Jumat, 14 Juni 2013

Dampak Penjajahan VOC

B.   Dampak penjajahan pada masa VOC

1.      Bidang Ekonomi

a)        Komersialisme, dan Industrialisasi
Komersialisme yang terjadi di Indonesia awalnya disebabkan karena Kemerosotan VOC, kekosongan kas negara Belanda serta hutang yang sangat besar dengan saldo kerugian sebesar 134,7 juta Gulden. Untuk mengatasi masalah tersebut maka diberlakukanlah tanam paksa dibawah pimpinan Van den Bosh pada 1830-1870.

b)   Masa Tanam Paksa
Pada masa Tanam Paksa yang dikomersilkan dari Indonesia oleh Belanda adalah :
Tanah rakyat yang awalnya milik pribadi diambil dan dikuasai oleh pemerintah Belanda untuk dijadikan sebagai lahan tanam paksa. Dimana tanah rakyat tersebut wajib ditanami tanaman yang laku dipasaran Eropa (Ekspor) yang jenisnya telah ditentukan oleh pemerintah Belanda, seperti kopi, gula, teh, tembakau, kapas, nila (indigo). Hasil dari tanam paksa tersebut diserahkan lepada pemerintah Belanda dan hanya dihargai sangat rendah sehingga segala hasil keuntungan sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah. Tanah rakyat yang bebas dari tanam paksa hanya 1/5 itupun rakyat masih dibebankan membayar pajak perorangan.
Selain tanahnya diambil, rakyat masih harus bekerja di lahan tanam paksa tersebut dengan jangka waktu yang tidak terbatas bahkan hampir seluruh waktu digunakan untuk bekerja dilahan tanam paksa. Sehingga rakyat tidak sempat untuk mengerjakan tanahnya sendiri.
Akibat dari tanam paksa tersebut:

a)         Tanah rakyat dieksploitasi
b)        Rakyat harus menanggung beban berat akibat tanam paksa.
c)         Selain itu rakyat masih dibebankan kerja rodi/ kerja paksa untuk pemerintah. Yang terberat adalah rodi untuk membangun dan memelihara benteng pertahanan.
d)        Kemiskinan dan daya tahan rakyat dalam menghadapi berbagai bencana yang terlalu kecil 
menyebabkan ketika terjadi musim kekeringan berarti bencana yang besar bagi rakyat. Akibatnya terjadi kelaparan dimana-mana dan kematian, sehingga jumlah penduduk mengalami penurunan yang tajam.
Contohnya:                                                                             
Tahun 
1843
1849-1850
Daerah
Demak
Grobogan
Sebelum Bencana
336.000 juta
89.500 jiwa
Setelah  Bencana
120.000 juta
9.000 jiwa
e)         Tanam Paksa memang membawa keuntungan bagi Belanda tetapi rakyat Indonesia benar-benar tenderita. Oleh karena itu dilakukan upaya penghapusan tanam paksa diawali dengan penghapusan tanam paksa lada (1860) . Tahun 1870, secara resma tanam paksa dihapuskan di Indonesia dengan dikeluarkan Undang-undang Gula, tetapi baru pada 1917 tanam paksa kopi dapat dihapuskan.
f)         Saldo untung untuk Belanda mulai mengalami penurunan Sejas tahun 1867, dan pada 1870 benar-benar lenyap. Saldo keuntungan tersebut disebabkan karena pemerintah terlalu berhemat.

c)    Masa Liberalisme (1870-1900)
Penghapusan tanam paksa menyebabkan munculnya sistem ekonomi liberal, dimana Indonesia dijadikan sebagai tempat untuk menanamkan modal mereka. Pada masa Liberalisme, komersialisme terhadap bangsa Indonesia tampak dengan Indonesia dijadikan tempat untuk mencari bahan mentah untuk kepentingan Industri orang-orang Eropa Indonesia dijadikan sebagai tempat untuk menanamkan modal bagi para pengusaha swasta asing. Dengan cara menyewa tanah rakyat untuk dijadikan perkebunan-perkebuan besar. Indonesia juga dijadikan sebagai tempat untuk memasarkan hasil-hasil Industri Eropa.
Pada masa Liberalisme ini pulalah merupakan awal munculnya industrialisasi di Indonesia. Munculnya Industrialisasi ditandai dengan:
Dikeluarkannya Undang-undang Agraria (Agrarische Wet) tahun 1870 ,yang memberikan peluang bagi pengusaha asing (pengusaha dari Inggris, Belgia, Perancis, Amerika Serikat, Cina, dan Jepang) untuk menyewa tanah dari rakyat Indonesia tetapi tidak boleh menjualnya. Mereka mulai datang ke Indonesia untuk menanamkan modal dan untuk memperoleh keuntungan yang besar. Tanah penduduk Indonesia yang awalnya merupakan milik pribadi tersebut harus disewa untuk jangka waktu tertentu (25 tahun untuk tanah pertanian, 75 tahun untuk tanah ladang) oleh para pemilik modal swasta asing. Penduduk hanya mendapatkan uang sebagai uang sewa tanah tersebut dari hasil tersebut.
Tanah yang disewa kemudian dijadikan `perkebunan-perkebunan besar yang dilengkapi dengan pabrik-pabrik untuk mengolah hasil perkebunan tersebut. Perkebunan-perkebunan tersebut diantaranya Perkebunan Kopi, Teh, Gula, Kina dan Tembakau. Di Deli, Sumatra Timar.
Industri di Indonesia awalnya memang hanya industri perkebunan tetapi perkembangannya di Indonesia terdapat industri mesin, industri tambang, dsb. Para pengusaha Indonesia tidak mampu mengalah pengusaha swasta asing.
Ø   Pelaksanaan Industrialisasi di Indonesia berkembang pesat didukung dengan:
 Dibukanya Terusan Suez(1869) yang berfungsi untuk memperpendek jarak tempuh antara Eropa ke Indonesia.
Ø   Di Indonesia dibangun pelabuhan, seperti Tanjung Prior (1886),dilengkapi dengan jalan raya, jalan kereta api, jembatan, serta sarana telekomonilasi.
Dengan sarana transportasi tersebut proses industrialisasi di Indonesia berjalan semakin pesat.
Ø   Selain itu dibangun saluran irigasi dan waduk-waduk.
Selama masa Industrialisasi selain perkebunan besar di Indonesia berkembang pula:
           -    Nederlandsch Handels Maatschappij (NHM)
           -    Bank Perkebunan (Cultuur Banker), Pusat perkreditan, dan  Kantor pegadaian.

Perkembangan tanaman perkebunan mulai mengalami kemunduran karena jatuhnya harga kopi dan gula di dunia pada 1885 dikarenakan di Eropa mulai ditanam Gula Bit. Selain itu pada 1891 harga tembakau mengalami penuruan. Krisis 1885 mengakibatkan perubahan yang cukup besar bagi kehidupan ekonomi Hindia Belanda.

2.      Bidang Sosial
A.    Penggolongan Sosial
Penggolongan Sosial merupakan pembedaan anggota masyarakat, golongan secara horizontal atas dasar perbedaan ras, jenis kelamin, agama, profesi, dsb. Pada masa colonial penggolongan masyarakat didasarkan pada perbedaan ras.
1.    Golongan Eropa
Terdiri dari orang Belanda, Inggris, Amerika, Belgia, Swiss, dan Perancis.Golongan Eropa merupakan golongan pendatang yang sangat minoritas. Mereka memiliki kekuasaan yang besar di Indonesia. Status sosial mereka lebih tinggi dibandingkan dengan golongan-golongan lain yang ada. Mereka adalah para pemilik modal yang menanamkan modalnya di perusahaan perkebunan Indonesia.
Perkawinan antara orang Eropa orang Indonesia disebut golongan Indo-Eropa.
2.        Golongan Asia dan Timar Asing
Terdiri dari bangsa Cina, India, dan Arab. Mereka memiliki kedudukan sosial yang lebih tinggi dan istimewa daripada kaum pribumi. Status ekonomi merekapun tinggi sehingga membuat pemerintah Belanda memberikan banyak kemudahan bagi golongan tersebut dalam sektor perdagangan. Sebagai pedagang, mereka menguasai perdagangan eceran, tekstil, dan mesin elektronik. Perkawinan antara kaum Timur Asing dengan orang Indonesia disebut golongan Indo Timur Asing/ Peranakan.
3.        Golongan Pibumi
Golongan Pribumi merupakan kelompok mayoritas dan merupakan pemilik negeri ini. Mereka merupakan penduduk asli Indonesia. Tetapi merupakan orang yang tertindas dan terjajah. Kedudukannya adalah yang paling rendah (lapisan terbawah) dan dibebankan banyak kewajiban tetapi hanya kurang diperhatikan.

B.    Stratifikasi Sosial / Pelapisan Sosial
Stratifikasi Sosial merupakan struktur sosial atau susunan masyarakat yang dibedakan ke dalam lapisan-lapisan secara bertingkat.
Sebelum pemerintahan kolonial di Indonesia telah mengenal 4 lapisan masyarakat, yaitu:
1.    Golongan Raja dan keluarganya
Golongan raja memiliki pengaruh yang sangat besar dalam masyarakat pada suatu wilayah. Hal ini disebabkan karena kkedudukannya ssebagai penguasa dalam suatu wilayah. Golongan ini sangat dihormati dan disegani oleh rakyatnya. Raja memerintah secara turun-temurun.
2.    Golongan Elite
Golongan elite merupakan sekelompok masyarakat yang mempunyai kedudukan terkemuka di masyarakat maupun di lingkungan kerajaan. Terdiri dari golongan bangsawan, tentara, kaum keagamaan, serta golongan pedagang. Merreka memiliki kehidupan ekonomi, sosial, dan budaya yang berbeda dengan masyarakat non elite. Mereka hidup seperti keluarga kerajaan yang dilengkapi dengan pegawai dan Hamba Sahaya.
3.    Golongan Non Elite
Golongan non Elite merupakan gologan masyarakat kebanyakan dengan jumlahnya paling besar. Mereka memiliki berbagai keahlian seperti dalam bidang pertanian, pertukangan, pedagang kecil/kelontong sebagian besar mereka tinggal di desa. Sedangkan masyarakat non elite yang tinggal di kota adalah para seniman.
4.    Golongan Hamba Sahaya
Golongan Hamba Sahaya merupakan masyarakat lapisan paling bawah. Mereka mengerjakan pekerjaan-pekerjaan yang paling berat. Mereka dapat menjadi golongan Hamba Sahaya jika mereka tidak dapat membayar hutang, tawanan perang, serta mereka yang diperoleh dengan membeli (Budak Belian). Perlakuan terhadap mereka tergantung kepada orang yang menjadi majikannya mereka dapat membebaskan diri jika majikannya memberikan kebebasan padanya.
Adapun Sistem Pelapisan Sosial masa Pemerintahan Kolonial sebagai berikut:
1.    Golongan Penjajah dan Terjajah
Golongan penjajah merupakan golongan bangsa asing yang menguasai Indonesia dan memiliki peran yang penting dalam menentukan arah kekuasaan dan jalannya pemerintahan. Mereka sekedar menjajah untuk mendapatkan keuntungan dan menghalalkan segala cara.
Golongan terjajah merupakan golongan yang menjadi tempat penindasan dan pemerasan yang dilakukan oleh penjajah. Mereka yang mengalami penderitaan dan kesengsaraan akibat penindasan dan pemerasan selalu dialaminya.

2.    Golongan Majikan dan Buruh
Golongan majikan terdiri dari para pengusaha swasta asing. Pemilik perusahaan.
Golongan buruh terdiri dari masyarakat yang bekerja pada perusahaan-perusahaan. Dari perkebunan-perkebunan tersebut hanya kaum pemilik modal yang memperoleh keuntungan sedangkan kaum buruh memperoleh upah yang kecil.

C.    Mobilitas Sosial Penduduk dan Perubahan Demografi
a)        Mobilitas sosial
Mobilitas sosial merupakan gerakan masyarakat atau perpindahan penduduk atau masyarakat dari satu daerah ke daerah lain.
Mobilitas sosial yang terbesar di Indonesia terjadi karena :
Ø  Pada masa tanam paksa orang melakukan mobilitas sosial untuk menghindari berbagai kewajiban yang harus mereka jalani seperti kewajiban kerja paksa dan tanam paksa. Mereka berpindah ke daerah-daerah yang tidak ada kewajiban tanam paksanya.
Ø  Pada masa tanam paksa mereka melakukan mobilitas penduduk juga untuk menghindari diri dari bahaya kelaparan dan kekeringan yang melanda desa mereka. Sehingga mereka pergi ke daerah yang tidak terkena kekeringan.
Ø  Berkembangnya perkebunan-perkebunan besar di Indonesia menyebabkan munculnya tuntutan akan pemenuhan tenaga kerja.
Ø  Untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja tersebut maka pemerintah melakukan mobilitas sosial yaitu dengan mendatangkan para pekerja dari daerah ke pusat-pusat perkebunan.
Contohnya sejak tahun 1870 terjadi pengiriman buruh secara besar-besaran dari Jawa ke perkebunan di Sumatra Timur. Sehingga banyak penduduk Pulau Jawa yang bekerja ke luar Jawa.
Ø  Para pekerja Indonesia dibayar dengan harga murah sehingga para pengusaha perkebunan bersedia mengikat mereka dengan Koeli Ordonatie (kuli kontrak) yang disertai denagn Poenale Sanctie(ancaman hukuman bagi yang tidak mau bekerja dan meninggalkan perkebunan), ini merupakan kebijakan dari pemerintah.
Ø  Mobilitas sosial terjadi juga karena lahan-lahan pertanian di desa digunakan untuk industri dan perkebunan  besar sehingga penduduk yang awalnya bekerja sebagai petani beralih profesimenjadi buruh. Mereka meninggalkan desanya menuju ke tempat-tempat industri.
Ø  Munculnya kota-kota baru yang mendukung berbagai aktivitas masyarakat memungkinkan berbagai sarana prasarana ada di kota tersebut sehingga masyarakat pergi kekota untuk memenuhi kebutuhan mereka. Seperti kebutuhan akan pendidikan yang hanya ada di kota.
Ø  Banyaknya orang Indonesia yang mengenyam pendidikan pada akhirnya memunculkan golongan cendekiawan yang bekerja pada kantor-kantor milik pemerintah yang letaknya di kota. Hal ini menyebabkan mereka meninggalkan desa untuk bekerja menjadipejabat di kota.

Hal-hal yang mempercepat terjadinya mobilitas sosial adalah sebagai berikut.
1.    Dibangunnya jaringan infrastruktur seperti jalan raya,  jalan kereta api, pelabuhan, kapal, kereta apai,dsb. Semua itu ditujukan untuk menunjang kegiatan perkebunan, pengangkutan barang, serta  tenaga kerja dari satu tempat ke tempat yang lain.
2.    Munculnya kota-kota baru yang lahir sebagai dampak munculnya kota-kota perkebunan. Kota-kota dipesisr contohnya: Tuban, Gresik,Batavia, Surabaya, Semarang, Banten, dsb. Kota-kota di Pedalaman, seperti Bandung, Malang, Sukabumi.
3.    Munculnya kebangkitan Nasional Indonesia dan lahirnya kesadaran kebangsaan dan bernegara di kalangan penduduk menimbulkan mobilitas sosial penduduk sebagai upaya untuk melakukan perlawanan menentang penjajahan.

b)       Perubahan Demografi
Perubahan Demografi merupakan perkembangan perubahan jumlah penduduk.
Pola kependudukan di Indonesia mengalami perkembangan seiring dengan kemajuan ekonomi di Indonesia. Pola kependudukan tersebut mengikuti pola kependudukan modern. Hal ini terliaht dengan:
1.        Lahirnya desa-desa dan kota-kota modern menggantikan ibu kota kerajaan sebagai pusat aktivitas masyarakat Indonesia.
2.        Kota-kota baru yang muncul merupakan pusat pemerintahan, kantor-kantor dagang, dan pusat-pusat perkebunan.
3.        Desa merupakan daerah pertanian yang mendukung aktivitas di daerah perkotaan.
4.        Hubungan desa dan kota pada masa Belanda merupakan hubungan yang berdasarkan kepentingan ekonomi. Pejabat pemerintahan merupakan kaki tangan Belanda dalam memperlancar urusan perdagangan.

Masalah kependudukan selalu berkaitan dengan masalah tanah serta perubahan fungsinya. Hal ini terlihat pada:
Masa Tanam Paksa, perubahan tampak dengan tanah-tanah yang semula adalah milik rakyat selanjutnya menjadi tanah perkebunan milik pemerintah dengan ditanami tanaman yang laku dipasaran Eropa. Tanah-tanah tersebut harus dikerjakan secara paksa oleh rakyat sehingga tentu saja menimbulkan penderitaan bagi rakyat.

Masa Liberalisme, tanah-tanah milik penduduk dijadikan perkebunan-perkebunan besar yang ditanami tanaman yang menguntungkan, seperti gula, tembakau. Tanah milik petani menjadi objek kapitalisme, seiring munculnya perkebunan-perkebunan swasta asing. Perkebunan tersebut kemudian dijadikan tempat/tujuan untuk bekerja dan mendapatkan upah sehingga muncul mobilitas penduduk yang akhirnya memunculkan lahirnya kota-kota baru sebagai tempat perkembangan perekonomian penduduk.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar