Minggu, 14 Oktober 2012

14. Perencanaan Lingkungan



Setelah sebelumnya Dokter Kota membahas mengenai Perencanaan Transportasi serta Perencanaan Perumahan dan Permukiman, kali ini akan dibahas mengenai Perencanaan Lingkungan yang merupakan aspek penting dalam Perencanaan suatu Kota atau Wilayah  selain dari Perencanaan Transportasi maupun Perencanaan Perumahan dan Permukiman.
            Hal-hal yang berkaitan dengan lingkungan
  • Istilah lingkungan terutama mengacu pada segala sesuatu yang berhubungan dengan kualitas dan kuantitas air, kualitas udara dan iklim, tanah, serta flora dan fauna karena kaitannya dengan kondisi manusia dan lingkungan buatan.
  • Ekologi biasanya didefinisikan sebagai ilmu tentang interaksi antara organisme-organisme dan lingkungannya. Lingkungan disini mempunyai arti yang luas, mencakup semua hal di luar organisme yang bersangkutan.
  • Istilah ekologi pertama kali digunakan oleh Haeckel, seorang ahli ilmu hayat, dalam pertengahan dasawarsa 1860-an. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani, yaitu oikos yang berarti rumah dan logos yang berarti ilmu. Karena itu secara harafiah ekologi berarti ilmu tentang makhluk hidup dalam rumahnya atau dapat juga berarti sebagai ilmu tentang rumah tangga makhluk hidup.
  • Dalam pengelolaan lingkungan, pandangan memiliki sifat antroposentris yaitu melihat sebuah masalah dari sudut pandang kepentingan manusia. Walaupun hewan, tumbuhan dan unsur tak hidup juga diperhatikan, namun perhatian itu secara langsung maupun tidak langsung ada hubungannya dengan kepentingan manusia.
  • Suatu konsep sentral dalam ekologi adalah ekosistem, yaitu suatu sistem ekologi yang terbentuk oleh timbal-balik antara makhluk hidup dengan lingkungannya. Ekosistem terbentuk oleh komponen hidup dan tak hidup di suatu tempat yang berinteraksi membentuk suatu kesatuan yang teratur. Keteraturan itu terjadi oleh adanya arus materi dan energi yang terkendalikan oleh arus informasi antara komponen dalam ekosistem itu. Selama masing-masing komponen itu melakukan fungsinya dan berkerjasama dengan baik, keteraturan ekosistem itu pun terjaga.
  • Suatu ekosistem dapat dibagi dalam beberapa sub-ekosistem. Misalnya, ekosistem bumi kita dapat dibagi dalam sub-ekosistem lautan, sub-ekosistem daratan, sub-ekosistem danau, dan sub-ekosistem sungai. Sub-ekosistem daratan dapat pula dibagi kedalam bagian-bagian sub-ekosistem hutan, sub-ekosistem belukar, sub-ekosistem padang pasir. Antara masing-masing sub-ekosistem itu terdapat arus materi, energi dan informasi, pembagian demikian itu berguna untuk mempelajari suatu ekosistem yang besar.
Permasalahan Lingkungan
1. Pencemaran Lingkungan
  • Makin padatnya penduduk perkotaan menyulitkan penyediaan prasarana dan sarana. Daya dukung lingkungan akan makin menurun dengan adanya polusi baik disebabkan sampah rumah tangga, buangan pabrik yang mengotori sungai-sungai, ataupun polusi udara dari asap pabrik dan kendaraan.
  • Bisa dibayangkan bagaimana sungai-sungai yang kotor akibat pembuangan limbah industri, dimana sebelumnya sungai-sungai itu dijadikan tempat mandi dan cuci bagi masyarakat bawah.
  • Masalah polusi pabrik bukan hanya soal kesehatan dan lingkungan hidup saja tetapi juga merupakan masalah moral mengenai ketidakadilan dan hak asasi penduduk dalam menutup kehidupan yang asri, demikian juga kotornya sungai-sungai karena zat buangan industri mematikan ikan dan tidak memberi kesempatan banyak orang yang bergantung pada air sungai, bahkan penggunaan lain untuk air minum, mandi atau mencuci makin tidak dapat terlaksana.
2. Banjir dan Tanah Longsor
  • Dalam tiga tahun terakhir banyak kota dan kabupaten mengalami banjir dan tanah longsor yang memakan banyak korban jiwa, kerusakan fasilitas dan infrastruktur. Persoalan seperti ini sudah menjadi langganan di beberapa kota di Indonesia.
  • Peristiwa banjir demi banjir ini akan terus terjadi tiap tahun, apabila penyebab utamanya tidak segera dibenahi secara terencana. Oleh sebab itu identifikasi penyebab banjir harus dicari dan dirumuskan solusinya secara riil.
  • Secara umum, penyebab utama banjir di berbagai kota itu, selain akibat rusaknya hutan-hutan di daerah hulu yang kemudian membawa air bah dan tanah ke kawasan hilir yang lebih rendah, juga lebih diperparah dengan banyaknya perkotaan yang tidak mempunyai rencana induk (master plan) yang baik untuk penataan sungai dan drainase. Banyak kota kurang menyediakan wilayah resapan seperti hutan kota, taman kota dan beberapa kawasan secara hidrologis mampu menyerap kelebihan air.
  • Sementara peristiwa tanah longsor di daerah perdesaan (rulal) diindikasi sebagai akibat daya dukung tanah yang menurun, karena kerusakan hutan di sekitarnya. Akibat penggundulan hutan secara membabi buta, tanah tidak lagi mampu menyerap limpasan air permukaan, karena tidak ada lagi akar-akar pohon yang mampu menahan tanah dan menyerap limpasan air.
  • Karena itu, banjir dan tanah longsor di berbagai wilayah perkotaan dan pedesaan bisa dihindari, seandainya pemerintah dan masyarakat mempunyai kearifan lokal untuk menjaga hutan dan melaksanakan hasil studi dan perencanaan yang telah dibuat.
3. Krisis Air
  • Air merupakan matrik budaya, dasar kehidupan. Air menjadi pusat material dan budaya kehidupan manusia diseluruh dunia. Dua per tiga planet bumi berisi air, dan dengan air semua belahan bumi terhubungkan.
  • Air merupakan milik bersama (common properly) karena ia merupakan basis ekologi bagi kehidupan, untuk itu diperlukan kearifan dalam menjaga dan mengelolanya.
  • Krisis air merupakan dimensi kerusakan ekologis bumi yang paling menyebar, paling sulit dan paling tidak terlihat.
  • Suatu negara dikatakan menghadapi krisis air serius ketika air yang tersedia lebih rendah dari 1000 meter kubik per orang per tahun.
  • Ketersediaan air dipengaruhi siklus hidrologis. Siklus hidrologis merupakan proses hidrologis dimana air diterima oleh ekosistem dalam bentuk hujan atau salju. Selain itu, ketersediaan air dalam suatu ekosistem tergantung pada iklim, fisiografi, vegetasi, dan geologi wilayah yang bersangkutan.
  • Hutan adalah bendungan alami dimana daya serapnya bisa menjaga air dan melepaskannya secara perlahan dalam bentuk mata air dan sungai kecil. Penebangan hutan maupun pertanian monokultur (seperti penanaman eucalyptus sebagai bahan kertas) dapat membuat air menghilang dan merusak kemampuan tanah untuk mengkonservasi air.
4. Krisis Keanekaragaman Hayati (Biological diversity)
  • Keragaman adalah karakteristik alam dan merupakan dasar kestabilan ekologi. Keragaman ekosistem menciptakan keragaman bentuk-bentuk kehidupan.
  • Keragaman hayati mencakup keragaman ekosistem, keragaman spesies dan keragaman genetika.
  • Keragaman hayati adalah tulang punggung kehidupan, baik dari sisi ekologi, ekonomi, sosial maupun budaya.
  • Ada dua penyebab utama kerusakan keragaman hayati. Pertama adalah kerusakan habitat yang berhubungan dengan proyek-proyek mega yang dibiayai secara internasional.Kedua, kerusakan keragaman hayati pada kawasan-kawasan budidaya karena dorongan ekonomi dan teknologi untuk menggantikan keragaman dengan homogenitas (penyeragaman) pada sektor kehutanan, pertanian, perikanan dan peternakan.
Perencanaan Lingkungan
  • Kita mungkin perlu bertanya dulu, kenapa kebutuhan akan perencanaan lingkungan lebih banyak diperlukan saat ini dibandingkan masa lalu?
  • Semakin besar suatu kota modern dan semakin kompleks kegiatannya turut menentukan kebutuhan akan perencanaan lingkungan. Terkadang perkembangan sebuah kota yang juga didorong oleh pertumbuhan ekonomi yang tumbuh melampaui batas kemampuan lingkungannya.
  • Pada awalnya, perencanaan lingkungan dikaitkan dengan gerakan pencinta lingkungan (enviromentalism). Sebuah gerakan sosial yang memperoleh dukungan politis pada dasawarsa 1970-an. Terutama setelah diadakannya Konferensi PBB tentang Lingkungan Hidup di Stockholm yang dimulai pada tanggal 5-16 Juni. Deklarasi ini menghasilkan badan PBB yang khusus mengurus masalah lingkungan hidup yaitu United Nation Environment Programme (UNEP). Konferensi ini menghasilkan :
    • Deklarasi tentang lingkungan hidup manusia (human environment declaration)
    • Rencana aksi lingkungan hidup manusia
    • Rekomendasi tentang kelembagaan dan keuangan untuk menunjang pelaksanaan rencana aksi.
Pengkajian Dampak Lingkungan
  • Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 mengenai Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1986 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), semuanya telah mewadahi tentang bagaimana mengelola lingkungan.
  • Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) merupakan hasil studi/telaah mengenai dampak suatu kegiatan yang direncanakan terhadap lingkungan hidup, yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan. AMDAL harus dilakukan agar kualitas lingkungan tidak rusak karena adanya proyek-proyek pembangunan.
  • Dalam produk AMDAL bagi kegiatan yang dilaksanakan, terdiri dari :
    1. Penyajian Informasi Lingkungan (PIL), untuk kegiatan yang sudah berjalan biasanya berupa Penyajian Evaluasi Lingkungan (PEL).
    2. Analisis Dampak Lingkungan (Andal), dan Studi Evaluasi Lingkungan (SEL) untuk kegiatan yang sudah berjalan.
    3. Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL)
    4. Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar