A. Pengertian Harga Diri (Self Esteem)
Stuart dan Sundeen (1991), mengatakan bahwa harga diri (self esteem) adalah
penilaian individu terhadap hasil yang dicapai dengan menganalisa seberapa jauh
perilaku memenuhi ideal dirinya. Dapat diartikan bahwa harga diri menggambarkan
sejauhmana individu tersebut menilai dirinya sebagai orang yang memeiliki
kemampuan, keberartian, berharga, dan kompeten.
Sedangkan menurut
Gilmore (dalam Akhmad Sudrajad) mengemukakan bahwa: “….self
esteem is a personal judgement of worthiness that is a personal that is expressed
in attitude the individual holds toward himself. Pendapat
ini menerangkan bahwa harga diri merupakan penilaian individu terhadap
kehormatan dirinya, yang diekspresikan melalui sikap terhadap dirinya.
Sementara itu, Buss (1973) memberikan pengertian harga diri (self
esteem) sebagai penilaian individu terhadap dirinya sendiri, yang
sifatnya implisit dan tidak diverbalisasikan.
B. Arti Harga Diri (Self Esteem)
Menurut pendapat
beberapa ahli tersebut, maka penulis dapat menyimpulkan bahwa harga diri (self esteem) adalah
penilaian individu terhadap kehormatan diri, melalui sikap terhadap dirinya
sendiri yang sifatnya implisit dan tidak diverbalisasikan dan menggambarkan
sejauh mana individu tersebut menilai dirinya sebagai orang yang memeiliki
kemampuan, keberartian, berharga, dan kompeten.
Salah satu komponen konsep diri yaitu harga diri dimana harga diri (self esteem) adalah penilaian individu tentang pencapaian diri dengan menganalisa seberapa jauh perilaku sesuai dengan ideal diri (Keliat, 1999). Sedangkan harga diri rendah adalah menolak dirinya sebagai sesuatu yang berharga dan tidak bertanggungjawab atas kehidupannya sendiri. Jika individu sering gagal maka cenderung harga diri rendah. Harga diri rendah jika kehilangan kasih sayang dan penghargaan orang lain. Harga diri diperoleh dari diri sendiri dan orang lain, aspek utama adalah diterima dan menerima penghargaan dari orang lain.
Gangguan harga diri
rendah di gambarkan sebagai perasaan yang negatif
terhadap diri sendiri, termasuk hilangnya percaya diri dan harga diri, merasa
gagal mencapai keinginan, mengkritik diri sendiri, penurunan produktivitas,
destruktif yang diarahkan pada orang lain, perasaan tidak mampu, mudah
tersinggung dan menarik diri secara sosial.
Orang tua dan guru
memiliki tanggung jawab besar untuk dapat memenuhi kebutuhan harga
diri anak (siswanya), melalui pemberian kasih sayang yang
tulus sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang secara wajar dan sehat,
yang didalamnya terkandung perasaan harga diri yang stabil dan mantap.
Disinilah, tampak arti penting peran orang tua dan guru sebagai fasiltator.
Akhmad Sudrajad
mengatakan bahwa pentingnya pemenuhan kebutuhan harga diri individu, khususnya
pada kalangan remaja, terkait erat dengan dampak negatif jika mereka tidak
memiliki harga diri yang mantap. Mereka akan mengalami kesulitan dalam
menampilkan perilaku sosialnya, merasa inferior dan canggung. Namun apabila
kebutuhan harga diri mereka dapat terpenuhi secara memadai, kemungkinan mereka
akan memperoleh sukses dalam menampilkan perilaku sosialnya, tampil dengan
kayakinan diri (self-confidence)
dan merasa memiliki nilai dalam lingkungan sosialnya (Jordan et. al. 1979)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar