A. PENGERTIAN PENYIMPANGAN SOSIAL
Dalam kehidupan masyarakat sering dijumpai adanya perilaku yang menyimpang.
Perilaku menyimpang merupakan hasil dari proses sosialisasi yang tidak
sempurna. Perilaku yang menyimpang mengakibatkan terjadinya pelanggaran.
Pelanggaran tersebut terjadi karena seorang individu atau kelompok tidak bisa
bersosialisasi secara sempurna. Hal tersebut menyebabkan individu atau kelompok
terjerumus ke dalam pola perilaku yang menyimpang. Dengan kata lain, terjadilah
penyimpangan sosial dalam kehidupan.
Penyimpangan adalah segala bentuk perilaku yang tidak menyesuaikan diri
dengan kehendak masyarakat. Dengan kata lain, penyimpangan adalah tindakan atau
perilaku yang tidak sesuai dengan norma dan nilai yang dianut dalam lingkungan
baik lingkungan keluarga maupun masyarakat. Penyimpangan terjadi apabila
seseorang atau kelompok tidak mematuhi norma dan nilai yang berlaku dalam
masyarakat. Penyimpangan terhadap nilai dan norma dalam masyarakat disebut
dengan deviasi (deviation), sedangkan pelaku atau individu yang melakukan
penyimpangan disebut divian (deviant).
Pada masyarakat tradisional penyimpangan jarang sekali terjadi dan dapat
dikendalikan. Sebaliknya, pada masyarakat modern, penyimpangan dirasa semakin
banyak dan bahkan seringkali menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi pihak
lainnya. Salah satu bentuk penyimpangan adalah penyimpangan sosial.
Seperti halnya kebudayaan yang bersifat relatif maka penyimpangan sosial
juga bersifat relatif. Artinya, penyimpangan sosial sangat tergantung pada
nilai dan norma sosial yang berlaku. Suatu tingkah laku dapat dikatakan
menyimpang oleh suatu masyarakat, namun belum tentu dianggap menyimpang oleh
masyarakat lain yang memiliki norma dan nilai yang berbeda.
Pengertian penyimpangan sosial sangat beragam. Berikut ini pengertian
penyimpangan sosial yang dikemukakan oleh beberapa tokoh.
1.
James W van de Zanden, penyimpangan sosial
sebagai perilaku yang oleh sejumlah besar orang dianggap tercela dan di luar
batas toleransi.
2.
Bruce J. Cohen, penyimpangan sosial
sebagai perbuatan yang mengabaikan norma dan terjadi jika seseorang atau
kelompok tidak mematuhi patokan baku dalam masyarakat (dalam buku Sosiologi :
Suatu Pengantar, Terjemahan).
3.
Robert M.Z. Lawang, penyimpangan sosial
sebagai semua tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku dalam
suatu sistem sosial dan menimbulkan usaha dari pihak yang berwenang dalam
sistem itu untuk memperbaiki perilaku yang menyimpang (dalam buku materi pokok
pengantar sosiologi).
Penyimpangan sosial terlihat dalam bentuk perilaku menyimpang. Perilaku
menyimpang disebut nonkonformitas. Jadi, pada dasarnya perilaku menyimpang
adalah perilaku yang menyimpang atau sifat sesuai dengan norma dan nilai-nilai
yang dianut masyarakat atau kelompok, baik secara sengaja ataupun tidak
sengaja.
B. PENYEBAB PERILAKU MENYIMPANG
Terjadinya perilaku menyimpang haruslah dilihat dari situasi dan kondisi
masyarakat yang ada. Setiap individu memiliki latar belakang kehidupan yang
berbeda maka hal tersebut akan menyebabkan terbentuknya pola-pola perilaku yang
berlainan. Tidak semua individu mampu mengidentifikasi diri dengan nilai dan
norma yang berlaku di dalam masyarakat. Hal ini berarti gagalnya proses
sosialisasi sehingga cenderung menerapkan pola-pola perilaku yang salah dan
menyimpang. Adapun faktor-faktor penyebab timbulnya perilaku yang menyimpang
adalah sebagai berikut.
1.
Perbedaan status (kesenjangan) sosial
antara si kaya dan si miskin yang sangat mencolok mengakibatkan timbulnya rasa
iri dan dengki sehingga terjadilah tindak korupsi, manipulasi, dan kolusi.
2.
Banyaknya pemuda putus sekolah (drop out)
dan pengangguran. Mereka yang tidak mempunyai keahlian tidak mungkin bisa
bekerja di perkantoran, padahal mereka membutuhkan sandang, pangan, dan tempat
tinggal. Akhirnya, mereka mengambil jalan pintas dengan menjadi pengamen atau
pengemis jalanan.
3.
Kebutuhan ekonomi untuk serba
berkecukupan, tanpa harus bersusah payah bekerja, mengakibatkan seseorang
mengambil jalan pintas dengan cara mencuri, merampok, menodong, dan lain-lain.
4.
Keluarga yang berantakan (broken home)
dapat menyebabkan adanya penyimpangan sosial. Sebagai pelampiasan, mereka
melakukan kegiatan¬kegiatan yang sifatnya negatif seperti berjudi, narkoba,
miras, terjun ke dalam kompleks prostitusi.
5.
Pengaruh media massa seperti adanya berita
dan gambar-gambar serta siaran TV yang menyajikan tentang tayangan tindak
kekerasan dan kriminalitas.
C. TEORI PENYIMPANGAN SOSIAL
Penyimpangan sosial yang
terjadi disebabkan oleh banyak faktor. Oleh karena itu, muncullah beberapa
teori tentang penyimpangan, antara lain sebagai berikut :
1. Teori Anatomi
Teori ini berpandangan bahwa munculnya perilaku menyimpang adalah
konsekuensi dari perkembangan norma masyarakat yang makin lama
makin kompleks sehingga tidak ada pedoman jelas yang dapat dipelajari dan
dipatuhi warga masyarakat sebagai dasar dalam memilih dan bertindak dengan
benar. Robert K. Merton mengemukakan bahwa penyimpangan perilaku itu terjadi
karena masyarakat mempunyai struktur budaya dengan sistem nilai yang
berbeda-beda sehingga tidak ada satu standar nilai yang dijadikan suatu
kesepakatan untuk dipatuhi bersama sehingga masyarakat akan berperilaku sesuai
dengan standar.
Dalam suatu perombakan struktur nilai seringkali terjadi perbaharuan untuk
meyempurnakan tata nilai yang lama dan dianggap tidak sesuai. Dalam konteks ini
terjadi inovasi nilai. Inovasi adalah suatu sikap menerima tujuan yang sesuai
dengan nilai budaya tetapi menolak cara yang melembaga untuk mencapai tujuan.
2. Teori Pengendalian
Teori ini muncul bahwa
perilaku menyimpang pada dasarnya dipengaruhi oleh dua faktor.
a.
Pengendalian dari dalam yang berupa
norma-norma yang dihadapi.
b.
Pengendalian yang berasal dari luar, yaitu
imbalan sosial terhadap konformitas dan sanksi atau hukuman bagi masyarakat
yang melanggar norma tersebut.
Untuk mencegah agar perilaku menyimpang tidak berkembang lagi maka perlunya
masyarakat melakukan peningkatan rasa keterikatan dan kepercayaan terhadap
lembaga dasar masyarakat. Semakin kuat ikatan antara lembaga dasar dengan
masyarakat, akan semakin baik karena bisa menghayati norma sosial yang dominan
yang berlaku dalam masyarakat.
3. Teori Reaksi Sosial
Teori ini umumnya berpendapat bahwa pemberian cap atau stigma seringkali
mengubah perilaku masyarakat terhadap seseorang yang menyimpang, sehingga bila
seseorang melakukan penyimpangan primer maka lambat laun akan melakukan
penyimpangan sekunder.
Seseorang yang tertangkap basah mencuri, dan kemudian diberitakan di media
massa sehingga khalayak umum mengetahuinya maka beban pertama yang harus ia
tanggung adalah adanya stigma atau cap dari lingkungannya yang
mengklasifikasikannya sebagai penjahat. Cap sebagai residivis itu biasanya
sifatnya abadi. Kendati orang tersebut telah menebus kesalahannya yang
diperbuat tadi, yaitu dengan dipenjara, namun hal itu tidak cukup efektif untuk
menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat akan dirinya.
4. Teori Sosialisasi
Menurut para ahli sosiologi, munculnya perilaku menyimpang pada teori ini,
didasarkan dengan adanya ketidakmampuan masyarakat untuk menghayati norma dan
nilai yang dominan. Penyimpangan tersebut disebabkan adanya gangguan pada
proses penghayatan dan pengamalan nilai tersebut dalam perilaku seseorang.
Pada lingkungan komunitas yang rawan dan kondusif bagi tumbuhnya perilaku
menyimpang adalah sebagai berikut.
a.
Jumlah penduduk yang berdesak-desakan dan
padat.
b.
Penghuni berstatus ekonomi rendah.
c.
Kondisi perkampungan yang sangat buruk.
d.
Banyak terjadi disorganisasi familiar dan
sosial yang bertingkat tinggi.
Menurut pendapat Shaw, Mckay dan mcDonal (1938), menemukan bahwa di
kampung-kampung yang berantakan dan tidak terorganisasi secara baik, perilaku
jahat merupakan pola perilaku yang normal dan wajar.
D. PROSES PEMBENTUKAN PERILAKU MENYIMPANG
Pembentukan perilaku menyimpang dapat terjadi karena proses sosialisasi
yang tidak sempurna dan nilai-nilai subkebudayaan menyimpang.
1. Proses sosialisasi
yang tidak sempurna
Dalam proses sosialisasi
yang sangat berperan adalah agents of sosialization atau pihak-pihak yang
melaksanakan sosialisasi. Adapun agen-agen sosialisasi terdiri atas :
a.
keluarga,
b.
sekolah,
c.
kelompok pergaulan, dan
d.
media massa.
Para agen sosialisasi menyampaikan pesan-pesan yang berbeda antara orang
tua dengan lainnya. Hal-hal yang diajarkan oleh keluarga mungkin berbeda dengan
yang disampaikan oleh agen di sekolah. Contoh: Perilaku yang dilarang oleh
keluarga dan sekolah, seperti penyalahgunaan narkoba, pelecehan seksual,
membolos, merokok, berkelahi, dan lain-lain diperoleh dari agen sosialisasi,
kelompok pergaulan dan media massa.
Proses sosialisasi seolah-olah tidak sempurna karena tidak sepadan antara
agen sosialisasi satu dengan yang lain. Proses sosialisasi yang tidak sempurna
antara lain disebabkan oleh :
a.
Terjadinya disorganisasi keluarga yaitu
perpecahan dalam keluarga sebagai satu unit, karena anggota keluarga gagal dalam
memenuhi kewajibannya yang sesuai dengan perannya.
b.
Peperangan mengakibatkan disorganisasi
dalam berbagai aspek kemasyarakatan. Dalam keadaan kacau, nilai dan norma tidak
berfungsi sehingga banyak sekali penyimpangan.
E. CONTOH
PENYIMPANGAN SOSIAL
Ada berbagai jenis penyimpangan sosial yang terjadi dalam keluarga ataupun
masyarakat. Berikut ini beberapa contoh penyimpangan sosial, antara lain yaitu
penyalahgunaan narkotika, perkelahian pelajar, perilaku seksual di luar nikah,
perilaku kriminal, dan homoseksualitas.
1.
Penyalahgunaan Narkotika
Penyalahgunaan narkotika dengan dosis teratur dapat bermanfaat seperti
untuk keperluan kesehatan, yaitu suntikan dalam proses pembedahan atau pada
operasi¬operasi sehingga orang tidak merasakan sakit ketika dilaksanakan suatu
operasi. Namun, penggunaan dengan dosis melampaui ukuran normal dapat
menimbulkan efek negatif, yakni overdosis. Dalam kondisi seperti ini orang akan
mengalami penurunan kesadaran, yaitu setengah sadar dan ingatannya menjadi
kacau. Menurut hasil penelitian ilmiah Dr. Graham Baliane (psikiater),
mengemukakan bahwa alasan seorang remaja yang menggunakan narkotika adalah:
a.
membuktikan keberaniannya dalam melakukan
tindakan-tindakan yang berbahaya;
b.
menunjukkan tindakan yang menentang
otoritas orang tua, guru, dan norma sosial;
c.
mempermudah penyaluran perilaku seks;
d.
melepaskan diri dari kesepian;
e.
mencari dan menemukan arti hidup;
f.
mengisi kekosongan;
g.
menghilangkan frustasi dan kegelisahan
hidup;
h.
mengikuti kawan-kawan, karena tidak ingin
dikatakan sebagai pecundang;
i.
sekadar iseng-iseng dan didorong rasa
ingin tahu.
Penyalahgunaan narkotika dan zat-zat lain yang sejenisnya merupakan
perbuatan yang merusak dengan segala akibat negatifnya. Seseorang yang sudah
merasa tergantung akan narkotika bisa merugikan diri sendiri dan hancurnya
kehidupan masa depan.
Beberapa jenis tanaman
bahan narkotika dan obat bius, antara lain sebagai berikut.
a.
Candu dan opium yang berasal dari tumbuhan
Papaver somniferum.
b.
Morfin merupakan zat yang diper¬oleh dari
candu. Umumnya morfin berwarna putih dan berwujud bubukan serta berasa pahit.
Jenis lainnya adalah heroin dan kokain.
c.
Alkohol mempunyai sifat me¬nimbulkan
gangguan pada susunan saraf. Apabila diminum pada awalnya akan merasa senang,
akan tetap lama kelamaan dapat me¬nimbulkan kesadarannya merendah, badan
terganggu dan lain sebagainya.
d.
Kokain diperoleh dari tumbuhan
Erythroxylon coca, termasuk jenis tumbuhan semak yang tingginya 2 cm. Daunnya
mengandung zat pembius, banyak dipakai untuk operasi.
e.
Ganja atau mariyuana diperoleh dari
tumbuhan yang bernama Canabis Sativa. Cocok di daerah tropis dan sub tropis.
f.
Kafein yang terkandung dalam kopi
memengaruhi susunan saraf dan jantung.
g.
LSD (Lusergic acid Diethylamide) dapat
menyebabkan halusinasi atau bayangan dengan bermacam-macam khayalan.
h.
Tembakau mengandung racun nikotin yang
keras. Nikotin merangsang susunan urat saraf sehingga dapat menimbulkan
ketagihan.
2. Perilaku Seksual di
Luar Nikah
Adanya gambar-gambar porno baik itu di media cetak dan media elektronik
dapat mendorong timbulnya perilaku seksual di luar nikah. Hubungan seksual di
luar pernikahan dianggap sebagai pelanggaran norma, baik itu norma agama maupun
norma sosial yang ada. Oleh karena itu, sejak dulu manusia telah membuat
seperangkat aturan tata nilai dan norma-norma yang mengatur hubungan perilaku
seksual, agar fungsi reproduksi manusia dapat berlangsung tanpa mengganggu
ketertiban sosial.
Akibat penyimpangan seksual yang paling mengerikan saat ini adalah penyakit
AIDS. AIDS adalah suatu penyakit yang disebabkan oleh adanya virus yang dapat
merusak jaringan tubuh manusia sehingga dapat menimbulkan kematian. Virus
tersebut lebih dikenal dengan nama HIV (Human Immuno Deciency Virus). Virus ini
adalah suatu virus yang menyerang sel darah putih manusia yang mengakibatkan
penurunan daya tahan tubuh sehingga mudah diserang penyakit. Virus HIV dapat
menular lewat tranfusi darah, pencangkokan organ tubuh, pemakaian jarum suntik
secara berlebihan, hubungan seks tidak aman, dan lain-lain.
Secara umum tanda-tanda
seseorang terkena penyakit AIDS, yaitu sebagai berikut.
a.
Demam tinggi lebih dari satu bulan.
b.
Berat badan menurun lebih dari 10% dalam
waktu singkat.
c.
Diare lebih dari satu bulan.
d.
Batuk berkepanjangan lebih dari satu
bulan.
3. Perilaku Kriminal
Lainnya
Perilaku kriminal seperti pencurian, perampokan, dan pembunuhan juga
termasuk dalam perilaku menyimpang yang sering dilakukan oleh orang-orang yang
tidak mempunyai tanggung jawab sosial. Pelakunya dapat dikenai hukuman mati,
penjara, atau pencabutan hak-hak oleh negara. Sanksi yang tegas tersebut
dimaksudkan untuk menekan dan mengendalikan tindakan kriminal yang dilakukan
oleh masyarakat yang tidak bertanggung jawab.
Pada dasarnya kriminalitas adalah semua bentuk perilaku warga masyarakat
yang telah dewasa dan bertentangan dengan norma-norma hukum, terutama adalah
hukum pidana. Ada beberapa hal yang menyebabkan timbulnya kriminalitas, yaitu
dengan adanya kepincangan sosial, tekanan mental, dan kebencian. Bisa juga
karena adanya perubahan masyarakat dan kebudayaan yang cepat tetapi tidak dapat
diikuti oleh seluruh anggota masyarakat, sehingga tidak terjadi penyesuaian
yang sempurna.
4. Homoseksualitas
Homoseksualitas adalah kecenderungan seseorang untuk tertarik kepada sesama
jenis kelamin sebagai mitra seksualnya. Tindakan homoseksualitas bertentangan
dengan norma sosial dan norma agama.
5. Kenakalan Remaja
Masalah kenakalan remaja sering menimbulkan kecemasan sosial karena remaja
sebagai generasi penerus terperosot ke arah perilaku negatif. Menurut Prof. Dr.
Fuad Hasan, kenakalan remaja adalah perbuatan antisocial yang dilakukan oleh
remaja, bila hal ini dilakukan orang dewasa termasuk tindak kejahatan.
Pendapat lain menyatakan bahwa semua perbuatan penyelewengan norma yang
menimbulkan kerusakan masyarakat dan dilakukan remaja. Remaja yang dimaksud
adalah mereka yang berusia antara 12 tahun sampai dengan 18 tahun serta belum
menikah.
6. Perkelahian Pelajar
Perkelahian pelajar sebenarnya termasuk dalam kenakalan remaja karena
merupakan bentuk perilaku menyimpang. Perilaku semacam ini sering disebut
dengan istilah tawuran.
Tawuran berbeda dengan per-kelahian satu lawan satu. Perkelahian satu lawan
satu tidak mendatangkan akibat luas, bahkan sebagian masyarakat menganggap
sebagai lambing sportivitas dan kejantanan. Perkelahian pelajar berkaitan
dengan krisis moral akrena tindakannya berlawanan dengan norma agama atau norma
sosial. Biasanya para pelajar yang terlibat perkelahian tidak memikirkan risiko
yang akan ditanggung kemudian.
7. Tindak Kenakalan
Suatu kelompok yang didonimasi oleh orang-orang yang nakal umumnya suka
melakukan sesuatu hal yang dianggap berani dan keren walaupun bagi masyarakat
umum tindakan trsebut adalah bodoh, tidak berguna dan mengganggu. Contoh
penyimpangan kenakalan bersama yaitu seperti aksi kebut-kebutan di jalan,
mendirikan genk yang suka onar, mengoda dan mengganggu cewek yang melintas,
corat-coret tembok orang dan lain sebagainya.
8. Penyimpangan Budaya
Penyimpangan kebudayaan adalah suatu bentuk ketidakmampuan seseorang
menyerap budaya yang berlaku sehingga bertentangan dengan budaya yang ada di
masyarakat. Contoh : merayakan hari-hari besar negara lain di lingkungan tempat
tinggal sekitar sendirian, syarat mas kawin yang tinggi, membuat batas atau
hijab antara laki-laki dengan wanita pada acara resepsi pernikahan, dsb.
9. Tindak Kejahatan
Berkelompok / Komplotan
Kelompok jenis ini suka melakukan tindak kejahatan baik secara
sembunyi-sembunyi maupun secara terbuka. Jenis penyimpangan ini bisa bertindak
sadis dalam melakukan tindak kejahatannya dengan tidak segan melukai hingga
membunuh korbannya. Contoh : Perampok, perompak, bajing loncat, penjajah, grup
koruptor, sindikat curanmor dan lain-lain.
10. Gaya hidup
Penyimpangan dalam bentuk gaya hidup yang lain dari perilaku umum atau
biasanya. Penyimpangan ini antara lain :
a.
Sikap arogansi Kesombongan terhadap
sesuatu yang dimilikinya seperti kepandaian, kekuasaan, kekayaan dsb.
b.
Sikap eksentrik Perbuatan yang menyimpang
dari biasanya, sehingga dianggap aneh, misalnya laki-laki beranting di telinga,
rambut gondrong dsb
Tidak ada komentar:
Posting Komentar