayah potensi yang berharga pada performansinya. Bisa juga disebutkan bahwa siswa gifted adalah siswa yang memiliki kemampuan untuk menunjukkan performansi yang tinggi yaitu dengan menunjukkan prestasi dan atau potensi dalam wilayah manapun yang merupakan kombinasi dari: (a) kemampuan intelektual umum, (b) bakat akademik yang spesifik, (c) berfikir kreatif atau produktif, (d) kemampuan leadership, (e) kemampuan visual dan seni yang tinggi, dan (f) kemampuan psikomotor.
   Sukses tidaknya dalam mendidik anak-anak berbakat khusus ini bergantung pada niat baik semua pihak, baik pemerintah, keluarga serta masyarakat. Mengingat mereka adalah satu potensi besar yang sudah dimiliki negara ini dan tinggal bagaimana kita bisa mengelola potensi ini untuk kemajuan bersama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar