SELF REGULATION
Regulasi diri (self regulation)
adalah proses dimana seseorang dapat mengatur pencapaian dan aksi mereka
sendiri. Menentukan target untuk mereka, mengevaluasi kesuksesan mereka saat
mencapai target tersebut dan memberikan penghargaan pada diri mereka sendiri
karena telah mencapai tujuan tersebut.
Menurut Schunk (dalam Susanto 2006),
Regulasi adalah kemampuan untuk mengontrol diri sendiri. Regulasi diri
merupakan penggunaan suatu proses yang mengaktivitasi pemikiran, perilaku, dan
perasaan yang terus menerus dalam upaya untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan. Individu melakukan regulasi diri dengan mengamati,
mempertimbangkan, memberi, ganjaran atau hukuman terhadap dirinya sendiri
(Hendri, 2008). Sistem pengaturan diri ini berupa standar-standar bagi tingkah
laku seseorang dan mengamati kemampuan diri sendiri, menilai diri sendiri dan
memberikan respon terhadap diri sendiri (Mahmud, 1990).
Proses regulasi diri memiliki relevansi
yang luas dengan banyak bidang, terutama bidang kesehatan dan pendidikan, yang
merupakan bidang dimana pemahaman yang lebih baik menganai bagaimana orang
melatih control perilaku mereka sendiri akan berdampak pada meningkatknya
keberhasilan masyarakat dalam pendidikan dan kesehatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar