B. Dampak
penjajahan pada masa VOC
1. Bidang Ekonomi
a) Komersialisme,
dan Industrialisasi
Komersialisme yang terjadi di Indonesia awalnya disebabkan
karena Kemerosotan VOC, kekosongan kas negara Belanda serta hutang yang sangat
besar dengan saldo kerugian sebesar 134,7 juta Gulden. Untuk mengatasi masalah
tersebut maka diberlakukanlah tanam paksa dibawah pimpinan Van den Bosh pada
1830-1870.
b) Masa Tanam Paksa
Pada masa Tanam Paksa yang dikomersilkan dari Indonesia oleh
Belanda adalah :
Tanah rakyat yang awalnya milik pribadi diambil dan dikuasai oleh pemerintah Belanda untuk dijadikan sebagai lahan tanam paksa. Dimana tanah rakyat tersebut wajib ditanami tanaman yang laku dipasaran Eropa (Ekspor) yang jenisnya telah ditentukan oleh pemerintah Belanda, seperti kopi, gula, teh, tembakau, kapas, nila (indigo). Hasil dari tanam paksa tersebut diserahkan lepada pemerintah Belanda dan hanya dihargai sangat rendah sehingga segala hasil keuntungan sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah. Tanah rakyat yang bebas dari tanam paksa hanya 1/5 itupun rakyat masih dibebankan membayar pajak perorangan.
Tanah rakyat yang awalnya milik pribadi diambil dan dikuasai oleh pemerintah Belanda untuk dijadikan sebagai lahan tanam paksa. Dimana tanah rakyat tersebut wajib ditanami tanaman yang laku dipasaran Eropa (Ekspor) yang jenisnya telah ditentukan oleh pemerintah Belanda, seperti kopi, gula, teh, tembakau, kapas, nila (indigo). Hasil dari tanam paksa tersebut diserahkan lepada pemerintah Belanda dan hanya dihargai sangat rendah sehingga segala hasil keuntungan sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah. Tanah rakyat yang bebas dari tanam paksa hanya 1/5 itupun rakyat masih dibebankan membayar pajak perorangan.
Selain tanahnya diambil, rakyat masih harus bekerja di lahan
tanam paksa tersebut dengan jangka waktu yang tidak terbatas bahkan hampir
seluruh waktu digunakan untuk bekerja dilahan tanam paksa. Sehingga rakyat
tidak sempat untuk mengerjakan tanahnya sendiri.
Akibat dari tanam paksa tersebut:
Akibat dari tanam paksa tersebut:
a) Tanah
rakyat dieksploitasi
b) Rakyat
harus menanggung beban berat akibat tanam paksa.
c) Selain
itu rakyat masih dibebankan kerja rodi/ kerja paksa untuk pemerintah. Yang
terberat adalah rodi untuk membangun dan memelihara benteng pertahanan.
d) Kemiskinan
dan daya tahan rakyat dalam menghadapi berbagai bencana yang terlalu kecil
menyebabkan ketika terjadi musim kekeringan berarti bencana yang besar bagi
rakyat. Akibatnya terjadi kelaparan dimana-mana dan kematian, sehingga jumlah
penduduk mengalami penurunan yang tajam.
Contohnya:
Tahun
|
1843
|
1849-1850
|
Daerah
|
Demak
|
Grobogan
|
Sebelum Bencana
|
336.000 juta
|
89.500 jiwa
|
Setelah Bencana
|
120.000 juta
|
9.000 jiwa
|
e) Tanam
Paksa memang membawa keuntungan bagi Belanda tetapi rakyat Indonesia
benar-benar tenderita. Oleh karena itu dilakukan upaya penghapusan tanam paksa
diawali dengan penghapusan tanam paksa lada (1860) . Tahun 1870, secara
resma tanam paksa dihapuskan di Indonesia dengan dikeluarkan Undang-undang
Gula, tetapi baru pada 1917 tanam paksa kopi dapat dihapuskan.
f) Saldo
untung untuk Belanda mulai mengalami penurunan Sejas tahun 1867, dan pada 1870
benar-benar lenyap. Saldo keuntungan tersebut disebabkan karena pemerintah
terlalu berhemat.
c) Masa Liberalisme (1870-1900)
Penghapusan tanam paksa menyebabkan munculnya sistem ekonomi
liberal, dimana Indonesia dijadikan sebagai tempat untuk menanamkan modal
mereka. Pada masa Liberalisme, komersialisme terhadap bangsa Indonesia tampak
dengan Indonesia dijadikan tempat untuk mencari bahan mentah untuk
kepentingan Industri orang-orang Eropa Indonesia dijadikan sebagai tempat
untuk menanamkan modal bagi para pengusaha swasta asing. Dengan cara menyewa
tanah rakyat untuk dijadikan perkebunan-perkebuan besar. Indonesia juga
dijadikan sebagai tempat untuk memasarkan hasil-hasil Industri Eropa.
Pada masa Liberalisme ini pulalah merupakan awal munculnya
industrialisasi di Indonesia. Munculnya Industrialisasi ditandai dengan:
Dikeluarkannya Undang-undang Agraria (Agrarische Wet) tahun 1870 ,yang memberikan peluang bagi pengusaha asing (pengusaha dari Inggris, Belgia, Perancis, Amerika Serikat, Cina, dan Jepang) untuk menyewa tanah dari rakyat Indonesia tetapi tidak boleh menjualnya. Mereka mulai datang ke Indonesia untuk menanamkan modal dan untuk memperoleh keuntungan yang besar. Tanah penduduk Indonesia yang awalnya merupakan milik pribadi tersebut harus disewa untuk jangka waktu tertentu (25 tahun untuk tanah pertanian, 75 tahun untuk tanah ladang) oleh para pemilik modal swasta asing. Penduduk hanya mendapatkan uang sebagai uang sewa tanah tersebut dari hasil tersebut.
Tanah yang disewa kemudian dijadikan `perkebunan-perkebunan besar yang dilengkapi dengan pabrik-pabrik untuk mengolah hasil perkebunan tersebut. Perkebunan-perkebunan tersebut diantaranya Perkebunan Kopi, Teh, Gula, Kina dan Tembakau. Di Deli, Sumatra Timar.
Industri di Indonesia awalnya memang hanya industri perkebunan tetapi perkembangannya di Indonesia terdapat industri mesin, industri tambang, dsb. Para pengusaha Indonesia tidak mampu mengalah pengusaha swasta asing.
Dikeluarkannya Undang-undang Agraria (Agrarische Wet) tahun 1870 ,yang memberikan peluang bagi pengusaha asing (pengusaha dari Inggris, Belgia, Perancis, Amerika Serikat, Cina, dan Jepang) untuk menyewa tanah dari rakyat Indonesia tetapi tidak boleh menjualnya. Mereka mulai datang ke Indonesia untuk menanamkan modal dan untuk memperoleh keuntungan yang besar. Tanah penduduk Indonesia yang awalnya merupakan milik pribadi tersebut harus disewa untuk jangka waktu tertentu (25 tahun untuk tanah pertanian, 75 tahun untuk tanah ladang) oleh para pemilik modal swasta asing. Penduduk hanya mendapatkan uang sebagai uang sewa tanah tersebut dari hasil tersebut.
Tanah yang disewa kemudian dijadikan `perkebunan-perkebunan besar yang dilengkapi dengan pabrik-pabrik untuk mengolah hasil perkebunan tersebut. Perkebunan-perkebunan tersebut diantaranya Perkebunan Kopi, Teh, Gula, Kina dan Tembakau. Di Deli, Sumatra Timar.
Industri di Indonesia awalnya memang hanya industri perkebunan tetapi perkembangannya di Indonesia terdapat industri mesin, industri tambang, dsb. Para pengusaha Indonesia tidak mampu mengalah pengusaha swasta asing.
Ø Pelaksanaan Industrialisasi di Indonesia
berkembang pesat didukung dengan:
Dibukanya Terusan Suez(1869) yang berfungsi untuk memperpendek jarak tempuh antara Eropa ke Indonesia.
Dibukanya Terusan Suez(1869) yang berfungsi untuk memperpendek jarak tempuh antara Eropa ke Indonesia.
Ø Di Indonesia dibangun pelabuhan, seperti
Tanjung Prior (1886),dilengkapi dengan jalan raya, jalan kereta api, jembatan,
serta sarana telekomonilasi.
Dengan sarana transportasi tersebut proses industrialisasi di Indonesia berjalan semakin pesat.
Dengan sarana transportasi tersebut proses industrialisasi di Indonesia berjalan semakin pesat.
Ø Selain itu dibangun saluran irigasi dan
waduk-waduk.
Selama masa Industrialisasi selain perkebunan besar di
Indonesia berkembang pula:
- Nederlandsch Handels Maatschappij (NHM)
- Bank Perkebunan (Cultuur Banker), Pusat perkreditan, dan Kantor pegadaian.
- Nederlandsch Handels Maatschappij (NHM)
- Bank Perkebunan (Cultuur Banker), Pusat perkreditan, dan Kantor pegadaian.
Perkembangan tanaman perkebunan mulai mengalami kemunduran
karena jatuhnya harga kopi dan gula di dunia pada 1885 dikarenakan di Eropa
mulai ditanam Gula Bit. Selain itu pada 1891 harga tembakau mengalami penuruan.
Krisis 1885 mengakibatkan perubahan yang cukup besar bagi kehidupan ekonomi
Hindia Belanda.
2. Bidang Sosial
A. Penggolongan Sosial
Penggolongan Sosial merupakan pembedaan anggota
masyarakat, golongan secara horizontal atas dasar perbedaan ras, jenis kelamin,
agama, profesi, dsb. Pada masa colonial penggolongan masyarakat didasarkan pada
perbedaan ras.
1. Golongan Eropa
Terdiri dari orang Belanda, Inggris, Amerika, Belgia, Swiss,
dan Perancis.Golongan Eropa merupakan golongan pendatang yang sangat minoritas.
Mereka memiliki kekuasaan yang besar di Indonesia. Status sosial mereka lebih
tinggi dibandingkan dengan golongan-golongan lain yang ada. Mereka adalah para
pemilik modal yang menanamkan modalnya di perusahaan perkebunan Indonesia.
Perkawinan antara orang Eropa orang Indonesia disebut
golongan Indo-Eropa.
2. Golongan
Asia dan Timar Asing
Terdiri dari bangsa Cina, India, dan Arab. Mereka
memiliki kedudukan sosial yang lebih tinggi dan istimewa daripada kaum pribumi.
Status ekonomi merekapun tinggi sehingga membuat pemerintah Belanda memberikan
banyak kemudahan bagi golongan tersebut dalam sektor perdagangan. Sebagai
pedagang, mereka menguasai perdagangan eceran, tekstil, dan mesin elektronik.
Perkawinan antara kaum Timur Asing dengan orang Indonesia disebut golongan Indo
Timur Asing/ Peranakan.
3. Golongan
Pibumi
Golongan Pribumi merupakan kelompok mayoritas dan merupakan
pemilik negeri ini. Mereka merupakan penduduk asli Indonesia. Tetapi merupakan
orang yang tertindas dan terjajah. Kedudukannya adalah yang paling rendah
(lapisan terbawah) dan dibebankan banyak kewajiban tetapi hanya kurang
diperhatikan.
B. Stratifikasi Sosial / Pelapisan
Sosial
Stratifikasi Sosial merupakan struktur sosial atau
susunan masyarakat yang dibedakan ke dalam lapisan-lapisan secara bertingkat.
Sebelum pemerintahan kolonial di Indonesia telah
mengenal 4 lapisan masyarakat, yaitu:
1. Golongan Raja dan keluarganya
Golongan raja memiliki pengaruh yang sangat besar dalam
masyarakat pada suatu wilayah. Hal ini disebabkan karena kkedudukannya ssebagai
penguasa dalam suatu wilayah. Golongan ini sangat dihormati dan disegani oleh
rakyatnya. Raja memerintah secara turun-temurun.
2. Golongan Elite
Golongan elite merupakan sekelompok masyarakat yang
mempunyai kedudukan terkemuka di masyarakat maupun di lingkungan kerajaan.
Terdiri dari golongan bangsawan, tentara, kaum keagamaan, serta golongan
pedagang. Merreka memiliki kehidupan ekonomi, sosial, dan budaya yang berbeda
dengan masyarakat non elite. Mereka hidup seperti keluarga kerajaan yang
dilengkapi dengan pegawai dan Hamba Sahaya.
3. Golongan Non Elite
Golongan non Elite merupakan gologan masyarakat kebanyakan
dengan jumlahnya paling besar. Mereka memiliki berbagai keahlian seperti dalam
bidang pertanian, pertukangan, pedagang kecil/kelontong sebagian besar mereka
tinggal di desa. Sedangkan masyarakat non elite yang tinggal di kota adalah
para seniman.
4. Golongan Hamba Sahaya
Golongan Hamba Sahaya merupakan masyarakat lapisan paling
bawah. Mereka mengerjakan pekerjaan-pekerjaan yang paling berat. Mereka dapat
menjadi golongan Hamba Sahaya jika mereka tidak dapat membayar hutang, tawanan
perang, serta mereka yang diperoleh dengan membeli (Budak Belian). Perlakuan
terhadap mereka tergantung kepada orang yang menjadi majikannya mereka dapat
membebaskan diri jika majikannya memberikan kebebasan padanya.
Adapun Sistem Pelapisan Sosial masa Pemerintahan Kolonial
sebagai berikut:
1. Golongan Penjajah dan Terjajah
Golongan penjajah merupakan golongan bangsa asing yang
menguasai Indonesia dan memiliki peran yang penting dalam menentukan arah
kekuasaan dan jalannya pemerintahan. Mereka sekedar menjajah untuk mendapatkan
keuntungan dan menghalalkan segala cara.
Golongan terjajah merupakan golongan yang menjadi tempat
penindasan dan pemerasan yang dilakukan oleh penjajah. Mereka yang mengalami
penderitaan dan kesengsaraan akibat penindasan dan pemerasan selalu dialaminya.
2. Golongan Majikan dan Buruh
Golongan majikan terdiri dari para pengusaha swasta asing.
Pemilik perusahaan.
Golongan buruh terdiri dari masyarakat yang bekerja pada
perusahaan-perusahaan. Dari perkebunan-perkebunan tersebut hanya kaum pemilik
modal yang memperoleh keuntungan sedangkan kaum buruh memperoleh upah yang
kecil.
C. Mobilitas Sosial Penduduk dan Perubahan
Demografi
a) Mobilitas
sosial
Mobilitas sosial merupakan gerakan masyarakat atau
perpindahan penduduk atau masyarakat dari satu daerah ke daerah lain.
Mobilitas sosial yang terbesar di Indonesia terjadi karena :
Ø Pada masa tanam paksa orang melakukan mobilitas
sosial untuk menghindari berbagai kewajiban yang harus mereka jalani seperti
kewajiban kerja paksa dan tanam paksa. Mereka berpindah ke daerah-daerah yang
tidak ada kewajiban tanam paksanya.
Ø Pada masa tanam paksa mereka melakukan
mobilitas penduduk juga untuk menghindari diri dari bahaya kelaparan dan
kekeringan yang melanda desa mereka. Sehingga mereka pergi ke daerah yang tidak
terkena kekeringan.
Ø Berkembangnya perkebunan-perkebunan besar di
Indonesia menyebabkan munculnya tuntutan akan pemenuhan tenaga kerja.
Ø Untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja tersebut
maka pemerintah melakukan mobilitas sosial yaitu dengan mendatangkan
para pekerja dari daerah ke pusat-pusat perkebunan.
Contohnya sejak tahun 1870 terjadi pengiriman buruh secara
besar-besaran dari Jawa ke perkebunan di Sumatra Timur. Sehingga banyak
penduduk Pulau Jawa yang bekerja ke luar Jawa.
Ø Para pekerja Indonesia dibayar dengan harga
murah sehingga para pengusaha perkebunan bersedia mengikat mereka dengan Koeli
Ordonatie (kuli kontrak) yang disertai denagn Poenale Sanctie(ancaman
hukuman bagi yang tidak mau bekerja dan meninggalkan perkebunan), ini merupakan kebijakan dari
pemerintah.
Ø Mobilitas sosial terjadi juga karena
lahan-lahan pertanian di desa digunakan untuk industri dan perkebunan
besar sehingga penduduk yang awalnya bekerja sebagai petani beralih
profesimenjadi buruh. Mereka meninggalkan desanya menuju ke tempat-tempat
industri.
Ø Munculnya kota-kota baru yang
mendukung berbagai aktivitas masyarakat memungkinkan berbagai sarana prasarana
ada di kota tersebut sehingga masyarakat pergi kekota untuk memenuhi kebutuhan
mereka. Seperti kebutuhan akan pendidikan yang hanya ada di kota.
Ø Banyaknya orang Indonesia yang mengenyam
pendidikan pada akhirnya memunculkan golongan cendekiawan yang bekerja pada
kantor-kantor milik pemerintah yang letaknya di kota. Hal ini menyebabkan
mereka meninggalkan desa untuk bekerja menjadipejabat di kota.
Hal-hal yang mempercepat terjadinya mobilitas sosial adalah
sebagai berikut.
1. Dibangunnya jaringan infrastruktur
seperti jalan raya, jalan kereta api, pelabuhan, kapal, kereta apai,dsb.
Semua itu ditujukan untuk menunjang kegiatan perkebunan, pengangkutan barang,
serta tenaga kerja dari satu tempat ke tempat yang lain.
2. Munculnya kota-kota baru yang
lahir sebagai dampak munculnya kota-kota perkebunan. Kota-kota dipesisr
contohnya: Tuban, Gresik,Batavia, Surabaya, Semarang, Banten, dsb. Kota-kota di
Pedalaman, seperti Bandung, Malang, Sukabumi.
3. Munculnya kebangkitan Nasional
Indonesia dan lahirnya kesadaran kebangsaan dan bernegara di kalangan penduduk
menimbulkan mobilitas sosial penduduk sebagai upaya untuk melakukan perlawanan
menentang penjajahan.
b) Perubahan
Demografi
Perubahan Demografi merupakan perkembangan perubahan
jumlah penduduk.
Pola kependudukan di Indonesia mengalami perkembangan
seiring dengan kemajuan ekonomi di Indonesia. Pola kependudukan tersebut
mengikuti pola kependudukan modern. Hal ini terliaht dengan:
1. Lahirnya
desa-desa dan kota-kota modern menggantikan ibu kota kerajaan sebagai pusat
aktivitas masyarakat Indonesia.
2. Kota-kota
baru yang muncul merupakan pusat pemerintahan, kantor-kantor dagang, dan
pusat-pusat perkebunan.
3. Desa
merupakan daerah pertanian yang mendukung aktivitas di daerah perkotaan.
4. Hubungan
desa dan kota pada masa Belanda merupakan hubungan yang berdasarkan kepentingan
ekonomi. Pejabat pemerintahan merupakan kaki tangan Belanda dalam memperlancar
urusan perdagangan.
Masalah kependudukan selalu berkaitan dengan masalah tanah
serta perubahan fungsinya. Hal ini terlihat pada:
Masa Tanam Paksa, perubahan tampak dengan tanah-tanah yang
semula adalah milik rakyat selanjutnya menjadi tanah perkebunan milik
pemerintah dengan ditanami tanaman yang laku dipasaran Eropa. Tanah-tanah
tersebut harus dikerjakan secara paksa oleh rakyat sehingga tentu saja
menimbulkan penderitaan bagi rakyat.
Masa Liberalisme, tanah-tanah milik penduduk dijadikan
perkebunan-perkebunan besar yang ditanami tanaman yang menguntungkan, seperti
gula, tembakau. Tanah milik petani menjadi objek kapitalisme, seiring munculnya
perkebunan-perkebunan swasta asing. Perkebunan tersebut kemudian dijadikan
tempat/tujuan untuk bekerja dan mendapatkan upah sehingga muncul mobilitas
penduduk yang akhirnya memunculkan lahirnya kota-kota baru sebagai tempat
perkembangan perekonomian penduduk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar