A. Definisi
Institus Sosial
Istilah
Institusi berasal dari kata Intitution yang menunjuk pada pengertian
tentang suatu yang telah mapan. Dalam pengertian sosiologis, intitusi dapat
dilukiskan sebagai suatu organ yang berfungsi dalam kehidupan masyarakat.
Lembaga-lembaga pada mulanya terbentuk dari suatu kebiasaan yang dilakuan
terus-menerus sampai menjadi adat-istiadat, kemudian berkembang menjaadi tata
kelakuan (mores).
Menurut
Hoarton dan Hunt, lembaga social (institutation) bukanlah sebuah bangunan,
bukan kumpulan dari sekelompok orang, dan bukan sebuah organisasi. Lembaga (institutations)
adalah suatu system norma untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang
oleh masyarakat dipandang penting atau secara formal, sekumpulan kebiasaan
dan tata kelakuan yang berkisar pada suatu kegiatan pokok manusia. Dengan kata
lain Lembaga adalah proses yang terstruktur (tersusun} untuk
melaksanakan berbagai kegiatan tertentu.
Pendapat
para tokoh tentang Difinisi Lembaga social :
Menurut
Koentjaraningkrat : Pranata social adalah suatu system tatakelakuan
dan hubungan yang berpusat kepada akatifitas social untuk memenuhi
kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.
menurut
Leopold Von Weise dan Becker :Lembaga social adalah jaringan proses
hubungan antar manusia dan antar kelompok yang berfungsi memelihara hubungan
itu beserta pola-polanya yang sesuai dengan minat kepentingan individu dan
kelompoknya.
Menurut
Robert Mac Iver dan C.H. Page :Lembaga social adalah prosedur atau
tatacara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia yang
tergabung dalam suatu kelompok masyarakat.
Menurut
Soerjono Soekanto, Pranata socialadalah himpunana norma-norma dari segala
tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehiduppan masyarakat.
Kebiasaan
dan tata kelakuan merupakan cara manusia bertingkah laku yang sudah mempunyai
struktur kehidupan masyarakat. Menurut R. M. Mac Iver dan CH. Page dalam
bukunya yang berjudulSociety, bahwa lembaga merupakan bentuk-bentuk atau
kondisi-kondisi prosedur yang mapan, yang menjadi karakteristik bagi aktivitas
kelompok. Kelompok yang melaksanakan patokan-patokan tersebut, disebut
asosiasi. Berger menamakannya sebagai suatu prosedur yang menyebabkan perbuatan
manusia di tekan oleh pola tertentu dan dipaksa bergerak melalui jalan yang
dianggap sesuai dengan keinginan masyarakat. Sedangkan Mayor Polak JBAF.
(1979), menyatakan bahwa Lembaga atau Social Intitution, adalah suatu kompleks
atau sistem peraturan-peraturan dan adat-istiadat yang mempertahankan nilai-nilai
yang penting. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi (1964) menerjemahkan social
intitution sebagai “lembaga kemasyarakatan”. Kata lembaga di anggap tepat,
oleh karena kecuali menunjuk pada suat bentuk, juga mengandung pengertian
abstrak tentang adanya kaidah-kaidah. Lembaga itu mempunyai tujuan untuk
mengatur antar hubungan yang diadakan untuk memenuhi kebutuhan manusia yang
paling penting. Sumber menjelaskan bahwa lembaga itu melibatkan bukan saja pola
aktivitas yang lahir dari segi sosial untuk memenuhi keperluan manusia, tetapi
juga pola organisasi untuk melaksanakannya. Kebutuhan itu antara lain: mencai
riski, prokreasi atau melanjutkan jenis, memenuhi keperluan roh dan menjaga
ketertiban.
Dengan
demikian, lembaga mencakup sebagai aspek, yaitu kebiasaan, tata kelakuan, norma
atau kaidah hukum. Hal ini berarti istilah lembaga merupakan kumpulan dari
berbagai cara berperilaku yang diakui oleh anggota masyarakat sebagai sarana
untuk mengatur hubungan-hubungan sosial.
Menurut
W. Hamilton, bahwa lembaga merupakan tata cara kehidupan kelompok, yang apabila
dilanggar akan dijatuhi berbagai derajat sanksi. Kemudian Soerjono Soekanto
menyimpulkan menurut sudut pandang sosiologis dengan meletakan institusi
sebagai lembaga kemasyarakatan, yaitu sebagai suatu jaringan daripada
proses-proses hubungan antar manusia dan antar kelompok manusia yang berfungsi
unuk memelihara hubungan-hubungan tersebut serta pola-polanya, sesuai dengan
kepentingan-kepentingan manusai dan kelompoknya. Sumner melihatnya dari sudut
kebudayaan, mengartikan lembaga kemasyarakatan sebagai perbuatan cita-cita,
sikap dan pelengkapan kebudayaan, yang mempunyai sifat kekal serta bertujuan
untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Pentingnya adalah agar ada
keteraturan dan intregrasi dalam masyarakat.
Dari
berbagai pendapat ahli diatas dapat kita simpulkan lembaga adalah suatu
kelompok,
nilai-nilai,norma-norma,peraturan-peraturan dan
peranan sosial pada kelompok masyarakat.
Jadi
lembaga ada seginya yang kulturil yang berupa norma-norma dan nilai-nilai yang
ada segi kulturilnya yang berupa bebagai peranan sosial. Kedua segi itu
berantar hubungan erat satu dengan yang lainnya.
Dengan
adanya asosiasi yang dimaksudkan organisasi-organisasi sosial dengan
tujuan-tujuan spesifik, dalam masyarakat modern seperti sekarang ini banyak
sekali mengenal kelompok-kelompok yang mempunyai tujuan-tujuan tertentu.Dengan
demikian asosiasi dihubungkan dengan adanya banyak dan berbagai publik-publik
dalam masyarakat modern yang berbelit-belit.
Bahwa
sahnya bentuk-bentuk organisasi yang lebih universal yang didasarkan pada
lembaga-lembaga diberikan sama sebagai lembaga-lembaga itu,misalnya keluarga
dan negara.Hal ini tidak menyesatkan asalkan kita tidak yakin dan tidak
melupakan perbedaan secara teoritis, ialah sebagai komplek-komplek peraturan
dan rol-rol sosial secara abstrak dan pada umumya sebagai bentuk-bentuk
organisasi yang didasarkan pada lembaga-lembaga itu secara konkret.
Pada
umumnya, dapatlah dinyatakan bahwa institusionalisasi terjadi apabila sekelompok
manusia dengan antar hubungan cukup luas dan erat menghadapi pekerjaan untuk
mengkoordinasikan aktifitas-aktifitas guna mencapai tujuan-tujuan tertentu
ataupun mengatasi kesulitan-kesulitan bersama. Apabila tadi dikatakan bahwa
institusionalisasi adalah stabilisasi, maka telah ditekankan pula beberapa kali
terlebih dahulu bahwa stabil tidak sama artinya dengan statis. Sebaliknya,
stabilitas dalam bidang sosial selalu bersifat kurang atau lebih dinamis.
Demikianlah “institusionalisasi” merupakan suatu proses yang meliputi pula “de-institusionalisasi” dan “re-institusionalisasi”. Lembaga-lembaga lama runtuh dan diganti dengan lembaga-lembaga baru ataupun symbol-simnol lahirnya dipertahankan dan diteruskan terapi dengan isi baru. Pembentukan undang-undang merupakan sebagian dari proses institusionalisasi,de-institusionalisasi dan re-institusionalisasi.
B. Proses-Proses
Pertumbuhan Kelembagaan (Institusi)
Dalam
sosiologi dikenal ada empat tingkatan dalam proses pelembagaan, yaitu sebagai
berikut.
1. Cara
(usage) yang menunjuk pada suatu perbuataan.
2. Cara
membuat ini berlanjut dilakukan sehingga menjadi suatu kebiasaan (fokways),
yaitu perbuatan yang selalu diulang-ulang di setia usaha mencapai tujuan
tertentu.
3. Apabila
kebiasaan itu kemusian diterima sebagai patokan atau norma pengatur kelakuan
bertindak, maka di dalamnya sudah terdapat unsur pengawas dan jika terjadi
penyimpangan, pelakunya akan dikenakan sanksi.
4. Tata
kelakuan yang semakin kuat yang mencerminkan kekuatan pola masyarakat yang
mengikata para anggotanya. Tata kelakuan semacam ini di sebut adat-istiadat,
maka ia akan mendapat sanksi yang lebih keras. Di Lampung misalnya, suatu
keaiban atau pantangan apabila seorang gadis sengaja mendatangi pria idamannnya
karena rindu yang tidak tertahan, bahkan ia dapat dikucilkan dari hubungan
bujang gadis lainnya yang di anggap tidak suci.
Kemudian
pendapat lain tentang timbulnya institusi sosial dapat terjadi melalui 2 cara
yang pada dasarnya ada kesamaan antara keduanya, yaitu :
1. secara
tidak terencana.
2. secara
terencana.
Secara
tidak terencana maksudnya adalah institusi itu lahir secara bertahap dalam
kehidupan masyarakat, biasanya hal ini terjadi ketika masyarakat dihadapkan
pada masalah atau hal-hal yang berhubungan dengan pemenuhan
kebutuhan hidup yang sangat penting. Contohnya adalah dalam kehidupan
ekonomi , dimasa lalu , untuk memperoleh suatu barang orang menggunakan system
barter , namun karena dianggap sudah tidak efisien dan menyulitkan, maka
dibuatlah uang sebagai alat pembayaran yang diakui masyarakat, hingga muncul
lembaga ekonomi seperti bank dan sebagainya.
Secara
terencana maksudnya adalah institusi muncul melalui suatu proses
perncanaan yang matang yang diatur oleh seseorang atau kelompok orang yang
memiliki kekuasaan dan wewenang. Contohnya lembaga transmigrasi yang dibuat
oleh pemerintah sebagai cara untuk mengatasi permasalahan kepadatan penduduk.
Singkat kata bahwa proses terbentuknya lembaga social berawal
dari individu yang saling membutuhkan . Saling membutuhkan ini berjalan dengan
baik kemudian timbul aturan yang disebut norma kemasyarakatan. Norma
kemasyarakatan dapat berjalan baik apabila terbentuk lembaga social.
Hasan
Shadily (1984) dalam bukunya “Sosiologi Untuk Masyarakat Indonesia”,menjelaskan
bahwa adat-adat yang oleh anggota golongan, terutama dalam masyarakat
sederhana, sangat keras dipertahankan, dan pelanggarannya dihukum mati, yaitu
antara lain: tabu, larangan keras untuk menginjak suatu daerah yang
dikatakan suci, atau berbuat yang dilarang. Dalam Agama Islam banyak lagi
paham-paham lembaga hukum sepertiharam, makruh, sah dan sebagainya, yang
mempunyai arti-arti tegas. Pembagian menurut kekekalannya berturut-turut ialah
: kebiasaan, adat, lembaga, formasi, walaupun baats tegas tak
dapat dikatakan.
Untuk
dapat membedakan kekuatan tingkatan mengikat norma secara sosiologis
dikenal empat macam norma :
1. Cara
(usage) . Norma ini menunjukan suatu bentuk perbuatan dan mempunyai kekuatan
sangat lemah. Cara (usage) lebih menonjol dalam hubungan antar individu dalam
masyarakat. Suatu penyimpangan terhadap norma ini tidak akan mengakibatkan
hukuman tetapi biasanya dapat celaan. Contoh cara makan yang
berisik, minim sambil bersuara dll.
2. Kebiasaan
folkways) menunjukan pada perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama.
Contoh orang yang mempunyai kebiasaan memberikan hormat kepada orang yang lebih
tua usianya dll.
3. Adat
istiadat (custom) Tata kelakuan yang telah berlangsung lama dan terintegrasi
secara kuat dengan pola perilaku masyrakat dapat meningkatkan kekuatan
normatifnya menjadi adat istiadat.
C. Tipe-Tipe
lembaga sosial
a. Berdasarkan
sudut perkembangan
1. Cresive
institution yaitu istitusi yang tidak sengaja tumbuh dari adat istiadat
masyarakat.
Contoh
institusi agama, pernikahan dan hak milik.
2. Enacted
institution yaitu institusi yang sengaja dibentuk untuk mencapai suatu
tujuan tertentu. Contohnya institusi
pendidikan
b. Berdasarkan
sudut nilai yang diterima oleh masyarakat.
1. Basic
institutions yaitu institusi social yang dianggap penting untuk memlihara dan
mempertahankan tata tertib dalam masyarakat. Contohnya keluarga, sekolah,
Negara dianggap sebagai institusi dasar yang pokok.
2.
Subsidiary institutions yaitu institusi social yang berkaitan dengan hal-hal
yang dianggap
oleh
masyarakat kurang penting dan berbeda di masing-masing masyarakat.
c. Berdasarkan
sudut penerimaan masyarakat .
1. Approved
atau social sanctioned institutions yaitu institusi social yang diterima oleh
masayarakat
misalnya sekolah atau perusahaan dagang.
2. Unsanctioned
institutions yaitu institusi yang ditolak masyarakat meskipun masyarakat
tidak
mampu memberantasnya. Contoh organisasi kejahatan.
d. Berdasarkan
sudut penyebarannya.
1. General
institutions yaitu institusi yang dikenal oleh sebagian besar masyarakat.
Contohnya institusi
agama.
2. Restrikted
institutions intitusi social yang hanya dikenal dan dianut oleh sebagian kecil
masyarakat
tertentu, contoh islam, protestan, katolik dan budha.
e. Berdasrkan
sudut fungsinya
1. Operative
institutions yaitu institusi yang berfungsi menghimpun pola-pola
atau cara- cara yang diperlukan dari masyarakat yang bersangkutan. Contoh
institusi ekonomi.
2. Regulative
institutions yaitu institusi yang bertujuan mengawasi adat istiadat atau tata
kelakuan dalam masyarakat. Contoh institusi hukum dan poltik seperti pengadilan
dan kejaksaan.
D. Unsur-Unsur
Dalam Lembaga Sosial
Persamaan
diantara berbagai lembaga tersebut karena fungsinya yang agak sama yaitu
mengkonsolidasikan dan menstabilisasikan. Untuk melaksanakan fungsi ini
dipergunakan teknik-teknik yang agak sama. Teknik-teknik tersebut
antara lain:
1. Tiap-tiap
lembaga mempunyai lambing-lambangnya. Negara mempunyai bendera, Agama mempunyai
lambing bulan sabit berbintang, salib, swastika dan sebagainya. Selain itu
gedung-gedung sering menjadi semacam lambing pula, seperti Gedung Putih di
Washington, Kremlin di Mokswa Downing street di London, dan lain-lain.
2. Lembaga-lembaga
kebanyakan mengenal pula upacara-upacara dank ode-kode kelakuan formil, berupa
sumpah-sumpah, ikrar-ikrar, penbacaan kewajiban-kewajiban dan sebagainya.
Maksud dari kode-kode formil dan upacara-upacara demikian itu adalah untuk
menginsafkan peranan-peranan sosial yang dibebankan oleh lembaga-lembaga itu
kepada para anggota masyarakat. Kode formil tersebut hanya merupakan suatu
pedoman bagi segenap tindak-tanduk yang diperlukan dalam berbagai situasi untuk
menjalankan suatu peranan sosial sebagaimana dikehendakinya oleh suatu lembaga.
3. Tiap-tiap
lembaga mengenal pula pelbagai nilai-nilai beserta rasionalisasi-rasionalisasi
atau sublimasi-sublimasi yang membenarkan atau mengagungkan peranan-peranan
sosial yang dikehendaki oleh lembaga-lembaga itu.
E. Institusi Dalam
Keluarga
Keluarga
adalah unit social yang terkecil dalam masyarakat. Dan juga institusi pertama
yang dimasuki seorang manusia ketika dilahirkan.
a. Proses
terbentuknya Keluarga.
Pada
umumnya keluarga terbentuk melalui perkawinan yang sah menurut agama, adat atau
pemerintah dengan proses seperti dibawah ini :
diawali
dengan adnya interaksi antara pria dan wanita
Interaksi
dilakukan berulang-ulang, lalu menjadi hubungan social yang lebih intim
sehingga terjadi proses perkawinan.
Setelah
terjadi perkawinan, terbentuklah keturunan , kemudian terbentuklah keluarga
inti
Yang
menjadi pertanyaan adalah bagaimana hubungan antara lembaga keluarga dengan
lembaga agama ?
b. Tujuan
Perkawinan.
Untuk
mendapatkan keturunan.
Untuk
meningkat derajat dan status sosial baik pria maupun wanita.
mendekatkan
kembali hubungan kerabat yang sudah renggang.
Agar
harta warisan tidak jatuh ke orang lain.
c. Fungsi
keluarga
Fungsi
Reproduksi artinya dalam keluarga anak-anak merupakan wujud dari cinta kasih
dan tanggung jawab suami istri meneruskan keturunannya.
Fungsi
sosialisasi artinya bahwa keluarga berperan dalam membentuk kepribadian anak
agar sesuai dengan harapan orang tua dan masyarakatnya. Keluarga sebagai wahana
sosialisasi primer harus mampu menerapakan nilai dan norma masyarakat melalui
keteladanan orang tua.
Fungsi
afeksi artinya didalam keluarga diperlukan kehangatan rasa kasih saying dan
perhatian antar anggota keluarga yang merupakan salah satu kebutuhan manusia
sebagai makluk berpikir dan bermoral (kebutuhan integratif) apabila
anak kurang atau tidak mendapatkannya , kemungkinan ia sulit untuk dikendalikan
nakal, bahkan dapat terjerumus dalam kejahatan.
Fungsi
ekonomi artinya bahwa keluarga terutama orang tua mempunyai kewajiban ekonomi
seluaruh keluarganya . Ibu sebagai sekretaris suami didalam keluarga harus
mampu mengolah keuangan sehingga kebutuahan dalam rumah tangganya dapat
dicukupi.
Fungsi
pengawasan social artinya bahwa setiap anggota keluarga pada dasarnya saling
melakukan control atau pengawasan karena mereka memiliki rasa tanggung jawab
dalam menjaga nama baik keluarga .
Fungsi
proteksi (perlindungan) artinya fungsi perlindungan sangat
diperlukan keluarga terutma anak , sehigngga anak akan merasa aman hidup
ditengah-tengah keluarganya. Ia akan merasa terlindungi dari berbagai ancaman
fisik mapun mental yang dating dari dalam keluarga maupun dari luar
keluarganya.
Fungsi
pemberian status artinya bahwa melalui perkawinan seseorang akan mendapatkan
status atau kedudukan yang baru di masyarakat yaitu suami atau
istri. Secara otomatis mereka akan diperlakukan sebagai orang yang telah dewasa
dan mampu bertanggung jawab kepada diri, keluarga, anak-anak dan masyarakatnya.
d. Peran
dan fungsi lembaga pendidikan
1. Fungsi
manifestasi pendidikan
a. Membantu
orang untuk mencari nafkah.
b. Menolong
mengembangkan potensinya demi pemenuhan kebutuhan hidupnya.
c. Melestarikan
kebudayaan dengan caramengajarkannya dari generasi kegenerasi berikutnya.
d. Merangsang
partisipasi demokrasi melalui pengajaran ketrampilan berbicara dan
mengembangkan cara berpikir rasional.
e. Memperkaya
kehidupan dengan cara menciptakan kemungkainan untuk berkembangnya cakrawala
intelektual dan cinta rasa keindahan.
f. Meningkatkan
kemampuan menyesuaikan diri melalui bimbingan pribadi dan berbagai kursus
g. Meningkatkan
taraf kesehatan para pemuda bangsa melalui latihan dan olahraga.
h. Menciptakan
warga Negara yang patreotik melalui pelajaran yang menggambarkan kejayaan
bangsa.
i. Membentuk
kepribadian yaitu susunan unsur dan jiwa yang menentukan perbedaan tingkah laku
atau tindakan dari tiap-tiap individu.
2. Fungsi
lembaga Dalam Pendidikan.
Fungsi
ini berkaitan dengan fungsi lembaga pendidikan secara tersembunyi yaitu
menciptakan atau melahirkan kedewasaan peserta didik. Singkat kata bahwa fungsi
pendidikan yang berkaitan dengan fungsi yang nyata (manifest) adalah :
1. Mempersiapkan
anggota masyarakat untuk mencari nafkah
2. Mengembangkan
bakat perseorangan demi kepuasan pribadi dan bagi kepentaingan masyarakat.
3. Melestarikan
kebudayaan
4. Menanamkan
ketrampilan yang perlu bagi partisipasi dalam demokrasi.
F. Tujuan
dan Fungsi lembaga Ekonomi
Pada
hakekatnya tujuan yang hendak dicapai oleh lembaga ekonomi adalah terpenuhinya
kebutuhan pokok untuk kelangsungan hidup masyarakat.
a. Fungsinya
dari lembaga ekonomi adalah :
1. Memberi
pedoman untuk mendapatkan bahan pangan.
2. Memberikan
pedoman untuk melakukan pertukaran barang/barter.
3. Memberi
pedomantentang harga jual beli barang.
4. Memberi
pedoman untuk menggunakan tenaga kerja.
5. Memberikan
pedoman tentang cara pengupahan.
6. Memberikan
pedomantentang cara pemutusan hubungan kerja.
7. Memberi
identitas bagi masyarakat.
b. Struktur
lembaga ekonomi
Secara
sederhana, lembaga ekonomi dapat diklasifikasikan sebagai berikut.
1. Sektor
agraris yang meliputi sector pertanian, seperti sawah, perladangan, perikanan,
dan pertenakan.(Gathering/pengumpulan) yaitu proses pengumpulan barang atau
sumberdaya alam dari lingkungannya.
2. Sektor
industri ditandai dengan kegiatan produksi barang.(production)
3. Sektor
perdagangan merupakan aktifitas penyaluran barang dari produsen ke
konsumen {Distributing) yaitu proses pembagian barang dan komonditas pada
subsistem-subsistem lainnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar