Manajemen risiko adalah suatu pendekatan
terstruktur/metodologi dalam mengelola
ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia
termasuk: Penilaian risiko,
pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko
dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya. Strategi yang dapat
diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari
risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua
konsekuensi risiko tertentu. Manajemen risiko tradisional terfokus pada
risiko-risiko yang timbul oleh penyebab fisik atau legal (seperti bencana
alam atau
kebakaran, kematian, serta tuntutan hukum. Manajemen risiko keuangan, di sisi
lain, terfokus pada risiko yang dapat dikelola dengan menggunakan
instrumen-instrumen keuangan.
Sasaran dari
pelaksanaan manajemen risiko adalah untuk mengurangi risiko yang berbeda-beda
yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat yang dapat
diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman yang
disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi dan politik.
Di sisi lain pelaksanaan manajemen risiko melibatkan segala cara yang tersedia
bagi manusia, khususnya, bagi entitas manajemen risiko (manusia, staff, dan
organisasi).
Dalam perkembangannya Risiko-risiko yang dibahas
dalam manajemen risiko dapat diklasifikasi menjadi
Hal ini menimbulkan ide untuk menerapkan pelaksanaan
Manajemen Risiko Terintegrasi Korporasi (Enterprise
Risk Management).
Manajemen Risiko dimulai dari proses identifikasi
risiko, penilaian risiko, mitigasi,monitoring
dan evaluasi.
Sejarah
Rekaman
tertua terkait pengelolaan risiko dapat ditemukan pada Piagam Hammurabi (codex
Hammurabi), yang dibuat pada tahun 2100 sebelum masehi.Piagam tersebut
mencantumkan peraturan dimana pemilik kapal dapat meminjam uang untuk membeli
kargo; namun bila dalam perjalanan kapalnya tenggelam atau hilang, ia tidak
perlu mengembalikan uang pinjaman
tersebut. Masa ini disebut sebagai zaman pertama manajemen risiko, di mana
perusahaan hanya melihat risiko non-entrepreneurial (seperti misalnya
keamanan).
Tahun 1970-an dan 1980-an disebut sebagai zaman
kedua manajemen risiko di mana perusahaan-perusahaan asuransi mulai
berusaha mendorong pengusaha untuk benar-benar
menjaga barang yang diasuransikan. Pada masa ini juga lahir konsep jaminan mutu (quality
assurance) yang menjamin setiap produk memenuhi spesifikasi standarnya. Konsep
ini dipopulerkan oleh British Standards Institution yang
meluncurkan standar kualitas BS 5750 pada tahun 1979.
Pada tahun 1993, James Lam diangkat
menjadi Chief Risk Office, yang merupakan jabatan CRO pertama di dunia.
Zaman ketiga manajemen risiko dimulai tahun
1995 dengan diterbitkannya AS/NZS 4360:1995 oleh Standards Australia of
the World's Risk management Standard.
Pengertian Risiko
Risiko berhubungan
dengan ketidakpastian ini terjadi oleh karena kurang atau tidak
tersedianya cukup informasi tentang apa yang akan terjadi.
Sesuatu yang tidak pasti (uncertain) dapat
berakibat menguntungkan atau merugikan.menurut Wideman, ketidak pastian yang
menimbulkan kemungkinan menguntungkan dikenal dengan istilah peluang
(Opportunity), sedangkan ketidak pastian yang menimbulkan akibat yang merugikan
dikenal dengan istilah risiko (Risk).
Secara umum risiko dapat diartikan sebagai suatu
keadaan yang dihadapi seseorang atau perusahaan dimana terdapat kemungkinan
yang merugikan. Bagaimana jika kemungkinan yang dihadapi dapat memberikan
keuntungan yang sangat besar sedangkan kalaupun rugi hanya kecil sekali?
Misalnya membeli loterei. Jika beruntung maka akan mendapat hadiah yang sangat
besar tetapi jika tidak beruntung uang yang digunakan membeli loterei relatif
kecil.Apakah ini juga tergolong Risiko? jawabannya adalah hal ini juga
tergolong risiko. Selama mengalami kerugian walau sekecil apapun hal itu
dianggap risiko.
Kategori Risiko
Risiko dapat dikategorikan ke dalam dua
bentuk :
risiko
spekulatif, dan
risiko
murni.
Risiko
spekulatif
Risiko spekulatif adalah suatu keadaan yang dihadapi
perusahaan yang dapat memberikan keuntungan dan juga dapat memberikan kerugian.
Risiko spekulatif kadang-kadang dikenal pula dengan
istilah risiko bisnis(business risk). Seseorang yang menginvestasikan
dananya disuatu tempat menghadapi dua kemungkinan. Kemungkinan pertama
investasinya menguntungkan atau malah investasinya merugikan. Risiko yang
dihadapi seperti ini adalah risiko spekulatif. Risiko spekulatif adalah suatu
keadaan yang dihadapi yang dapat memberikan keuntungan dan juga dapat
menimbulkan kerugian.
Risiko
murni
Risiko murni (pure risk) adalah sesuatu yang hanya
dapat berakibat merugikan atau tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin
menguntungkan. Salah satu contoh adalah kebakaran, apabila perusahaan menderita
kebakaran,maka perusahaan tersebut akan menderita kerugian. kemungkinan yang
lain adalah tidak terjadi kebakaran. Dengan demikian, kebakaran hanya
menimbulkan kerugian, bukan menimbulkan keuntungan, kecuali ada kesengajaan
untuk membakar dengan maksud-maksud tertentu. Risiko murni adalah sesuatu yang
hanya dapat berakibat merugikan atau tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin
menguntungkan. Salah satu cara menghindarkan risiko murni adalah dengan
asuransi. Dengan demikian besarnya kerugian dapat diminimalkan. itu sebabnya
risiko murni kadang dikenal dengan istilah risiko yang dapat diasuransikan (
insurable risk ).
Perbedaan utama antara risiko spekulatif dengan
risiko murni adalah kemungkinan untung ada atau tidak, untuk risiko spekulatif
masih terdapat kemungkinan untung sedangkan untuk risiko murni tidak dapat
kemungkinan untung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar