Minggu, 27 April 2014

KONFLIK SOSIAL

A.    Pengertian konflik sosial
Konflik berasal dari kata kerja latin configure, yang berarti saling memukul, yang dimaksud dengan konflik sosial adalah salah satu bentuk interaksi sosial antara satu pihak dengan pihak lain didalam masyarakat yang ditandai dengan adanya sikap saling mengancam, menekan, hingga saling menghancurkan. Konflik sosial sesungguhnya merupakan suatu proses bertemunya dua pihak atau lebih yang mempunnyai kepentingan yang relative sama terhadap hal yang sifatnya terbatas. Dengan demikian, terjadilah persaingan hingga menimbulkan suatu benturan-benturan fisik baik dalam skala kecil maupun dalam skala besar. Berikut ini beberapa pendapat ahli tentang pengertia konflik :
Berstein, menyebutkan bahwa konflik merupakan suatu pertentangan atau perbedaan yang belum pernah dicegah, konflik mempunnyai potensi yang memberikan pengaruh positif dan ada pula yang negative didalam interaksi manusia.
Robert M. Z Lawang mengemukakan bahwa konflik adalah perjuangan untuk memperoleh nilai, status, dan kekuasan dimana tujuan dari mereka yang berkonflik tidak hany memperoleh keuntungan, tetapi juga untuk menundukkan saingannya.
Soerjono Soekanto, konflik merupakan proses sosial dimana orang perorangan atau kelompok manusia berusaha untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menentang pihak lawan yang disertai dengan ancaman dan kekerasan.



B.     Jenis konflik sosial
Sebagaimana diungkapkan di depan, bahwa munculnya konflik dikarenakan adanya perbedaan dan keragaman. Berkaca dari pernyataan tersebut, Indonesia adalah salah satu negara yang berpotensi konflik. Lihat saja berita-berita di media massa, berbagai konflik terjadi di Indonesia baik konflik horizontal maupun vertikal. Konflik horizontal menunjuk pada konflik yang berkembang di antara anggota masyarakat. Yang termasuk dalam konflik horizontal adalah konflik yang bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan seperti di Papua, Poso, Sambas, dan Sampit. Sedangkan konflik vertikal adalah konflik yang terjadi antara masyarakat dengan negara. Umumnya konflik ini terjadi karena ketidakpuasan akan cara kerja pemerintah. Seperti konflik dengan para buruh, konflik Aceh, serta daerah-daerah yang muncul gerakan separatisme.
Namun, dalam kenyataannya ditemukan banyak konflik dengan bentuk dan jenis yang beragam. Soerjono Soekanto (1989:90) berusaha mengklasifikasikan bentuk dan jenis-jenis konflik tersebut. Menurutnya, konflik mempunyai beberapa bentuk khusus, yaitu:

a. Konflik Pribadi
Konflik terjadi dalam diri seseorang terhadap orang lain. Umumnya konflik pribadi diawali perasaan tidak suka terhadap orang lain, yang pada akhirnya melahirkan perasaan benci yang mendalam. Perasaan ini mendorong tersebut untuk memaki, menghina, bahkan memusnahkan pihak lawan. Pada dasarnya konflik pribadi sering terjadi dalam masyarakat.


b. Konflik Rasial
Konfilk rasial umumnya terjadi di suatu negara yang memiliki keragaman suku dan ras. Lantas, apa yang dimaksud dengan ras? Ras merupakan pengelompokan manusia berdasarkan ciri-ciri biologisnya, seperti bentuk muka, bentuk hidung, warna kulit, dan warna rambut. Secara umum ras di dunia dikelompokkan menjadi lima ras, yaitu Australoid, Mongoloid, Kaukasoid, Negroid, dan ras-ras khusus. Hal ini berarti kehidupan dunia berpotensi munculnya konflik juga jika perbedaan antarras dipertajam.

c. Konflik Antarkelas Sosial
Terjadinya kelas-kelas di masyarakat karena adanya sesuatu yang dihargai, seperti kekayaan, kehormatan, dan kekuasaan. Kesemua itu menjadi dasar penempatan seseorang dalam kelas-kelas sosial, yaitu kelas sosial atas, menengah, dan bawah. Seseorang yang memiliki kekayaan dan kekuasaan yang besar menempati posisi atas, sedangkan orang yang tidak memiliki kekayaan dan kekuasaan berada pada posisi bawah. Dari setiap kelas mengandung hak dan kewajiban serta kepentingan yang berbeda-beda. Jika perbedaan ini tidak dapat terjembatani, maka situasi kondisi tersebut mampu memicu munculnya konflik rasial.

d. Konflik Politik Antargolongan dalam Satu Masyarakat maupun antara Negara-Negara yang Berdaulat
Dunia perpolitikan pun tidak lepas dari munculnya konflik sosial. Politik adalah cara bertindak dalam menghadapi atau menangani suatu masalah. Konflik politik terjadi karena setiap golongan di masyarakat melakukan politik yang berbeda-beda pada saat menghadapi suatu masalah yang sama. Karena perbedaan inilah, maka peluang terjadinya konflik antargolongan terbuka lebar. Contoh rencana undang-undang pornoaksi dan pornografi sedang diulas, masyarakat Indonesia terbelah menjadi dua pemikiran, sehingga terjadi pertentangan antara kelompok masyarakat yang setuju dengan kelompok yang tidak menyetujuinya.

e. Konflik Bersifat Internasional
Konflik internasional biasanya terjadi karena perbedaanperbedaan kepentingan di mana menyangkut kedaulatan negara yang saling berkonflik. Karena mencakup suatu negara, maka akibat konflik ini dirasakan oleh seluruh rakyat dalam suatu negara. Apabila kita mau merenungkan sejenak, pada umumnya konflik internasional selalu berlangsung dalam kurun waktu yang lama dan pada akhirnya menimbulkan perang antarbangsa

     C.    Faktor penyebab timbulnya konflik sosial
Banyak orang berpendapat bahwa konflik terjadi karena adanya perebutan sesuatu yang jumlahnya terbatas. Adapula yang berpendapat bahwa konflik muncul karena adanya ketimpangan-ketimpangan dalam masyarakat, terutama antara kelas atas dan kelas bawah. Selain itu juga karena adanya perbedaan-perbedaan kepentingan, kebutuhan, dan tujuan dari masing masing anggota masyarakat. Sementara itu,Soerjono Soekanto mengemukakan bahwa sebab sebab terjadinya konflik antara lain sebagai berikut.

      1.      Perbedaan Antar perorangan
Perbedaan ini dapat berupa perbedaan perasaan, pendirian, atau pendapat. Hal ini mengingat bahwa manusia adalah individu yang unik atau istimewa, karena tidak pernah ada kesamaan yang baku antara yang satu dengan yang lain.
Perbedaan-perbedaan inilah yang dapat menjadi salah satu penyebab terjadinya konflik sosial, sebab dalam menjalani sebuah pola interaksi sosial, tidak mungkin seseorang akan selalu sejalan dengan individu yang lain. Misalnya dalam suatu diskusi kelas, kamu bersama kelompokmu kebetulan sebagai penyaji makalah. Pada satu kesempatan, ada temanmu yang mencoba untuk mengacaukan jalannya diskusi dengan menanyakan hal-hal yang sebetulnya tidak perlu dibahas dalam diskusi tersebut. Kamu yang bertindak selaku moderator melakukan interupsi dan mencoba meluruskan pertanyaan untuk kembali ke permasalahan pokok. Namun temanmu (si penanya) tadi menganggap kelompokmu payah dan tidak siap untuk menjawab pertanyaan. Perbedaan pandangan dan pendirian tersebut akan menimbulkan perasaan amarah dan benci yang apabila tidak ada kontrol terhadap emosional kelompok akan terjadi konflik.

     2.      Perbedaan Kebudayaan
Perbedaan kebudayaan mempengaruhi pola pemikiran dan tingkah laku perseorangan dalam kelompok kebudayaan yang bersangkutan. Selain perbedaan dalam tataran individual, kebudayaan dalam masing-masing kelompok juga tidak sama. Setiap individu dibesarkan dalam lingkungan kebudayaan yang berbeda-beda. Dalam lingkungan kelompok masyarakat yang samapun tidak menutup kemungkinan akan terjadi perbedaan kebudayaan, karena kebudayaan lingkungan keluarga yang membesarkannya tidak sama. Yang jelas, dalam tataran kebudayaan ini akan terjadi perbedaan nilai dan norma yang ada dalam lingkungan masyarakat. Ukuran yang dipakai oleh satu kelompok atau masyarakat tidak akan sama dengan yang dipakai oleh kelompok atau masyarakat lain. Apabila tidak terdapat rasa saling pengertian dan menghormati perbedaan tersebut, tidak menutup kemungkinan faktor ini akan menimbulkan terjadinya konflik sosial. Contohnya seseorang yang dibesarkan pada lingkungan kebudayaan yang bersifat individualis dihadapkan pada pergaulan kelompok yang bersifat sosial. Dia akan mengalami kesulitan apabila suatu saat ia ditunjuk selaku pembuat kebijakan kelompok. Ada kecenderungan dia akan melakukan pemaksaan kehendak sehingga kebijakan yang diambil hanya menguntungkan satu pihak saja. Kebijakan semacam ini akan di tentang oleh kelompok besar dan yang pasti kebijakan tersebut tidak akan diterima sebagai kesepakatan bersama. Padahal dalam kelompok harus mengedepankan kepentingan bersama. Di sinilah letak timbulnya pertentangan yang disebabkan perbedaan kebudayaan.
Contoh lainnya adalah seseorang yang berasal dari etnis A yang memiliki kebudayaan A, pindah ke wilayah B dengan kebudayaan B. Jika orang tersebut tetap membawa kebudayaan asal dengan konservatif, tentu saja ia tidak akan diterima dengan baik di wilayah barunya. Dengan kata lain meskipun orang tersebut memiliki pengaruh yang kuat, alangkah lebih baik jika tetap melakukan penyesuaian terhadap kebudayaan tempat tinggalnya yang baru.

3.Bentrokan Kepentingan

Bentrokan kepentingan dapat terjadi di bidang ekonomi, politik, dan sebagainya. Hal ini karena setiap individu memiliki kebutuhan dan kepentingan yang berbeda dalam melihat atau mengerjakan sesuatu. Demikian pula halnya dengan suatu kelompok tentu juga akan memiliki kebutuhan dan kepentingan yang tidak sama dengan kelompok lain. Misalnya kebijakan mengirimkan pemenang Putri Indonesia untuk mengikuti kontes ‘Ratu Sejagat’ atau ‘Miss Universe’. Dalam hal ini pemerintah menyetujui pengiriman tersebut, karena dipandang sebagai kepentingan untuk promosi kepariwisataan dan kebudayaan. Di sisi lain kaum agamis menolak pengiriman itu karena dipandang bertentangan dengan norma atau adat ketimuran (bangsa Indonesia). Bangsa Indonesia yang selama ini dianggap sebagai suatu bangsa yang menjunjung tinggi budaya timur yang santun, justru merelakan wakilnya untuk mengikuti kontes yang ternyata di dalamnya ada salah satu persyaratan yang mengharuskan untuk berfoto menggunakan swim suit (pakaian untuk berenang).

4. Perubahan Sosial yang Terlalu Cepat di dalam Masyarakat

Perubahan tersebut dapat menyebabkan terjadinya disorganisasi dan perbedaan pendirian mengenai reorganisasi dari sistem nilai yang baru. Perubahan-perubahan yang terjadi secara cepat dan mendadak akan membuat keguncangan proses-prosessosial di dalam masyarakat, bahkan akan terjadi upaya penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan kehidupan masyarakat yang telah ada. Sebenarnya perubahan adalah sesuatu yang wajar terjadi, namun jika terjadinya secara cepat akan menyebabkan gejolak sosial, karena adanya ketidaksiapan dan keterkejutan masyarakat, yang pada akhirnya akan menyebabkan terjadinya konflik sosial.
Contohnya kenaikan BBM, termasuk perubahan yang begitu cepat. Masyarakat banyak yang kurang siap dan kemudian menimbulkan aksi penolakan terhadap perubahan tersebut.



     D.    Penanggulangan dan penanganan konflik sosial
Pendekatan penanggulangan dan penanganan konflik oleh pemimpin dikategorikan dalam dua dimensi ialah kerjasama/tidak kerjasama dan tegas/tidak tegas. Dengan menggunakan kedua macam dimensi tersebut ada 5 macam pendekatan penyelesaian konflik ialah :

     1.      Kompetisi
Penyelesaian konflik yang menggambarkan satu pihak mengalahkan atau mengorbankan yang lain. Penyelesaian bentuk kompetisi dikenal dengan istilah win-lose orientation.

2. Akomodasi

Penyelesaian konflik yang menggambarkan kompetisi bayangan cermin yang memberikan keseluruhannya penyelesaian pada pihak lain tanpa ada usaha memperjuangkan tujuannya sendiri. Proses tersebut adalah taktik perdamaian.

3. Sharing

Suatu pendekatan penyelesaian kompromistis antara dominasi kelompok dan kelompok damai. Satu pihak memberi dan yang lkain menerima sesuatu. Kedua kelompok berpikiran moderat, tidak lengkap, tetapi memuaskan.

4. Kolaborasi

Bentuk usaha penyelesaian konflik yang memuaskan kedua belah pihak. Usaha ini adalah pendekatan pemecahan problem (problem-solving approach) yang memerlukan integrasi dari kedua pihak.

5. Penghindaran

Menyangkut ketidakpedulian dari kedua kelompok. Keadaaan ini menggambarkan penarikan kepentingan atau mengacuhkan kepentingan kelompok lain.
Sedangkan dalam wikipedia dijelaskan Cara-cara Pemecahan konflik seperti :
·         Gencatan senjata, yaitu penangguhan permusuhan untuk jangka waktu tertentu, guna melakukan suatu pekerjaan tertentu yang tidak boleh diganggu. Misalnya : untuk melakukan perawatan bagi yang luka-luka, mengubur yang tewas, atau mengadakan perundingan perdamaian, merayakan hari suci keagamaan, dan lain-lain.
·         Abitrasi, yaitu suatu perselisihan yang langsung dihentikan oleh pihak ketiga yang memberikan keputusan dan diterima serta ditaati oleh kedua belah pihak. Kejadian seperti ini terlihat setiap hari dan berulangkali di mana saja dalam masyarakat, bersifat spontan dan informal. Jika pihak ketiga tidak bisa dipilih maka pemerintah biasanya menunjuk pengadilan.
·         Mediasi, yaitu penghentian pertikaian oleh pihak ketiga tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Contoh : PBB membantu menyelesaikan perselisihan antara Indonesia dengan Belanda.
·         Konsiliasi, yaitu usaha untuk mempertemukan keinginan pihak-pihak yang berselisih sehingga tercapai persetujuan bersama. Misalnya panitia tetap penyelesaikan perburuhan yang dibentuk Departemen Tenaga Kerja. Bertugas menyelesaikan persoalan upah, jam kerja, kesejahteraan buruh, hari-hari libur, dan lain-lain.
·         Stalemate, yaitu keadaan ketika kedua belah pihak yang bertentangan memiliki kekuatan yang seimbang, lalu berhenti pada suatu titik tidak saling menyerang. Keadaan ini terjadi karena kedua belah pihak tidak mungkin lagi untuk maju atau mundur. Sebagai contoh : adu senjata antara Amerika Serikat dan Uni Soviet pada masa Perang dingin.
·         Adjudication (ajudikasi), yaitu penyelesaian perkara atau sengketa di pengadilan.
Adapun cara-cara yang lain untuk memecahkan konflik adalah :
Ø  Elimination, yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat di dalam konflik, yang diungkapkan dengan ucapan antara lain : kami mengalah, kami keluar, dan sebagainya.
Ø  Subjugation atau domination, yaitu orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar untuk dapat memaksa orang atau pihak lain menaatinya. Sudah barang tentu cara ini bukan suatu cara pemecahan yang memuaskan bagi pihak-pihak yang terlibat.
Ø  Majority rule, yaitu suara terbanyak yang ditentukan melalui voting untuk mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan argumentasi.
Ø  Minority consent, yaitu kemenangan kelompok mayoritas yang diterima dengan senang hati oleh kelompok minoritas.  Kelompok minoritas sama sekali tidak merasa dikalahkan dan sepakat untuk melakukan kerja sama dengan kelompok mayoritas.
Ø  Kompromi, yaitu jalan tengah yang dicapai oleh pihak-pihak yang terlibat di dalam konflik.

Ø  Integrasi, yaitu mendiskusikan, menelaah, dan mempertimbangkan kembali pendapat-pendapat sampai diperoleh suatu keputusan yang memaksa semua pihak.

PERUBAHAN SOSIAL

Perubahan sosial dapat diartikan sebagai segala perubahan pada lembaga-lembaga sosial dalam suatu masyarakat. Perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga sosial itu selanjutnya mempunyai pengaruhnya pada sistem-sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, pola-pola perilaku ataupun sikap-sikap dalam masyarakat itu yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial.
Masih banyak faktor-faktor penyebab perubahan sosial yang dapat disebutkan, ataupun mempengaruhi proses suatu perubahan sosial. Kontak-kontak dengan kebudayaan lain yang kemudian memberikan pengaruhnya, perubahan pendidikan, ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu, penduduk yang heterogen, tolerasi terhadap perbuatan-perbuatan yang semula dianggap menyimpang dan melanggar tetapi yang lambat laun menjadi norma-norma, bahkan peraturan-peraturan atau hukum-hukum yang bersifat formal.
Perubahan itu dapat mengenai lingkungan hidup dalam arti lebih luas lagi, mengenai nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola keperilakuan, strukturstruktur, organisasi, lembaga-lembaga, lapisan-lapisan masyarakat, relasi-relasi sosial, sistem-sistem komunikasi itu sendiri. Juga perihal kekuasaan dan wewenang, interaksi sosial, kemajuan teknologi dan seterusnya.
Ada pandangan yang menyatakan bahwa perubahan sosial itu merupakan suatu respons ataupun jawaban dialami terhadap perubahan-perubahan tiga unsur utama :
1. Faktor alam
2. Faktor teknologi
3. Faktor kebudayaan
Kalau ada perubahan daripada salah satu faktor tadi, ataupun kombinasi dua diantaranya, atau bersama-sama, maka terjadilah perubahan sosial. Faktor alam apabila yang dimaksudkan adalah perubahan jasmaniah, kurang sekali menentukan perubahan sosial. Hubungan korelatif antara perubahan slam dan perubahan sosial atau masyarakat tidak begitu kelihatan, karena jarang sekali alam mengalami perubahan yang menentukan, kalaupun ada maka prosesnya itu adalah lambat. Dengan demikian masyarakat jauh lebih cepat berubahnya daripada perubahan alam. Praktis tak ada hubungan langsung antara kedua perubahan tersebut. Tetapi kalau faktor alam ini diartikan juga faktor biologis, hubungan itu bisa di lihat nyata. Misalnya saja pertambahan penduduk yang demikian pesat, yang mengubah dan memerlukan pola relasi ataupun sistem komunikasi lain yang baru. Dalam masyarakat modern, faktor teknologi dapat mengubah sistem komunikasi ataupun relasi sosial. Apalagi teknologi komunikasi yang demikian pesat majunya sudah pasti sangat menentukan dalam perubahan sosial itu.
Sedang pola-pola dalam perubahan sosial meliputi pola linear, pola unilinier, pola siklus dan pola gabungan.
a.       Pola Linear
Perkembangan masyarakat mengikuti suatu pola yang pasti. Pemikiran mengenai pola perkembangan linear kita temukan dalam karya Comte. Menurut  Comte kemajuan progresif peradaban manusia mengikuti suatu jalan yang alami, pasti, sama, dan tak tcrelakkan. Dalam teorinya yang dikenal dengan nama "Hukum Tiga Tahap". Pada tahap pertama yang diberinya nama tahap Teologis dan Militer, Comte melihat bahwa semua hubungan sosial bersifat militer; masyarakat senantiasa bertujuan menundukkan masyarakat lain. Tahap kedua, tahap Metafisik dan Yuridis, merupakan tahap antara yang menjembatani masyarakat militer dengan masyarakat industri. Pengamatan masih dikuasai imajinasi tetapi lambat laun semakin merubahnya dan menjadi dasar bagi penelitian. Pada tahap ketiga, tahap Ilmu Pengetahuan dan Industri, industri mendominasi hubungan sosial dan produksi menjadi tujuan utama masyarakat Imajinasi telah digeser oleh pengamatan dan konsepsi-konsepsi teoritik telah bersifat positif.
b.      Pola Unilinier
Spencer mengemukakan bahwa struktur sosial berkembang secara evolusioner dari struktur yang homogen menjadi heterogen. Perubahan struktur berlangsung dengan diikuti perubahan fungsi. Suku yang sederhana bergerak maju secara evolusioner ke arah ukuran lebih besar, keterpaduan, kemajemukan, dan kepastian sehingga terjelma suatu bangsa yang beradab.
Comte dan Spencer berbicara mengenai perubahan yang senantiasa menuju ke arah kemajuan. Namun ada pula pandangan unilinear yang cenderung mengagung-agungkan masa lampau dan melihat bahwa masyarakat berkembang ke arah kemunduran suatu pandangan yang oleh Wilbert E. Moore dinamakan "primitivisme."
c.       Pola Siklus
Menurut  pola siklus, masyarakat berkembang laksana suatu roda: kadang kala naik ke atas, kadangkala turun ke bawah. Dalam bukunya The Decline of the West , Oswald Spengler mengemukakan sebagai berikut: the great cultures accomplish their majestic wave cycles. "They appear suddenly, swell in splendid lines, flatten again, and vanish ... dan Every culture passes through the age phases of the individual man. Each has its childhood, youth, manhood, and old age. Kutipan-kutipan ini mencerminkan pandangannya bahwa kebudayaan tumbuh, berkembang dan pudar laksana perjalanan gelombang, yang muncul mendadak, bcrkembang dan kemudian lenyap; ataupun laksana tahap perkembangan seorang manusia--melcwati masa muda, masa dewasa, masa tua, dan akhirnya punah.
d.      Gabungan Beberapa Pola
Sejumlah teori menampilkan penggabungan antara pola-pola tersebut di atas.

Pengelompokkan teori perubahan sosial telah dilakukan oleh Strasser dan Randall. Perubahan sosial dapat dilihat dari empat teori, yaitu teori kemunculan diktator dan demokrasi, teori perilaku kolektif, teori inkonsistensi status dan analisis organisasi sebagai subsistem sosial.

Perspektif
Penjelasan Tentang Perubahan
Barrington Moore, teori kemunculan diktator dan demokrasi
Teori ini didasarkan pada pengamatan panjang tentang sejarah pada beberapa negara yang telah mengalami transformasi dari basis ekonomi agraria menuju basis ekonomi industri.
Teori perilaku kolektif
Teori dilandasi pemikiran Moore namun lebih menekankan pada proses perubahan daripada sumber perubahan sosial.
Teori inkonsistensi status
Teori ini merupakan representasi dari teori psikologi sosial. Pada teori ini, individu dipandang sebagai suatu bentuk ketidakkonsistenan antara status individu dan grop dengan aktivitas atau  sikap yang didasarkan pada perubahan.
Analisis organisasi sebagai subsistem sosial
Alasan kemunculan teori ini adalah anggapan bahwa organisasi terutama birokrasi dan organisasi tingkat lanjut yang kompleks dipandang sebagai hasil transformasi sosial yang muncul pada masyarakat modern. Pada sisi lain, organisasi meningkatkan hambatan antara sistem sosial dan sistem interaksi.


A.    Proses Perubahan Sosial
Proses perubahan sosial terdiri dari tiga tahap barurutan : (1) invensi yaitu proses di mana ide-ide baru diciptakan dan dikembangkan, (2) difusi, ialah proses di mans ide-ide baru itu dikomunikasikan ke dalam Sistem sosial, dan (3) konsekwensi yakni perubahan-perubahan yang terjadi dalam sistem social sebagai akibat pengadopsian atau penolakan inovasi. Perubahan terjadi jika penggunaan atau penolakan ide baru itu mempunysi akibat. Karena itu perubahan sosial adalah akibat komunikasi sosial.
Beberapa pengamat terutama ahli anthropologi memerinci dua tahap tambahan dalam urutan proses di atas. Salah satunya ialah pengembangan inovasi yang terjadi telah invensi sebelum terjadi difusi. Yang dimaksud ialah proses terbentuknya ide baru dari suatu bentuk hingga menjadi suatu bentuk yang memenuhi kebutuhan audiens penerima yang menghendaki. Kami tidak memaaukkan tahap ini karena ia tidak selalu ada. Misalnya, jika inovasi itu dalam bentuk yang siap pakai. Tahap terakhir yang terjadi setelah konsekwensi, adalah menyusutnya inovasi, ini menjadi bagian dari konsekwensi.
Yang memicu terjadinya perubahan dan sebaliknya perubahan sosial dapat juga terhambat kejadiannya selagi ada faktor yang menghambat perkembangannya. Faktor pendorong perubahan sosial meliputi kontak dengan kebudayaan lain, sistem masyarakat yang terbuka, penduduk yang heterogen serta masyarakat yang berorientasi ke masa depan. Faktor penghambat antara lain sistem masyarakat yang tertutup, vested interest, prasangka terhadap hal yang baru serta adat yang berlaku.
Perubahan sosial dalam masyarakat dapat dibedakan dalam perubahan cepat dan lambat, perubahan kecil dan besar serta perubahan direncanakan dan tidak direncanakan. Tidak ada satu perubahan yang tidak meninggalkan dampak pada masyarakat yang sedang mengalami perubahan tersebut. Bahkan suatu penemuan teknologi baru dapat mempengaruhi unsur-unsur budaya lainnya. Dampak dari perubahan sosial antara lain meliputi disorganisasi dan reorganisasi sosial, teknologi serta cultural.




B.    Penyebab Perubahan Sosial
1.     Dari Dalam Masyarakat
a.       Mobilitas Penduduk
Mobilitas penduduk ini meliputi bukan hanya perpindahan penduduk dari desa ke kota atau sebaiiknya, tetapi juga bertambah dan berkurangnya penduduk
b.      Penemuan-penemuan baru (inovasi)
Adanya penemuan teknologi baru, misalnya teknologi plastik. Jika dulu daun jati, daun pisang dan biting (lidi) dapat diperdagangkan secara besar-besaran maka sekarang tidak lagi.
Suatu proses sosial perubahan yang terjadi secara besar-besaran dan dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama sering disebut dengan inovasi atau innovation. Penemuan-penemuan baru sebagai sebab terjadinya perubahan-perubahan dapat dibedakan dalam pengertian-pengertian Discovery dan Invention
Discovery adalah penemuan unsur kebudayaan baru baik berupa alat ataupun gagasan yang diciptakan oleh seorang individu atau serangkaian ciptaan para individu.
Discovery baru menjadi invention kalau masyarakat sudah mengakui dan menerapkan penemuan baru itu.
c.       Pertentangan masyarakat
Pertentangan dapat terjadi antara individu dengan kelompok atau antara kelompok dengan kelompok.
d.      Terjadinya Pemberontakan atau Revolusi
Pemberontakan dari para mahasiswa, menurunkan rezim Suharto pada jaman orde baru. Munculah perubahan yang sangat besar pada Negara dimana sistem pemerintahan yang militerisme berubah menjadi demokrasi pada jaman refiormasi. Sistem komunikasi antara birokrat dan rakyat menjadi berubah (menunggu apa yang dikatakan pemimpin berubah sebagai abdi masyarakat).
2.     Dari Luar Masyarakat
·         Peperangan
Negara yang menang dalam peperangan pasti akan menanamkan nilai-nilai sosial dan kebudayaannya.
·         Lingkungan
Terjadinya banjir, gunung meletus, gempa bumi, dll yang mengakibatkan penduduk di wilayah tersebut harus pindah ke wilayah lain. Jika wilayah baru keadaan alamnya tidak sama dengan wilayah asal mereka, maka mereka harus menyesuaikan diri dengan keadaan di wilayah yang baru guna kelangsungan kehidupannya.
·         Kebudayaan Lain
Masuknya kebudayaan Barat dalam kehidupan masyarakat di Indonesia menyebabkan terjadinya perubahan.

C.    Faktor-faktor Pendorong dan Penghambat Perubahan Sosial
1.     Faktor-faktor Pendorong
·         Intensitas hubungan/kontak dengan kebudayaan lain
·         Tingkat Pendidikan yang maju
·         Sikap terbuka dari masyarakat
·         Sikap ingin berkembang dan maju dari masyarakat
2.     Faktor-faktor Penghambat
·         Kurangnya hubungan dengan masyarakat luar
·         Perkembangan pendidikan yang lambat
·         Sikap yang kuat dari masyarakat terhadap tradisi yang dimiliki
·         Rasa takut dari masyarakat jika terjadi kegoyahan (pro kemapanan)
·         Cenderung menolak terhadap hal-hal baru

D.    Dampak Akibat Perubahan Sosial
Arah perubahan meliputi beberapa orientasi, antara lain (1) perubahan dengan orientasi pada upaya meninggalkan faktor-faktor atau unsur-unsur kehidupan sosial yang mesti ditinggalkan atau diubah, (2) perubahan dengan orientasi pada suatu bentuk atau unsur yang memang bentuk atau unsur baru, (3) suatu perubahan yang berorientasi pada bentuk, unsur, atau nilai yang telah eksis atau ada pada masa lampau. Tidaklah jarang suatu masyarakat atau bangsa yang selain berupaya mengadakan proses modernisasi pada berbagai bidang kehidupan, apakah aspek ekonomis, birokrasi, pertahanan keamanan, dan bidang iptek; namun demikian, tidaklah luput perhatian masyarakat atau bangsa yang bersangkutan untuk berupaya menyelusuri, mengeksplorasi, dan menggali serta menemukan unsur-unsur atau nilai-nilai kepribadian atau jati diri sebagai bangsa yang bermartabat.
Dalam memantapkan orientasi suatu proses perubahan, ada beberapa faktor yang memberikan kekuatan pada gerak perubahan tersebut, yang antara lain adalah sebagai berikut, (1) suatu sikap, baik skala individu maupun skala kelompok, yang mampu menghargai karya pihak lain, tanpa dilihat dari skala besar atau kecilnya produktivitas kerja itu sendiri, (2) adanya kemampuan untuk mentolerir adanya sejumlah penyimpangan dari bentuk-bentuk atau unsur-unsur rutinitas, sebab pada hakekatnya salah satu pendorong perubahan adanya individu-individu yang menyimpang dari hal-hal yang rutin. Memang salah satu ciri yang hakiki dari makhluk yang disebut manusia itu adalah sebagai makhluk yang disebut homo deviant, makhluk yang suka menyimpang dari unsur-unsur rutinitas, (3) mengokohkan suatu kebiasaan atau sikap mental yang mampu memberikan penghargaan (reward) kepada pihak lain (individual, kelompok) yang berprestasi dalam berinovasi, baik dalam bidang sosial, ekonomi, dan iptek, (4) adanya atau tersedianya fasilitas dan pelayanan pendidikan dan pelatihan yang memiliki spesifikasi dan kualifikasi progresif, demokratis, dan terbuka bagi semua fihak yang membutuhkannya.
Modernisasi, menunjukkan suatu proses dari serangkaian upaya untuk menuju atau menciptakan nilai-nilai (fisik, material dan sosial) yang bersifat atau berkualifikasi universal, rasional, dan fungsional. Lazimnya suka dipertentangkan dengan nilai-nilai tradisi. Modernisasi berasal dari kata modern (maju), modernity (modernitas), yang diartikan sebagai nilai-nilai yang keberlakuan dalam aspek ruang, waktu, dan kelompok sosialnya lebih luas atau universal, itulah spesifikasi nilai atau values. Sedangkan yang lazim dipertentangkan dengan konsep modernadalah tradisi, yang berarti barang sesuatu yang diperoleh seseorang atau kelompok melalui proses pewarisan secara turun temurun dari generasi ke generasi. Umumnya tradisi meliputi sejumlah norma (norms) yang keberlakuannya tergantung pada (depend on) ruang (tempat), waktu, dan kelompok (masyarakat) tertentu. Artinya keberlakuannya terbatas, tidak bersifat universal seperti yang berlaku bagi nilai-nilai atau values. Sebagai contoh atau kasus, seyogianya manusia mengenakkan pakaian, ini merupakan atau termasuk kualifikasi nilai (value). Semua fihak cenderung mengakui dan menganut nilai atau value ini. Namun, pakaian model apa yang harus dikenakan itu? Perkara model pakaian yang disukai, yang disenangi, yang biasa dikenakan, itulah yang menjadi urusan norma-norma yang dari tempat ke tempat, dari waktu ke waktu, dan dari kelompok ke kelompok akan lebih cenderung beraneka ragam.
Spesifikasi norma-norma dan tradisi bila dilihat atas dasar proses modernisasi adalah sebagai berikut, (1) ada norma-norma yang bersumber dari tradisi itu, boleh dikatakan sebagai penghambat kemajuan atau proses modernisasi, (2) ada pula sejumlah norma atau tradisi yang memiliki potensi untuk dikembangkan, disempurnakan, dilakukan pencerahan, atau dimodifikasi sehingga kondusif dalam menghadapi proses modernisasi, (3) ada pula yang betul-betul memiliki konsistensi dan relevansi dengan nilai-nilai baru. Dalam kaitannya dengan modernisasi masyarakat dengan nilai-nilai tradisi ini, maka ditampilkan spesifikasi atau kualifikasi masyarakat modern, yaitu bahwa masyarakat atau orang yang tergolong modern (maju) adalah mereka yang terbebas dari kepercayaan terhadap tahyul. Konsep modernisasi digunakan untuk menamakan serangkaian perubahan yang terjadi pada seluruh aspek kehidupan masyarakat tradisional sebagai suatu upaya mewujudkan masyarakat yang bersangkutan menjadi suatu masyarakat industrial. Modernisasi menunjukkan suatu perkembangan dari struktur sistem sosial, suatu bentuk perubahan yang berkelanjutan pada aspek-aspek kehidupan ekonomi, politik, pendidikan, tradisi dan kepercayaan dari suatu masyarakat, atau satuan sosial tertentu.
Modernisasi suatu kelompok satuan sosial atau masyarakat, menampilkan suatu pengertian yang berkenaan dengan bentuk upaya untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang sadar dan kondusif terhadap tuntutan dari tatanan kehidupan yang semakin meng-global pada saat kini dan mendatang. Diharapkan dari proses menduniakan seseorang atau masyarakat yang bersangkutan, manakala dihadapkan pada arus globalisasi tatanan kehidupan manusia, suatu masyarakat tertentu (misalnya masyarakat Indonesia) tidaklah sekedar memperlihatkan suatu fenomena kebengongan semata, tetapi diharapkan mampu merespons, melibatkan diri dan memanfaatkannya secara signifikan bagi eksistensi bagi dirinya, sesamanya, dan lingkungan sekitarnya. Adapun spesifikasi sikap mental seseorang atau kelompok yang kondusif untuk mengadopsi dan mengadaptasi proses modernisasi adalah, (1) nilai budaya atau sikap mental yang senantiasa berorientasi ke masa depan dan dengan cermat mencoba merencanakan masa depannya, (2) nilai budaya atau sikap mental yang senantiasa berhasrat mengeksplorasi dan mengeksploitasi potensi-potensi sumber daya alam, dan terbuka bagi pengembangan inovasi bidang iptek. Dalam hal ini, memang iptek bisa dibeli, dipinjam dan diambil alih dari iptek produk asing, namun dalam penerapannya memerlukan proses adaptasi yang sering lebih rumit daripada mengembangkan iptek baru, (3) nilai budaya atau sikap mental yang siap menilai tinggi suatuprestasi dan tidak menilai tinggi status sosial, karena status ini seringkali dijadikan suatu predikat yang bernuansa gengsi pribadi yang sifat normatif, sedangkan penilai obyektif hanya bisa didasarkan pada konsep seperti apa yang dikemukakan oleh D.C. Mc Clelland (Koentjaraningrat, 1985), yaitu achievement-oriented, (4) nilai budaya atau sikap mental yang bersedia menilai tinggi usaha fihak lain yang mampu meraih prestasi atas kerja kerasnya sendiri.
Tanpa harus suatu masyarakat berubah seperti orang Barat, dan tanpa harus bergaya hidup seperti orang Barat, namun unsur-unsur iptek Barat tidak ada salahnya untuk ditiru, diambil alih, diadopsi, diadaptasi, dipinjam, bahkan dibeli. Manakala persyaratan ini telah dipenuhi dan keempat nilai budaya atau sikap mental yang telah ditampilkan telah dimiliki oleh suatu masyarakat tersebut. Khusus untuk masyarakat di Indonesia, sejarah masa lampau mengajarkan bahwa sistem ekonomi, politik, dan kebudayaan dari kerajaan-kerajaan besar di Asia seperti India dan Cina, yang diadopsi dan diadaptasi oleh kerajaan-kerajaan di Nusantara ini, seperti Sriwijaya dan Majapahit, namun fakta sejarah tidak membuktikan bahwa orang-orang Sriwijaya dan Majapahit, dalam pengadopsian dan pengadaptasian nilai-nilai kebudayaan tadi sekaligus menjadi orang India atau Cina.

Proses modernisasi sampai saat ini masih tampak dimonopoli oleh masyarakat perkotaan (urban community), terutama di kota-kota Negara Sedang Berkembang, seperti halnya di Indonesia. Kota-kota di negara-negara sedang berkembang menjadi pusat-pusat modernisasi yang diaktualisasikan oleh berbagai bentuk kegiatan pembangunan, baik aspek fisik-material, sosio-kultural, maupun aspek mental-spiritual. Kecenderungan-kecenderungan seperti ini, menjadikan daerah perkotaan sebagai daerah yang banyak menjanjikan kehidupan yang lebih baik bagi penduduk pedesaan, terutama bagi generasi mudanya. Obsesi semacam ini menjadi pendorong kuat bagi penduduk pedesaan untuk beramai-ramai membanjiri dan memadati setiap sudut daerah perkotaan, dalam suatu proses sosial yang disebut urbanisasi. Fenomena demografis seperti ini, selanjutnya menjadi salah satu sumber permasalahan bagi kebijakan-kebijakan dalam upaya penataan ruang dan kehidupan masyarakat perkotaan. Sampai dengan saat sekarang ini masalah perkotaan ini masih menunjukkan gelagat yang semakin ruwet dan kompleks.

PENYIMPANGAN SOSIAL

A.    PENGERTIAN PENYIMPANGAN SOSIAL

Dalam kehidupan masyarakat sering dijumpai adanya perilaku yang menyimpang. Perilaku menyimpang merupakan hasil dari proses sosialisasi yang tidak sempurna. Perilaku yang menyimpang mengakibatkan terjadinya pelanggaran. Pelanggaran tersebut terjadi karena seorang individu atau kelompok tidak bisa bersosialisasi secara sempurna. Hal tersebut menyebabkan individu atau kelompok terjerumus ke dalam pola perilaku yang menyimpang. Dengan kata lain, terjadilah penyimpangan sosial dalam kehidupan.
Penyimpangan adalah segala bentuk perilaku yang tidak menyesuaikan diri dengan kehendak masyarakat. Dengan kata lain, penyimpangan adalah tindakan atau perilaku yang tidak sesuai dengan norma dan nilai yang dianut dalam lingkungan baik lingkungan keluarga maupun masyarakat. Penyimpangan terjadi apabila seseorang atau kelompok tidak mematuhi norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat. Penyimpangan terhadap nilai dan norma dalam masyarakat disebut dengan deviasi (deviation), sedangkan pelaku atau individu yang melakukan penyimpangan disebut divian (deviant).
Pada masyarakat tradisional penyimpangan jarang sekali terjadi dan dapat dikendalikan. Sebaliknya, pada masyarakat modern, penyimpangan dirasa semakin banyak dan bahkan seringkali menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi pihak lainnya. Salah satu bentuk penyimpangan adalah penyimpangan sosial.
Seperti halnya kebudayaan yang bersifat relatif maka penyimpangan sosial juga bersifat relatif. Artinya, penyimpangan sosial sangat tergantung pada nilai dan norma sosial yang berlaku. Suatu tingkah laku dapat dikatakan menyimpang oleh suatu masyarakat, namun belum tentu dianggap menyimpang oleh masyarakat lain yang memiliki norma dan nilai yang berbeda.
Pengertian penyimpangan sosial sangat beragam. Berikut ini pengertian penyimpangan sosial yang dikemukakan oleh beberapa tokoh.
1.       James W van de Zanden, penyimpangan sosial sebagai perilaku yang oleh sejumlah besar orang dianggap tercela dan di luar batas toleransi.
2.       Bruce J. Cohen, penyimpangan sosial sebagai perbuatan yang mengabaikan norma dan terjadi jika seseorang atau kelompok tidak mematuhi patokan baku dalam masyarakat (dalam buku Sosiologi : Suatu Pengantar, Terjemahan).
3.       Robert M.Z. Lawang, penyimpangan sosial sebagai semua tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku dalam suatu sistem sosial dan menimbulkan usaha dari pihak yang berwenang dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku yang menyimpang (dalam buku materi pokok pengantar sosiologi).

Penyimpangan sosial terlihat dalam bentuk perilaku menyimpang. Perilaku menyimpang disebut nonkonformitas. Jadi, pada dasarnya perilaku menyimpang adalah perilaku yang menyimpang atau sifat sesuai dengan norma dan nilai-nilai yang dianut masyarakat atau kelompok, baik secara sengaja ataupun tidak sengaja.

B.   PENYEBAB PERILAKU MENYIMPANG


Terjadinya perilaku menyimpang haruslah dilihat dari situasi dan kondisi masyarakat yang ada. Setiap individu memiliki latar belakang kehidupan yang berbeda maka hal tersebut akan menyebabkan terbentuknya pola-pola perilaku yang berlainan. Tidak semua individu mampu mengidentifikasi diri dengan nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat. Hal ini berarti gagalnya proses sosialisasi sehingga cenderung menerapkan pola-pola perilaku yang salah dan menyimpang. Adapun faktor-faktor penyebab timbulnya perilaku yang menyimpang adalah sebagai berikut.
1.       Perbedaan status (kesenjangan) sosial antara si kaya dan si miskin yang sangat mencolok mengakibatkan timbulnya rasa iri dan dengki sehingga terjadilah tindak korupsi, manipulasi, dan kolusi.
2.       Banyaknya pemuda putus sekolah (drop out) dan pengangguran. Mereka yang tidak mempunyai keahlian tidak mungkin bisa bekerja di perkantoran, padahal mereka membutuhkan sandang, pangan, dan tempat tinggal. Akhirnya, mereka mengambil jalan pintas dengan menjadi pengamen atau pengemis jalanan.
3.       Kebutuhan ekonomi untuk serba berkecukupan, tanpa harus bersusah payah bekerja, mengakibatkan seseorang mengambil jalan pintas dengan cara mencuri, merampok, menodong, dan lain-lain.
4.       Keluarga yang berantakan (broken home) dapat menyebabkan adanya penyimpangan sosial. Sebagai pelampiasan, mereka melakukan kegiatan¬kegiatan yang sifatnya negatif seperti berjudi, narkoba, miras, terjun ke dalam kompleks prostitusi.
5.       Pengaruh media massa seperti adanya berita dan gambar-gambar serta siaran TV yang menyajikan tentang tayangan tindak kekerasan dan kriminalitas.

C.   TEORI PENYIMPANGAN SOSIAL

Penyimpangan sosial yang terjadi disebabkan oleh banyak faktor. Oleh karena itu, muncullah beberapa teori tentang penyimpangan, antara lain sebagai berikut :
1. Teori Anatomi
Teori ini berpandangan bahwa munculnya perilaku menyimpang adalah konsekuensi dari perkembangan norma masyarakat yang makin lama makin kompleks sehingga tidak ada pedoman jelas yang dapat dipelajari dan dipatuhi warga masyarakat sebagai dasar dalam memilih dan bertindak dengan benar. Robert K. Merton mengemukakan bahwa penyimpangan perilaku itu terjadi karena masyarakat mempunyai struktur budaya dengan sistem nilai yang berbeda-beda sehingga tidak ada satu standar nilai yang dijadikan suatu kesepakatan untuk dipatuhi bersama sehingga masyarakat akan berperilaku sesuai dengan standar.
Dalam suatu perombakan struktur nilai seringkali terjadi perbaharuan untuk meyempurnakan tata nilai yang lama dan dianggap tidak sesuai. Dalam konteks ini terjadi inovasi nilai. Inovasi adalah suatu sikap menerima tujuan yang sesuai dengan nilai budaya tetapi menolak cara yang melembaga untuk mencapai tujuan.

2. Teori Pengendalian
Teori ini muncul bahwa perilaku menyimpang pada dasarnya dipengaruhi oleh dua faktor.
a.       Pengendalian dari dalam yang berupa norma-norma yang dihadapi.
b.       Pengendalian yang berasal dari luar, yaitu imbalan sosial terhadap konformitas dan sanksi atau hukuman bagi masyarakat yang melanggar norma tersebut.

Untuk mencegah agar perilaku menyimpang tidak berkembang lagi maka perlunya masyarakat melakukan peningkatan rasa keterikatan dan kepercayaan terhadap lembaga dasar masyarakat. Semakin kuat ikatan antara lembaga dasar dengan masyarakat, akan semakin baik karena bisa menghayati norma sosial yang dominan yang berlaku dalam masyarakat.
3. Teori Reaksi Sosial
Teori ini umumnya berpendapat bahwa pemberian cap atau stigma seringkali mengubah perilaku masyarakat terhadap seseorang yang menyimpang, sehingga bila seseorang melakukan penyimpangan primer maka lambat laun akan melakukan penyimpangan sekunder.
Seseorang yang tertangkap basah mencuri, dan kemudian diberitakan di media massa sehingga khalayak umum mengetahuinya maka beban pertama yang harus ia tanggung adalah adanya stigma atau cap dari lingkungannya yang mengklasifikasikannya sebagai penjahat. Cap sebagai residivis itu biasanya sifatnya abadi. Kendati orang tersebut telah menebus kesalahannya yang diperbuat tadi, yaitu dengan dipenjara, namun hal itu tidak cukup efektif untuk menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat akan dirinya.
4. Teori Sosialisasi
Menurut para ahli sosiologi, munculnya perilaku menyimpang pada teori ini, didasarkan dengan adanya ketidakmampuan masyarakat untuk menghayati norma dan nilai yang dominan. Penyimpangan tersebut disebabkan adanya gangguan pada proses penghayatan dan pengamalan nilai tersebut dalam perilaku seseorang.
Pada lingkungan komunitas yang rawan dan kondusif bagi tumbuhnya perilaku menyimpang adalah sebagai berikut.
a.       Jumlah penduduk yang berdesak-desakan dan padat.
b.       Penghuni berstatus ekonomi rendah.
c.        Kondisi perkampungan yang sangat buruk.
d.       Banyak terjadi disorganisasi familiar dan sosial yang bertingkat tinggi.

Menurut pendapat Shaw, Mckay dan mcDonal (1938), menemukan bahwa di kampung-kampung yang berantakan dan tidak terorganisasi secara baik, perilaku jahat merupakan pola perilaku yang normal dan wajar.


D.   PROSES PEMBENTUKAN PERILAKU MENYIMPANG

Pembentukan perilaku menyimpang dapat terjadi karena proses sosialisasi yang tidak sempurna dan nilai-nilai subkebudayaan menyimpang.
1. Proses sosialisasi yang tidak sempurna
Dalam proses sosialisasi yang sangat berperan adalah agents of sosialization atau pihak-pihak yang melaksanakan sosialisasi. Adapun agen-agen sosialisasi terdiri atas :
a.       keluarga,
b.       sekolah,
c.        kelompok pergaulan, dan
d.       media massa.
Para agen sosialisasi menyampaikan pesan-pesan yang berbeda antara orang tua dengan lainnya. Hal-hal yang diajarkan oleh keluarga mungkin berbeda dengan yang disampaikan oleh agen di sekolah. Contoh: Perilaku yang dilarang oleh keluarga dan sekolah, seperti penyalahgunaan narkoba, pelecehan seksual, membolos, merokok, berkelahi, dan lain-lain diperoleh dari agen sosialisasi, kelompok pergaulan dan media massa.
Proses sosialisasi seolah-olah tidak sempurna karena tidak sepadan antara agen sosialisasi satu dengan yang lain. Proses sosialisasi yang tidak sempurna antara lain disebabkan oleh :
a.       Terjadinya disorganisasi keluarga yaitu perpecahan dalam keluarga sebagai satu unit, karena anggota keluarga gagal dalam memenuhi kewajibannya yang sesuai dengan perannya.
b.       Peperangan mengakibatkan disorganisasi dalam berbagai aspek kemasyarakatan. Dalam keadaan kacau, nilai dan norma tidak berfungsi sehingga banyak sekali penyimpangan.

     E. CONTOH PENYIMPANGAN SOSIAL

Ada berbagai jenis penyimpangan sosial yang terjadi dalam keluarga ataupun masyarakat. Berikut ini beberapa contoh penyimpangan sosial, antara lain yaitu penyalahgunaan narkotika, perkelahian pelajar, perilaku seksual di luar nikah, perilaku kriminal, dan homoseksualitas.

     1.      Penyalahgunaan Narkotika

Penyalahgunaan narkotika dengan dosis teratur dapat bermanfaat seperti untuk keperluan kesehatan, yaitu suntikan dalam proses pembedahan atau pada operasi¬operasi sehingga orang tidak merasakan sakit ketika dilaksanakan suatu operasi. Namun, penggunaan dengan dosis melampaui ukuran normal dapat menimbulkan efek negatif, yakni overdosis. Dalam kondisi seperti ini orang akan mengalami penurunan kesadaran, yaitu setengah sadar dan ingatannya menjadi kacau. Menurut hasil penelitian ilmiah Dr. Graham Baliane (psikiater), mengemukakan bahwa alasan seorang remaja yang menggunakan narkotika adalah:
      a.       membuktikan keberaniannya dalam melakukan tindakan-tindakan yang berbahaya;
      b.       menunjukkan tindakan yang menentang otoritas orang tua, guru, dan norma sosial;
      c.        mempermudah penyaluran perilaku seks;
      d.       melepaskan diri dari kesepian;
      e.        mencari dan menemukan arti hidup;
      f.        mengisi kekosongan;
      g.        menghilangkan frustasi dan kegelisahan hidup;
      h.       mengikuti kawan-kawan, karena tidak ingin dikatakan sebagai pecundang;
       i.         sekadar iseng-iseng dan didorong rasa ingin tahu.
Penyalahgunaan narkotika dan zat-zat lain yang sejenisnya merupakan perbuatan yang merusak dengan segala akibat negatifnya. Seseorang yang sudah merasa tergantung akan narkotika bisa merugikan diri sendiri dan hancurnya kehidupan masa depan.
Beberapa jenis tanaman bahan narkotika dan obat bius, antara lain sebagai berikut.
a.       Candu dan opium yang berasal dari tumbuhan Papaver somniferum.
b.       Morfin merupakan zat yang diper¬oleh dari candu. Umumnya morfin berwarna putih dan berwujud bubukan serta berasa pahit. Jenis lainnya adalah heroin dan kokain.
c.        Alkohol mempunyai sifat me¬nimbulkan gangguan pada susunan saraf. Apabila diminum pada awalnya akan merasa senang, akan tetap lama kelamaan dapat me¬nimbulkan kesadarannya merendah, badan terganggu dan lain sebagainya.
d.       Kokain diperoleh dari tumbuhan Erythroxylon coca, termasuk jenis tumbuhan semak yang tingginya 2 cm. Daunnya mengandung zat pembius, banyak dipakai untuk operasi.
e.        Ganja atau mariyuana diperoleh dari tumbuhan yang bernama Canabis Sativa. Cocok di daerah tropis dan sub tropis.
f.        Kafein yang terkandung dalam kopi memengaruhi susunan saraf dan jantung.
g.        LSD (Lusergic acid Diethylamide) dapat menyebabkan halusinasi atau bayangan dengan bermacam-macam khayalan.
h.       Tembakau mengandung racun nikotin yang keras. Nikotin merangsang susunan urat saraf sehingga dapat menimbulkan ketagihan.

2. Perilaku Seksual di Luar Nikah
Adanya gambar-gambar porno baik itu di media cetak dan media elektronik dapat mendorong timbulnya perilaku seksual di luar nikah. Hubungan seksual di luar pernikahan dianggap sebagai pelanggaran norma, baik itu norma agama maupun norma sosial yang ada. Oleh karena itu, sejak dulu manusia telah membuat seperangkat aturan tata nilai dan norma-norma yang mengatur hubungan perilaku seksual, agar fungsi reproduksi manusia dapat berlangsung tanpa mengganggu ketertiban sosial.
Akibat penyimpangan seksual yang paling mengerikan saat ini adalah penyakit AIDS. AIDS adalah suatu penyakit yang disebabkan oleh adanya virus yang dapat merusak jaringan tubuh manusia sehingga dapat menimbulkan kematian. Virus tersebut lebih dikenal dengan nama HIV (Human Immuno Deciency Virus). Virus ini adalah suatu virus yang menyerang sel darah putih manusia yang mengakibatkan penurunan daya tahan tubuh sehingga mudah diserang penyakit. Virus HIV dapat menular lewat tranfusi darah, pencangkokan organ tubuh, pemakaian jarum suntik secara berlebihan, hubungan seks tidak aman, dan lain-lain.
Secara umum tanda-tanda seseorang terkena penyakit AIDS, yaitu sebagai berikut.
a.       Demam tinggi lebih dari satu bulan.
b.       Berat badan menurun lebih dari 10% dalam waktu singkat.
c.        Diare lebih dari satu bulan.
d.       Batuk berkepanjangan lebih dari satu bulan.

3. Perilaku Kriminal Lainnya
Perilaku kriminal seperti pencurian, perampokan, dan pembunuhan juga termasuk dalam perilaku menyimpang yang sering dilakukan oleh orang-orang yang tidak mempunyai tanggung jawab sosial. Pelakunya dapat dikenai hukuman mati, penjara, atau pencabutan hak-hak oleh negara. Sanksi yang tegas tersebut dimaksudkan untuk menekan dan mengendalikan tindakan kriminal yang dilakukan oleh masyarakat yang tidak bertanggung jawab.
Pada dasarnya kriminalitas adalah semua bentuk perilaku warga masyarakat yang telah dewasa dan bertentangan dengan norma-norma hukum, terutama adalah hukum pidana. Ada beberapa hal yang menyebabkan timbulnya kriminalitas, yaitu dengan adanya kepincangan sosial, tekanan mental, dan kebencian. Bisa juga karena adanya perubahan masyarakat dan kebudayaan yang cepat tetapi tidak dapat diikuti oleh seluruh anggota masyarakat, sehingga tidak terjadi penyesuaian yang sempurna.

4. Homoseksualitas
Homoseksualitas adalah kecenderungan seseorang untuk tertarik kepada sesama jenis kelamin sebagai mitra seksualnya. Tindakan homoseksualitas bertentangan dengan norma sosial dan norma agama.

5. Kenakalan Remaja
Masalah kenakalan remaja sering menimbulkan kecemasan sosial karena remaja sebagai generasi penerus terperosot ke arah perilaku negatif. Menurut Prof. Dr. Fuad Hasan, kenakalan remaja adalah perbuatan antisocial yang dilakukan oleh remaja, bila hal ini dilakukan orang dewasa termasuk tindak kejahatan.
Pendapat lain menyatakan bahwa semua perbuatan penyelewengan norma yang menimbulkan kerusakan masyarakat dan dilakukan remaja. Remaja yang dimaksud adalah mereka yang berusia antara 12 tahun sampai dengan 18 tahun serta belum menikah.

6. Perkelahian Pelajar
Perkelahian pelajar sebenarnya termasuk dalam kenakalan remaja karena merupakan bentuk perilaku menyimpang. Perilaku semacam ini sering disebut dengan istilah tawuran.
Tawuran berbeda dengan per-kelahian satu lawan satu. Perkelahian satu lawan satu tidak mendatangkan akibat luas, bahkan sebagian masyarakat menganggap sebagai lambing sportivitas dan kejantanan. Perkelahian pelajar berkaitan dengan krisis moral akrena tindakannya berlawanan dengan norma agama atau norma sosial. Biasanya para pelajar yang terlibat perkelahian tidak memikirkan risiko yang akan ditanggung kemudian.

7. Tindak Kenakalan
Suatu kelompok yang didonimasi oleh orang-orang yang nakal umumnya suka melakukan sesuatu hal yang dianggap berani dan keren walaupun bagi masyarakat umum tindakan trsebut adalah bodoh, tidak berguna dan mengganggu. Contoh penyimpangan kenakalan bersama yaitu seperti aksi kebut-kebutan di jalan, mendirikan genk yang suka onar, mengoda dan mengganggu cewek yang melintas, corat-coret tembok orang dan lain sebagainya.

8. Penyimpangan Budaya
Penyimpangan kebudayaan adalah suatu bentuk ketidakmampuan seseorang menyerap budaya yang berlaku sehingga bertentangan dengan budaya yang ada di masyarakat. Contoh : merayakan hari-hari besar negara lain di lingkungan tempat tinggal sekitar sendirian, syarat mas kawin yang tinggi, membuat batas atau hijab antara laki-laki dengan wanita pada acara resepsi pernikahan, dsb.

9. Tindak Kejahatan Berkelompok / Komplotan
Kelompok jenis ini suka melakukan tindak kejahatan baik secara sembunyi-sembunyi maupun secara terbuka. Jenis penyimpangan ini bisa bertindak sadis dalam melakukan tindak kejahatannya dengan tidak segan melukai hingga membunuh korbannya. Contoh : Perampok, perompak, bajing loncat, penjajah, grup koruptor, sindikat curanmor dan lain-lain.

10. Gaya hidup
Penyimpangan dalam bentuk gaya hidup yang lain dari perilaku umum atau biasanya. Penyimpangan ini antara lain :
a.       Sikap arogansi Kesombongan terhadap sesuatu yang dimilikinya seperti kepandaian, kekuasaan, kekayaan dsb.
b.       Sikap eksentrik Perbuatan yang menyimpang dari biasanya, sehingga dianggap aneh, misalnya laki-laki beranting di telinga, rambut gondrong dsb