Jumat, 14 Juni 2013

46. Organisasi Politik

Organisasi politik adalah organisasi atau kelompok yang bergerak atau berkepentingan atau terlibat dalam proses politik dan dalam ilmu kenegaraan, secara aktif berperan dalam menentukan nasib bangsa tersebut. Organisasi politik dapat mencakup berbagai jenis organisasi seperti kelompok advokasi yang melobi perubahan kepada politisi, lembaga think tank yang mengajukan alternatif kebijakan, partai politik yang mengajukan kandidat pada pemilihan umum, dan kelompok teroris yang menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan politiknya. Dalam pengertian yang lebih luas, suatu organisasi politik dapat pula dianggap sebagai suatu sistem politik jika memiliki sistem pemerintahan yang lengkap.
Organisasi politik merupakan bagian dari suatu kesatuan yang berkepentingan dalam pembentukan tatanan sosial pada suatu wilayah tertentu oleh pemerintahan yang sah. Organisasi ini juga dapat menciptakan suatu bentuk struktur untuk diikuti.

Konferensi Meja Bundar (KMB)

Konferensi Meja Bundar merupakan sebuah perundingan tindak lanjut dari semua perundingan yang telah ada. KMB dilaksanakan pada 23 Agustus 1949 sampai 2 November 1949 di Den Haag, Belanda. Perundingan ini dilakukan untuk meredam segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh Belanda yang berujung kegagalan pada pihak Belanda. KMB adalah sebuah titik terang bagi bangsa Indonesia untuk memperoleh pengakuan kedaulatan dari Belanda, menyelesaikan sengketa antara Indonesia-Belanda, dan berusaha menjadi negara yang merdeka dari para penjajah.
 Konferensi Meja Bundar diikuti oleh perwakilan dari Indonesia, Belanda, dan perwakilan badan yang mengurusi sengketa antara Indonesia-Belanda. Berikut ini para delegasi yang hadir dalam KMB:

a. Indonesia terdiri dari Drs. Moh. Hatta, Mr. Moh. Roem, Prof.Dr. Mr. Soepomo.
b.BFO dipimpin Sultan Hamid II dari Pontianak.
c.Beland adiwakili Mr . van Maarseveen.
d. UNCI diwakili oleh Chritchley

Hasil KMB:

a. Belanda mengakui RIS sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
b. Pengakuan kedaulatan dilakukan selambat-lambatnya tanggal 30 Desember 1949.
c. Masalah Irian Barat akan diadakan perundingan lagi dalam waktu 1 tahun setelah pengakuan kedaulatan RIS.
d. Antara RIS dan Kerajaan Belanda akan diadakan hubungan Uni Indonesia Belanda yang dikepalai Raja Belanda
e. Kapal-kapal perang Belanda akan ditarik dari Indonesia dengan catatan beberapa korvet akan diserahkan kepada RIS.
f. Tentara Kerajaan Belanda selekas mungkin ditarik mundur, sedang Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL) akan dibubarkan dengan catatan bahwa para anggotanya yang diperlukan akan dimasukkan dalam kesatuan TNI


DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF KMB BAGI INDONESIA
Dampak positif KMB bagi INDONESIA:

Konferensi Meja Bundar memberikan dampak yang cukup menggembirakan bagibangsa. Indonesia. Karena sebagian besar hasil dari KMB berpihak pada bangsa Indonesia,sehingga dampak positif pun diperoleh Indonesia. Berikut merupakan dampak dari Konferensi Meja Bundar bagi Indonesia:

a. Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia.
b. Konflik dengan Belanda dapat diakhiri dan pembangunan segera dapat dimulai.
c. Irian Barat belum bisa diserahkan kepada Republik Indonesia Serikat.
d. Bentuk negara serikat tidak sesuai dengan cita-cita Proklamasi
Kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Dampak negatif KMB bagi INDONESIA:

Selain dampak positif, Indonesia juga memperoleh dampak negatif, yaitu belum diakuinya Irian Barat sebagai bagian dari Indonesia. Sehingga Indonesia masih berusaha untuk memperoleh pengakuan bahwa Irian Barat merupakan bagian dari NKRI.

45. Organisasi Nirlaba

Organisasi nirlaba atau organisasi non profit adalah suatu organisasi yang bersasaran pokok untuk mendukung suatu isu atau perihal di dalam menarik perhatian publik untuk suatu tujuan yang tidak komersil, tanpa ada perhatian terhadap hal-hal yang bersifat mencari laba (moneter). Organisasi nirlaba meliputi gerejasekolah negeri, derma publik, rumah sakit dan klinik publik, organisasi politis, bantuan masyarakat dalam hal perundang-undangan, organisasi jasa sukarelawan, serikat buruh, asosiasi profesional, institut riset, museum, dan beberapa para petugas pemerintah.

Perbedaan organisasi nirlaba dengan organisasi laba[sunting]

Banyak hal yang membedakan antara organisasi nirlaba dengan organisasi lainnya (laba). Dalam hal kepemilikan, tidak jelas siapa sesungguhnya ’pemilik’ organisasi nirlaba, apakah anggota, klien, atau donatur. Pada organisasi laba, pemilik jelas memperoleh untung dari hasil usaha organisasinya. Dalam hal donatur, organisasi nirlaba membutuhkannya sebagai sumber pendanaan. Berbeda dengan organisasi laba yang telah memiliki sumber pendanaan yang jelas, yakni dari keuntungan usahanya. Dalam hal penyebaran tanggung jawab, pada organisasi laba telah jelas siapa yang menjadi Dewan Komisaris, yang kemudian memilih seorang Direktur Pelaksana. Sedangkan pada organisasi nirlaba, hal ini tidak mudah dilakukan. Anggota Dewan Komisaris bukanlah ’pemilik’ organisasi.[1]

Pajak bagi organisasi nirlaba[sunting]

Banyak yang bertanya, apakah organisasi nirlaba, yang mana mereka tidak mengambil keuntungan dari apapun, akan dikenakan pajak? Sebagai entitas atau lembaga, maka organisasi nirlaba merupakan subyek pajak. Artinya, seluruh kewajiban subyek pajak harus dilakukan tanpa terkecuali. Akan tetapi, tidak semua penghasilan yang diperoleh yayasan merupakan obyek pajak.
Pemerintah Indonesia memperhatikan bahwa badan sosial bukan bergerak untuk mencari laba, sehingga pendapatannya diklasifikasikan atas pendapatan yang obyek pajak dan bukan obyek pajak. Namun di banyak negara, organisasi nirlaba boleh melamar status sebagai bebas pajak, sehingga dengan demikian mereka akan terbebas dari pajak penghasilan dan jenis pajak lainnya.[2]

Organisasi nirlaba di beberapa negara[sunting]

Indonesia[sunting]

Di Indonesia, organisasi nirlaba telah berkembang cukup pesat, terutama di bidang keagamaan serta advokasi. Selain itu, dibidang pendidikan kini juga mulai berkembang, seperti yang dilakukan oleh Internews Indonesia, dimana mereka melakukan bimbingan bagi para jurnalis.

Amerika Serikat[sunting]

Perkembangan organisasi nirlaba di Amerika Serikat telah sangat jauh lebih maju dibanding Indonesia, terutama dalam bidang keagamaan. Amandemen Pertama Amerika Serikat menjamin kebebasan beragama bagi masyarakatnya. Bagaimanapun, organisasi nirlaba relijius seperti gereja, tunduk kepada lebih sedikit sistem pelaporan pemerintah pusat dibanding dengan banyak organisasi lain.[3] Dalam hal perpajakan, organisasi nirlaba relijius di Amerika Serikat juga dikecualikan dari beberapa pemeriksaan ataupun peraturan, yang membedakannya dengan organisasi non relijius.[4]

Kanada[sunting]

Di Kanada, organisasi nirlaba yang mengambil format derma biasanya harus dicatatkan di dalam Agen Pendapatan Kanada (Canada Revenue Agency).

Kerajaan Inggris[sunting]

Di Inggris dan Wales, organisasi nirlaba yang mengambil format derma biasanya harus dicatatkan di dalam Komisi Pengawasan Derma. Di Skotlandia, Kantor Pengatur Derma Skotlandia juga melayani fungsi yang sama. Berbeda dengan organisasi nirlaba di Amerika Serikat, seperti serikat buruh, biasanya tunduk kepada peraturan yang terpisah, dan tidak begitu dihormati sebagaimana halnya derma dalam hal pengertian teknis.

44. Organisasi Maritim Internasional



Organisasi Maritim Internasional (Bahasa Inggris:International Maritime Organization atau IMO (dulunya dikenal sebagai Inter-Governmental Maritime Consultative Organization atau IMCO)), didirikan pada tahun 1948 melalui PBB untuk mengkoordinasikan keselamatan maritim internasional dan pelaksanaannya. Walaupun telah didirikan sepuluh tahun sebelumnya, IMO baru bisa berfungsi secara penuh pada tahun 1958. Dengan berpusat di London, Inggris, IMO mempromosikan kerja-sama antar-pemerintah dan antar-industri pelayaran untuk meningkatkan keselamatan maritim dan untuk mencegah polusi air laut.

IMO dijalankan oleh sebuah majelis dan dibiayai oleh sebuah dewan yang beranggotakan badan-badan yang tergabung di dalam majelis tadi. Dalam melaksanakan tugasnya, IMO memiliki lima komite. Kelima komite ini dibantu oleh beberapa sub-komite teknis. Organisasi-organisasi anggota PBB boleh meninjau cara kerja IMO. Status peninjau (observer) bisa diberikan juga kepada LSM yang memenuhi syarat tertentu.

IMO didukung oleh sebuah kantor sekretariat yang para pegawainya adalah wakil-wakil dari para anggota IMO sendiri. Sekretariat terdiri atas seorang Sekretaris Jendral yang secara berkala dipilih oleh Majelis, dan berbagai divisi termasuk Inter-Alia, Keselamatan Laut (Marine Safety), Perlindungan Lingkungan dan sebuah seksi Konferensi.



Sejarah[sunting]

Konsep IMO muncul setelah bencana kapal Titanic. Berdasarkan standar modern, rancangan Titanic membuatnya sangat rapuh. Sekat-sekat kedap airnya tidak dipasang hingga atas lambung kapal karena para insinyur perancangnya menghitung bahwa air laut tidak akan mampu masuk ke atas kapal apabila kapal bermuatan wajar. Ketika Titanic menabrak gunung es, perhitungan ini terbukti sangat salah. Dan ketika para penumpang mulai meninggalkan kapal, terlihat jelas bahwa sekoci-sekoci penyelamat tidak cukup tersedia. Alhasil, banyak nyawa dan materi hilang dalam tragedi ini.

Pada saat itu, setiap negara memiliki peratuuran sendiri mengenai standar rancangan kapal, konstruksi dan peralatan keselamatannya. Inter-Governmental Maritime Consultative Organization (IMCO) dibentuk sebagai jawaban atas tragedi Titanic, tapi tertunda perwujudannya ketika Perang Dunia I meletus. Ketika perang berakhir, IMCO dihidupkan kembali dan menghasilkan sekumpulan peraturan mengenai pembangunan kapal dan keselamatannya yang disebut Safety Of Life At Sea (SOLAS) atau Keselamatan Jiwa di Laut. Setiap tahun, SOLAS terus dimodifikasi dan dimodernisasi untuk beradaptasi dengan perubahan teknologi dan peristiwa-peristiwa baru di laut.

IMCO pada akhirnya berubah menjadi IMO. IMO secara berkala membuat peraturan (seperti International Regulations for Preventing Collisions at Sea atau Peraturan Internasional untuk Menghindari Tabrakan di Laut) yang didukung oleh badan-badan klasifikasi dan surveyor maritim untuk memastikan ketaatan setiap kapal terhadap peraturan yang berlaku. Port State Control authority (atau Otorita Pengawas Pelabuhan Negara) didirikan untuk memberikan kekuasaan kepada penjaga pantai (Amerika Serikat: US Coast Guard, Indonesia: KPLP [Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai]) untuk menginspeksi kapal-kapal berbendera asing yang masuk ke pelabuhan-pelabuhan negara tersebut. Sebuah Memorandum of Understanding (Protokol) telah ditanda-tangani oleh beberapa negara untuk menyatukan prosedur Port State Control di antara negara-negara tersebut.

43. Organisasi Pembebasan Palestina

Organisasi Perdagangan Dunia (bahasa InggrisWTOWorld Trade Organization) adalah organisasi internasional yang mengawasi banyak persetujuan yang mendefinisikan "aturan perdagangan" di antara anggotanya (WTO, 2004a). Didirikan pada 1 Januari 1995 untuk menggantikan GATT, persetujuan setelah Perang Dunia II untuk meniadakan hambatan perdagangan internasional. Prinsip dan persetujuan GATT diambil oleh WTO, yang bertugas untuk mendaftar dan memperluasnya.
WTO merupakan pelanjut Organisasi Perdagangan Internasional (ITO, International Trade Organization). ITO disetujui oleh PBB dalam Konferensi Dagang dan Karyawan di Havana pada Maret 1948, namun ditutup oleh Senat AS (WTO, 2004b).
WTO bermarkas di JenewaSwiss. Direktur Jendral sekarang ini adalah Pascal Lamy (sejak 1 September 2005). Pada Juli 2008 organisasi ini memiliki 153 negara anggota. Seluruh anggota WTO diharuskan memberikan satu sama lain status negara paling disukai, sehingga pemberian keuntungan yang diberikan kepada sebuah anggota WTO kepada negara lain harus diberikan ke seluruh anggota WTO (WTO, 2004c).
Pada akhir 1990-an, WTO menjadi target protes oleh gerakan anti-globalisasi.
WTO memiliki berbagai kesepakatan perdagangan yang telah dibuat, namun kesepakatan tersebut sebenarnya bukanlah kesepakatan yang sebenarnya. Karena kesepakatan tersebut adalah pemaksaan kehendak oleh WTO kepada negara-negara untuk tunduk kepada keputusan-keputusan yang WTO buat.
Privatisasi pada prinsip WTO memegang peranan sungguh penting. Privatisasi berada di top list dalam tujuan WTO. Privatisasi yang didukung oleh WTO akan membuat peraturan-peraturan pemerintah sulit untuk mengaturnya. WTO membuat sebuah peraturan secara global sehingga penerapan peraturan-peraturan tersebut di setiap negara belum tentulah cocok. Namun, meskipun peraturan tersebut dirasa tidak cocok bagi negara tersebut, negara itu harus tetap mematuhinya, jika tidak, negara tersebut dapat terkena sanksi ekonomi oleh WTO.
Negara-negara yang tidak menginginkan keputusan-keputusan yang dirasa tidak fair, tetap tidak dapat memberikan suaranya. Karena pencapaian suatu keputusan dalam WTO tidak berdasarkan konsensus dari seluruh anggota. Merupakan sebuah rahasia umum bahwa empat kubu besar dalam WTO (Amerika Serikat, Jepang, Kanada, dan Uni Eropa) lah yang memegang peranan untuk pengambilan keputusan. Pertemuan-pertemuan besar antara seluruh anggota hanya dilakukan untuk mendengarkan pendapat-pendapat yang ada tanpa menghasilkan keputusan. Pengambilan keputusan dilakukan di sebuah tempat yang diberi nama "Green Room". Green Room ini adalah kumpulan negara-negara yang biasa bertemu dalam Ministerial Conference (selama 2 tahun sekali), negara-negara besar yang umumnya negara maju dan memiliki kepentingan pribadi untuk memperbesar cakupan perdagangannya. Negara-negara berkembang tidak dapat mengeluarkan suara untuk pengambilan keputusan.

Runtuhnya VOC

B.   Dampak penjajahan pada masa VOC

1.      Bidang Ekonomi
a)        Komersialisme, dan Industrialisasi
Komersialisme yang terjadi di Indonesia awalnya disebabkan karena Kemerosotan VOC, kekosongan kas negara Belanda serta hutang yang sangat besar dengan saldo kerugian sebesar 134,7 juta Gulden. Untuk mengatasi masalah tersebut maka diberlakukanlah tanam paksa dibawah pimpinan Van den Bosh pada 1830-1870.
b)   Masa Tanam Paksa
Pada masa Tanam Paksa yang dikomersilkan dari Indonesia oleh Belanda adalah :
Tanah rakyat yang awalnya milik pribadi diambil dan dikuasai oleh pemerintah Belanda untuk dijadikan sebagai lahan tanam paksa. Dimana tanah rakyat tersebut wajib ditanami tanaman yang laku dipasaran Eropa (Ekspor) yang jenisnya telah ditentukan oleh pemerintah Belanda, seperti kopi, gula, teh, tembakau, kapas, nila (indigo). Hasil dari tanam paksa tersebut diserahkan lepada pemerintah Belanda dan hanya dihargai sangat rendah sehingga segala hasil keuntungan sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah. Tanah rakyat yang bebas dari tanam paksa hanya 1/5 itupun rakyat masih dibebankan membayar pajak perorangan.
Selain tanahnya diambil, rakyat masih harus bekerja di lahan tanam paksa tersebut dengan jangka waktu yang tidak terbatas bahkan hampir seluruh waktu digunakan untuk bekerja dilahan tanam paksa. Sehingga rakyat tidak sempat untuk mengerjakan tanahnya sendiri.
Akibat dari tanam paksa tersebut:
a)         Tanah rakyat dieksploitasi
b)        Rakyat harus menanggung beban berat akibat tanam paksa.
c)         Selain itu rakyat masih dibebankan kerja rodi/ kerja paksa untuk pemerintah. Yang terberat adalah rodi untuk membangun dan memelihara benteng pertahanan.
d)        Kemiskinan dan daya tahan rakyat dalam menghadapi berbagai bencana yang terlalu kecil menyebabkan ketika terjadi musim kekeringan berarti bencana yang besar bagi rakyat. Akibatnya terjadi kelaparan dimana-mana dan kematian, sehingga jumlah penduduk mengalami penurunan yang tajam.
Contohnya:                                                                             
Tahun 
1843
1849-1850
Daerah
Demak
Grobogan
Sebelum Bencana
336.000 juta
89.500 jiwa
Setelah  Bencana
120.000 juta
9.000 jiwa
e)         Tanam Paksa memang membawa keuntungan bagi Belanda tetapi rakyat Indonesia benar-benar tenderita. Oleh karena itu dilakukan upaya penghapusan tanam paksa diawali dengan penghapusan tanam paksa lada (1860) . Tahun 1870, secara resma tanam paksa dihapuskan di Indonesia dengan dikeluarkan Undang-undang Gula, tetapi baru pada 1917 tanam paksa kopi dapat dihapuskan.
f)         Saldo untung untuk Belanda mulai mengalami penurunan Sejas tahun 1867, dan pada 1870 benar-benar lenyap. Saldo keuntungan tersebut disebabkan karena pemerintah terlalu berhemat.

c)    Masa Liberalisme (1870-1900)
Penghapusan tanam paksa menyebabkan munculnya sistem ekonomi liberal, dimana Indonesia dijadikan sebagai tempat untuk menanamkan modal mereka. Pada masa Liberalisme, komersialisme terhadap bangsa Indonesia tampak dengan Indonesia dijadikan tempat untuk mencari bahan mentah untuk kepentingan Industri orang-orang Eropa Indonesia dijadikan sebagai tempat untuk menanamkan modal bagi para pengusaha swasta asing. Dengan cara menyewa tanah rakyat untuk dijadikan perkebunan-perkebuan besar. Indonesia juga dijadikan sebagai tempat untuk memasarkan hasil-hasil Industri Eropa.
Pada masa Liberalisme ini pulalah merupakan awal munculnya industrialisasi di Indonesia. Munculnya Industrialisasi ditandai dengan:
Dikeluarkannya Undang-undang Agraria (Agrarische Wet) tahun 1870 ,yang memberikan peluang bagi pengusaha asing (pengusaha dari Inggris, Belgia, Perancis, Amerika Serikat, Cina, dan Jepang) untuk menyewa tanah dari rakyat Indonesia tetapi tidak boleh menjualnya. Mereka mulai datang ke Indonesia untuk menanamkan modal dan untuk memperoleh keuntungan yang besar. Tanah penduduk Indonesia yang awalnya merupakan milik pribadi tersebut harus disewa untuk jangka waktu tertentu (25 tahun untuk tanah pertanian, 75 tahun untuk tanah ladang) oleh para pemilik modal swasta asing. Penduduk hanya mendapatkan uang sebagai uang sewa tanah tersebut dari hasil tersebut.
Tanah yang disewa kemudian dijadikan `perkebunan-perkebunan besar yang dilengkapi dengan pabrik-pabrik untuk mengolah hasil perkebunan tersebut. Perkebunan-perkebunan tersebut diantaranya Perkebunan Kopi, Teh, Gula, Kina dan Tembakau. Di Deli, Sumatra Timar.
Industri di Indonesia awalnya memang hanya industri perkebunan tetapi perkembangannya di Indonesia terdapat industri mesin, industri tambang, dsb. Para pengusaha Indonesia tidak mampu mengalah pengusaha swasta asing.
Ø   Pelaksanaan Industrialisasi di Indonesia berkembang pesat didukung dengan:
 Dibukanya Terusan Suez(1869) yang berfungsi untuk memperpendek jarak tempuh antara Eropa ke Indonesia.
Ø   Di Indonesia dibangun pelabuhan, seperti Tanjung Prior (1886),dilengkapi dengan jalan raya, jalan kereta api, jembatan, serta sarana telekomonilasi.
Dengan sarana transportasi tersebut proses industrialisasi di Indonesia berjalan semakin pesat.
Ø   Selain itu dibangun saluran irigasi dan waduk-waduk.
Selama masa Industrialisasi selain perkebunan besar di Indonesia berkembang pula:
           -    Nederlandsch Handels Maatschappij (NHM)
           -    Bank Perkebunan (Cultuur Banker), Pusat perkreditan, dan  Kantor pegadaian.

Perkembangan tanaman perkebunan mulai mengalami kemunduran karena jatuhnya harga kopi dan gula di dunia pada 1885 dikarenakan di Eropa mulai ditanam Gula Bit. Selain itu pada 1891 harga tembakau mengalami penuruan. Krisis 1885 mengakibatkan perubahan yang cukup besar bagi kehidupan ekonomi Hindia Belanda.

2.      Bidang Sosial
A.    Penggolongan Sosial
Penggolongan Sosial merupakan pembedaan anggota masyarakat, golongan secara horizontal atas dasar perbedaan ras, jenis kelamin, agama, profesi, dsb. Pada masa colonial penggolongan masyarakat didasarkan pada perbedaan ras.
1.    Golongan Eropa
Terdiri dari orang Belanda, Inggris, Amerika, Belgia, Swiss, dan Perancis.Golongan Eropa merupakan golongan pendatang yang sangat minoritas. Mereka memiliki kekuasaan yang besar di Indonesia. Status sosial mereka lebih tinggi dibandingkan dengan golongan-golongan lain yang ada. Mereka adalah para pemilik modal yang menanamkan modalnya di perusahaan perkebunan Indonesia.
Perkawinan antara orang Eropa orang Indonesia disebut golongan Indo-Eropa.
2.        Golongan Asia dan Timar Asing
Terdiri dari bangsa Cina, India, dan Arab. Mereka memiliki kedudukan sosial yang lebih tinggi dan istimewa daripada kaum pribumi. Status ekonomi merekapun tinggi sehingga membuat pemerintah Belanda memberikan banyak kemudahan bagi golongan tersebut dalam sektor perdagangan. Sebagai pedagang, mereka menguasai perdagangan eceran, tekstil, dan mesin elektronik. Perkawinan antara kaum Timur Asing dengan orang Indonesia disebut golongan Indo Timur Asing/ Peranakan.
3.        Golongan Pibumi
Golongan Pribumi merupakan kelompok mayoritas dan merupakan pemilik negeri ini. Mereka merupakan penduduk asli Indonesia. Tetapi merupakan orang yang tertindas dan terjajah. Kedudukannya adalah yang paling rendah (lapisan terbawah) dan dibebankan banyak kewajiban tetapi hanya kurang diperhatikan.

B.    Stratifikasi Sosial / Pelapisan Sosial
Stratifikasi Sosial merupakan struktur sosial atau susunan masyarakat yang dibedakan ke dalam lapisan-lapisan secara bertingkat.
Sebelum pemerintahan kolonial di Indonesia telah mengenal 4 lapisan masyarakat, yaitu:
1.    Golongan Raja dan keluarganya
Golongan raja memiliki pengaruh yang sangat besar dalam masyarakat pada suatu wilayah. Hal ini disebabkan karena kkedudukannya ssebagai penguasa dalam suatu wilayah. Golongan ini sangat dihormati dan disegani oleh rakyatnya. Raja memerintah secara turun-temurun.
2.    Golongan Elite
Golongan elite merupakan sekelompok masyarakat yang mempunyai kedudukan terkemuka di masyarakat maupun di lingkungan kerajaan. Terdiri dari golongan bangsawan, tentara, kaum keagamaan, serta golongan pedagang. Merreka memiliki kehidupan ekonomi, sosial, dan budaya yang berbeda dengan masyarakat non elite. Mereka hidup seperti keluarga kerajaan yang dilengkapi dengan pegawai dan Hamba Sahaya.
3.    Golongan Non Elite
Golongan non Elite merupakan gologan masyarakat kebanyakan dengan jumlahnya paling besar. Mereka memiliki berbagai keahlian seperti dalam bidang pertanian, pertukangan, pedagang kecil/kelontong sebagian besar mereka tinggal di desa. Sedangkan masyarakat non elite yang tinggal di kota adalah para seniman.
4.    Golongan Hamba Sahaya
Golongan Hamba Sahaya merupakan masyarakat lapisan paling bawah. Mereka mengerjakan pekerjaan-pekerjaan yang paling berat. Mereka dapat menjadi golongan Hamba Sahaya jika mereka tidak dapat membayar hutang, tawanan perang, serta mereka yang diperoleh dengan membeli (Budak Belian). Perlakuan terhadap mereka tergantung kepada orang yang menjadi majikannya mereka dapat membebaskan diri jika majikannya memberikan kebebasan padanya.
Adapun Sistem Pelapisan Sosial masa Pemerintahan Kolonial sebagai berikut:
1.    Golongan Penjajah dan Terjajah
Golongan penjajah merupakan golongan bangsa asing yang menguasai Indonesia dan memiliki peran yang penting dalam menentukan arah kekuasaan dan jalannya pemerintahan. Mereka sekedar menjajah untuk mendapatkan keuntungan dan menghalalkan segala cara.
Golongan terjajah merupakan golongan yang menjadi tempat penindasan dan pemerasan yang dilakukan oleh penjajah. Mereka yang mengalami penderitaan dan kesengsaraan akibat penindasan dan pemerasan selalu dialaminya.

2.    Golongan Majikan dan Buruh
Golongan majikan terdiri dari para pengusaha swasta asing. Pemilik perusahaan.
Golongan buruh terdiri dari masyarakat yang bekerja pada perusahaan-perusahaan. Dari perkebunan-perkebunan tersebut hanya kaum pemilik modal yang memperoleh keuntungan sedangkan kaum buruh memperoleh upah yang kecil.

C.    Mobilitas Sosial Penduduk dan Perubahan Demografi
a)        Mobilitas sosial
Mobilitas sosial merupakan gerakan masyarakat atau perpindahan penduduk atau masyarakat dari satu daerah ke daerah lain.
Mobilitas sosial yang terbesar di Indonesia terjadi karena :
Ø  Pada masa tanam paksa orang melakukan mobilitas sosial untuk menghindari berbagai kewajiban yang harus mereka jalani seperti kewajiban kerja paksa dan tanam paksa. Mereka berpindah ke daerah-daerah yang tidak ada kewajiban tanam paksanya.
Ø  Pada masa tanam paksa mereka melakukan mobilitas penduduk juga untuk menghindari diri dari bahaya kelaparan dan kekeringan yang melanda desa mereka. Sehingga mereka pergi ke daerah yang tidak terkena kekeringan.
Ø  Berkembangnya perkebunan-perkebunan besar di Indonesia menyebabkan munculnya tuntutan akan pemenuhan tenaga kerja.
Ø  Untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja tersebut maka pemerintah melakukan mobilitas sosial yaitu dengan mendatangkan para pekerja dari daerah ke pusat-pusat perkebunan.
Contohnya sejak tahun 1870 terjadi pengiriman buruh secara besar-besaran dari Jawa ke perkebunan di Sumatra Timur. Sehingga banyak penduduk Pulau Jawa yang bekerja ke luar Jawa.
Ø  Para pekerja Indonesia dibayar dengan harga murah sehingga para pengusaha perkebunan bersedia mengikat mereka dengan Koeli Ordonatie (kuli kontrak) yang disertai denagn Poenale Sanctie(ancaman hukuman bagi yang tidak mau bekerja dan meninggalkan perkebunan), ini merupakan kebijakan dari pemerintah.
Ø  Mobilitas sosial terjadi juga karena lahan-lahan pertanian di desa digunakan untuk industri dan perkebunan  besar sehingga penduduk yang awalnya bekerja sebagai petani beralih profesimenjadi buruh. Mereka meninggalkan desanya menuju ke tempat-tempat industri.
Ø  Munculnya kota-kota baru yang mendukung berbagai aktivitas masyarakat memungkinkan berbagai sarana prasarana ada di kota tersebut sehingga masyarakat pergi kekota untuk memenuhi kebutuhan mereka. Seperti kebutuhan akan pendidikan yang hanya ada di kota.
Ø  Banyaknya orang Indonesia yang mengenyam pendidikan pada akhirnya memunculkan golongan cendekiawan yang bekerja pada kantor-kantor milik pemerintah yang letaknya di kota. Hal ini menyebabkan mereka meninggalkan desa untuk bekerja menjadipejabat di kota.

Hal-hal yang mempercepat terjadinya mobilitas sosial adalah sebagai berikut.
1.    Dibangunnya jaringan infrastruktur seperti jalan raya,  jalan kereta api, pelabuhan, kapal, kereta apai,dsb. Semua itu ditujukan untuk menunjang kegiatan perkebunan, pengangkutan barang, serta  tenaga kerja dari satu tempat ke tempat yang lain.
2.    Munculnya kota-kota baru yang lahir sebagai dampak munculnya kota-kota perkebunan. Kota-kota dipesisr contohnya: Tuban, Gresik,Batavia, Surabaya, Semarang, Banten, dsb. Kota-kota di Pedalaman, seperti Bandung, Malang, Sukabumi.
3.    Munculnya kebangkitan Nasional Indonesia dan lahirnya kesadaran kebangsaan dan bernegara di kalangan penduduk menimbulkan mobilitas sosial penduduk sebagai upaya untuk melakukan perlawanan menentang penjajahan.

b)       Perubahan Demografi
Perubahan Demografi merupakan perkembangan perubahan jumlah penduduk.
Pola kependudukan di Indonesia mengalami perkembangan seiring dengan kemajuan ekonomi di Indonesia. Pola kependudukan tersebut mengikuti pola kependudukan modern. Hal ini terliaht dengan:
1.        Lahirnya desa-desa dan kota-kota modern menggantikan ibu kota kerajaan sebagai pusat aktivitas masyarakat Indonesia.
2.        Kota-kota baru yang muncul merupakan pusat pemerintahan, kantor-kantor dagang, dan pusat-pusat perkebunan.
3.        Desa merupakan daerah pertanian yang mendukung aktivitas di daerah perkotaan.
4.        Hubungan desa dan kota pada masa Belanda merupakan hubungan yang berdasarkan kepentingan ekonomi. Pejabat pemerintahan merupakan kaki tangan Belanda dalam memperlancar urusan perdagangan.

Masalah kependudukan selalu berkaitan dengan masalah tanah serta perubahan fungsinya. Hal ini terlihat pada:
Masa Tanam Paksa, perubahan tampak dengan tanah-tanah yang semula adalah milik rakyat selanjutnya menjadi tanah perkebunan milik pemerintah dengan ditanami tanaman yang laku dipasaran Eropa. Tanah-tanah tersebut harus dikerjakan secara paksa oleh rakyat sehingga tentu saja menimbulkan penderitaan bagi rakyat.

Masa Liberalisme, tanah-tanah milik penduduk dijadikan perkebunan-perkebunan besar yang ditanami tanaman yang menguntungkan, seperti gula, tembakau. Tanah milik petani menjadi objek kapitalisme, seiring munculnya perkebunan-perkebunan swasta asing. Perkebunan tersebut kemudian dijadikan tempat/tujuan untuk bekerja dan mendapatkan upah sehingga muncul mobilitas penduduk yang akhirnya memunculkan lahirnya kota-kota baru sebagai tempat perkembangan perekonomian penduduk.

Dampak Penjajahan VOC

B.   Dampak penjajahan pada masa VOC

1.      Bidang Ekonomi

a)        Komersialisme, dan Industrialisasi
Komersialisme yang terjadi di Indonesia awalnya disebabkan karena Kemerosotan VOC, kekosongan kas negara Belanda serta hutang yang sangat besar dengan saldo kerugian sebesar 134,7 juta Gulden. Untuk mengatasi masalah tersebut maka diberlakukanlah tanam paksa dibawah pimpinan Van den Bosh pada 1830-1870.

b)   Masa Tanam Paksa
Pada masa Tanam Paksa yang dikomersilkan dari Indonesia oleh Belanda adalah :
Tanah rakyat yang awalnya milik pribadi diambil dan dikuasai oleh pemerintah Belanda untuk dijadikan sebagai lahan tanam paksa. Dimana tanah rakyat tersebut wajib ditanami tanaman yang laku dipasaran Eropa (Ekspor) yang jenisnya telah ditentukan oleh pemerintah Belanda, seperti kopi, gula, teh, tembakau, kapas, nila (indigo). Hasil dari tanam paksa tersebut diserahkan lepada pemerintah Belanda dan hanya dihargai sangat rendah sehingga segala hasil keuntungan sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah. Tanah rakyat yang bebas dari tanam paksa hanya 1/5 itupun rakyat masih dibebankan membayar pajak perorangan.
Selain tanahnya diambil, rakyat masih harus bekerja di lahan tanam paksa tersebut dengan jangka waktu yang tidak terbatas bahkan hampir seluruh waktu digunakan untuk bekerja dilahan tanam paksa. Sehingga rakyat tidak sempat untuk mengerjakan tanahnya sendiri.
Akibat dari tanam paksa tersebut:

a)         Tanah rakyat dieksploitasi
b)        Rakyat harus menanggung beban berat akibat tanam paksa.
c)         Selain itu rakyat masih dibebankan kerja rodi/ kerja paksa untuk pemerintah. Yang terberat adalah rodi untuk membangun dan memelihara benteng pertahanan.
d)        Kemiskinan dan daya tahan rakyat dalam menghadapi berbagai bencana yang terlalu kecil 
menyebabkan ketika terjadi musim kekeringan berarti bencana yang besar bagi rakyat. Akibatnya terjadi kelaparan dimana-mana dan kematian, sehingga jumlah penduduk mengalami penurunan yang tajam.
Contohnya:                                                                             
Tahun 
1843
1849-1850
Daerah
Demak
Grobogan
Sebelum Bencana
336.000 juta
89.500 jiwa
Setelah  Bencana
120.000 juta
9.000 jiwa
e)         Tanam Paksa memang membawa keuntungan bagi Belanda tetapi rakyat Indonesia benar-benar tenderita. Oleh karena itu dilakukan upaya penghapusan tanam paksa diawali dengan penghapusan tanam paksa lada (1860) . Tahun 1870, secara resma tanam paksa dihapuskan di Indonesia dengan dikeluarkan Undang-undang Gula, tetapi baru pada 1917 tanam paksa kopi dapat dihapuskan.
f)         Saldo untung untuk Belanda mulai mengalami penurunan Sejas tahun 1867, dan pada 1870 benar-benar lenyap. Saldo keuntungan tersebut disebabkan karena pemerintah terlalu berhemat.

c)    Masa Liberalisme (1870-1900)
Penghapusan tanam paksa menyebabkan munculnya sistem ekonomi liberal, dimana Indonesia dijadikan sebagai tempat untuk menanamkan modal mereka. Pada masa Liberalisme, komersialisme terhadap bangsa Indonesia tampak dengan Indonesia dijadikan tempat untuk mencari bahan mentah untuk kepentingan Industri orang-orang Eropa Indonesia dijadikan sebagai tempat untuk menanamkan modal bagi para pengusaha swasta asing. Dengan cara menyewa tanah rakyat untuk dijadikan perkebunan-perkebuan besar. Indonesia juga dijadikan sebagai tempat untuk memasarkan hasil-hasil Industri Eropa.
Pada masa Liberalisme ini pulalah merupakan awal munculnya industrialisasi di Indonesia. Munculnya Industrialisasi ditandai dengan:
Dikeluarkannya Undang-undang Agraria (Agrarische Wet) tahun 1870 ,yang memberikan peluang bagi pengusaha asing (pengusaha dari Inggris, Belgia, Perancis, Amerika Serikat, Cina, dan Jepang) untuk menyewa tanah dari rakyat Indonesia tetapi tidak boleh menjualnya. Mereka mulai datang ke Indonesia untuk menanamkan modal dan untuk memperoleh keuntungan yang besar. Tanah penduduk Indonesia yang awalnya merupakan milik pribadi tersebut harus disewa untuk jangka waktu tertentu (25 tahun untuk tanah pertanian, 75 tahun untuk tanah ladang) oleh para pemilik modal swasta asing. Penduduk hanya mendapatkan uang sebagai uang sewa tanah tersebut dari hasil tersebut.
Tanah yang disewa kemudian dijadikan `perkebunan-perkebunan besar yang dilengkapi dengan pabrik-pabrik untuk mengolah hasil perkebunan tersebut. Perkebunan-perkebunan tersebut diantaranya Perkebunan Kopi, Teh, Gula, Kina dan Tembakau. Di Deli, Sumatra Timar.
Industri di Indonesia awalnya memang hanya industri perkebunan tetapi perkembangannya di Indonesia terdapat industri mesin, industri tambang, dsb. Para pengusaha Indonesia tidak mampu mengalah pengusaha swasta asing.
Ø   Pelaksanaan Industrialisasi di Indonesia berkembang pesat didukung dengan:
 Dibukanya Terusan Suez(1869) yang berfungsi untuk memperpendek jarak tempuh antara Eropa ke Indonesia.
Ø   Di Indonesia dibangun pelabuhan, seperti Tanjung Prior (1886),dilengkapi dengan jalan raya, jalan kereta api, jembatan, serta sarana telekomonilasi.
Dengan sarana transportasi tersebut proses industrialisasi di Indonesia berjalan semakin pesat.
Ø   Selain itu dibangun saluran irigasi dan waduk-waduk.
Selama masa Industrialisasi selain perkebunan besar di Indonesia berkembang pula:
           -    Nederlandsch Handels Maatschappij (NHM)
           -    Bank Perkebunan (Cultuur Banker), Pusat perkreditan, dan  Kantor pegadaian.

Perkembangan tanaman perkebunan mulai mengalami kemunduran karena jatuhnya harga kopi dan gula di dunia pada 1885 dikarenakan di Eropa mulai ditanam Gula Bit. Selain itu pada 1891 harga tembakau mengalami penuruan. Krisis 1885 mengakibatkan perubahan yang cukup besar bagi kehidupan ekonomi Hindia Belanda.

2.      Bidang Sosial
A.    Penggolongan Sosial
Penggolongan Sosial merupakan pembedaan anggota masyarakat, golongan secara horizontal atas dasar perbedaan ras, jenis kelamin, agama, profesi, dsb. Pada masa colonial penggolongan masyarakat didasarkan pada perbedaan ras.
1.    Golongan Eropa
Terdiri dari orang Belanda, Inggris, Amerika, Belgia, Swiss, dan Perancis.Golongan Eropa merupakan golongan pendatang yang sangat minoritas. Mereka memiliki kekuasaan yang besar di Indonesia. Status sosial mereka lebih tinggi dibandingkan dengan golongan-golongan lain yang ada. Mereka adalah para pemilik modal yang menanamkan modalnya di perusahaan perkebunan Indonesia.
Perkawinan antara orang Eropa orang Indonesia disebut golongan Indo-Eropa.
2.        Golongan Asia dan Timar Asing
Terdiri dari bangsa Cina, India, dan Arab. Mereka memiliki kedudukan sosial yang lebih tinggi dan istimewa daripada kaum pribumi. Status ekonomi merekapun tinggi sehingga membuat pemerintah Belanda memberikan banyak kemudahan bagi golongan tersebut dalam sektor perdagangan. Sebagai pedagang, mereka menguasai perdagangan eceran, tekstil, dan mesin elektronik. Perkawinan antara kaum Timur Asing dengan orang Indonesia disebut golongan Indo Timur Asing/ Peranakan.
3.        Golongan Pibumi
Golongan Pribumi merupakan kelompok mayoritas dan merupakan pemilik negeri ini. Mereka merupakan penduduk asli Indonesia. Tetapi merupakan orang yang tertindas dan terjajah. Kedudukannya adalah yang paling rendah (lapisan terbawah) dan dibebankan banyak kewajiban tetapi hanya kurang diperhatikan.

B.    Stratifikasi Sosial / Pelapisan Sosial
Stratifikasi Sosial merupakan struktur sosial atau susunan masyarakat yang dibedakan ke dalam lapisan-lapisan secara bertingkat.
Sebelum pemerintahan kolonial di Indonesia telah mengenal 4 lapisan masyarakat, yaitu:
1.    Golongan Raja dan keluarganya
Golongan raja memiliki pengaruh yang sangat besar dalam masyarakat pada suatu wilayah. Hal ini disebabkan karena kkedudukannya ssebagai penguasa dalam suatu wilayah. Golongan ini sangat dihormati dan disegani oleh rakyatnya. Raja memerintah secara turun-temurun.
2.    Golongan Elite
Golongan elite merupakan sekelompok masyarakat yang mempunyai kedudukan terkemuka di masyarakat maupun di lingkungan kerajaan. Terdiri dari golongan bangsawan, tentara, kaum keagamaan, serta golongan pedagang. Merreka memiliki kehidupan ekonomi, sosial, dan budaya yang berbeda dengan masyarakat non elite. Mereka hidup seperti keluarga kerajaan yang dilengkapi dengan pegawai dan Hamba Sahaya.
3.    Golongan Non Elite
Golongan non Elite merupakan gologan masyarakat kebanyakan dengan jumlahnya paling besar. Mereka memiliki berbagai keahlian seperti dalam bidang pertanian, pertukangan, pedagang kecil/kelontong sebagian besar mereka tinggal di desa. Sedangkan masyarakat non elite yang tinggal di kota adalah para seniman.
4.    Golongan Hamba Sahaya
Golongan Hamba Sahaya merupakan masyarakat lapisan paling bawah. Mereka mengerjakan pekerjaan-pekerjaan yang paling berat. Mereka dapat menjadi golongan Hamba Sahaya jika mereka tidak dapat membayar hutang, tawanan perang, serta mereka yang diperoleh dengan membeli (Budak Belian). Perlakuan terhadap mereka tergantung kepada orang yang menjadi majikannya mereka dapat membebaskan diri jika majikannya memberikan kebebasan padanya.
Adapun Sistem Pelapisan Sosial masa Pemerintahan Kolonial sebagai berikut:
1.    Golongan Penjajah dan Terjajah
Golongan penjajah merupakan golongan bangsa asing yang menguasai Indonesia dan memiliki peran yang penting dalam menentukan arah kekuasaan dan jalannya pemerintahan. Mereka sekedar menjajah untuk mendapatkan keuntungan dan menghalalkan segala cara.
Golongan terjajah merupakan golongan yang menjadi tempat penindasan dan pemerasan yang dilakukan oleh penjajah. Mereka yang mengalami penderitaan dan kesengsaraan akibat penindasan dan pemerasan selalu dialaminya.

2.    Golongan Majikan dan Buruh
Golongan majikan terdiri dari para pengusaha swasta asing. Pemilik perusahaan.
Golongan buruh terdiri dari masyarakat yang bekerja pada perusahaan-perusahaan. Dari perkebunan-perkebunan tersebut hanya kaum pemilik modal yang memperoleh keuntungan sedangkan kaum buruh memperoleh upah yang kecil.

C.    Mobilitas Sosial Penduduk dan Perubahan Demografi
a)        Mobilitas sosial
Mobilitas sosial merupakan gerakan masyarakat atau perpindahan penduduk atau masyarakat dari satu daerah ke daerah lain.
Mobilitas sosial yang terbesar di Indonesia terjadi karena :
Ø  Pada masa tanam paksa orang melakukan mobilitas sosial untuk menghindari berbagai kewajiban yang harus mereka jalani seperti kewajiban kerja paksa dan tanam paksa. Mereka berpindah ke daerah-daerah yang tidak ada kewajiban tanam paksanya.
Ø  Pada masa tanam paksa mereka melakukan mobilitas penduduk juga untuk menghindari diri dari bahaya kelaparan dan kekeringan yang melanda desa mereka. Sehingga mereka pergi ke daerah yang tidak terkena kekeringan.
Ø  Berkembangnya perkebunan-perkebunan besar di Indonesia menyebabkan munculnya tuntutan akan pemenuhan tenaga kerja.
Ø  Untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja tersebut maka pemerintah melakukan mobilitas sosial yaitu dengan mendatangkan para pekerja dari daerah ke pusat-pusat perkebunan.
Contohnya sejak tahun 1870 terjadi pengiriman buruh secara besar-besaran dari Jawa ke perkebunan di Sumatra Timur. Sehingga banyak penduduk Pulau Jawa yang bekerja ke luar Jawa.
Ø  Para pekerja Indonesia dibayar dengan harga murah sehingga para pengusaha perkebunan bersedia mengikat mereka dengan Koeli Ordonatie (kuli kontrak) yang disertai denagn Poenale Sanctie(ancaman hukuman bagi yang tidak mau bekerja dan meninggalkan perkebunan), ini merupakan kebijakan dari pemerintah.
Ø  Mobilitas sosial terjadi juga karena lahan-lahan pertanian di desa digunakan untuk industri dan perkebunan  besar sehingga penduduk yang awalnya bekerja sebagai petani beralih profesimenjadi buruh. Mereka meninggalkan desanya menuju ke tempat-tempat industri.
Ø  Munculnya kota-kota baru yang mendukung berbagai aktivitas masyarakat memungkinkan berbagai sarana prasarana ada di kota tersebut sehingga masyarakat pergi kekota untuk memenuhi kebutuhan mereka. Seperti kebutuhan akan pendidikan yang hanya ada di kota.
Ø  Banyaknya orang Indonesia yang mengenyam pendidikan pada akhirnya memunculkan golongan cendekiawan yang bekerja pada kantor-kantor milik pemerintah yang letaknya di kota. Hal ini menyebabkan mereka meninggalkan desa untuk bekerja menjadipejabat di kota.

Hal-hal yang mempercepat terjadinya mobilitas sosial adalah sebagai berikut.
1.    Dibangunnya jaringan infrastruktur seperti jalan raya,  jalan kereta api, pelabuhan, kapal, kereta apai,dsb. Semua itu ditujukan untuk menunjang kegiatan perkebunan, pengangkutan barang, serta  tenaga kerja dari satu tempat ke tempat yang lain.
2.    Munculnya kota-kota baru yang lahir sebagai dampak munculnya kota-kota perkebunan. Kota-kota dipesisr contohnya: Tuban, Gresik,Batavia, Surabaya, Semarang, Banten, dsb. Kota-kota di Pedalaman, seperti Bandung, Malang, Sukabumi.
3.    Munculnya kebangkitan Nasional Indonesia dan lahirnya kesadaran kebangsaan dan bernegara di kalangan penduduk menimbulkan mobilitas sosial penduduk sebagai upaya untuk melakukan perlawanan menentang penjajahan.

b)       Perubahan Demografi
Perubahan Demografi merupakan perkembangan perubahan jumlah penduduk.
Pola kependudukan di Indonesia mengalami perkembangan seiring dengan kemajuan ekonomi di Indonesia. Pola kependudukan tersebut mengikuti pola kependudukan modern. Hal ini terliaht dengan:
1.        Lahirnya desa-desa dan kota-kota modern menggantikan ibu kota kerajaan sebagai pusat aktivitas masyarakat Indonesia.
2.        Kota-kota baru yang muncul merupakan pusat pemerintahan, kantor-kantor dagang, dan pusat-pusat perkebunan.
3.        Desa merupakan daerah pertanian yang mendukung aktivitas di daerah perkotaan.
4.        Hubungan desa dan kota pada masa Belanda merupakan hubungan yang berdasarkan kepentingan ekonomi. Pejabat pemerintahan merupakan kaki tangan Belanda dalam memperlancar urusan perdagangan.

Masalah kependudukan selalu berkaitan dengan masalah tanah serta perubahan fungsinya. Hal ini terlihat pada:
Masa Tanam Paksa, perubahan tampak dengan tanah-tanah yang semula adalah milik rakyat selanjutnya menjadi tanah perkebunan milik pemerintah dengan ditanami tanaman yang laku dipasaran Eropa. Tanah-tanah tersebut harus dikerjakan secara paksa oleh rakyat sehingga tentu saja menimbulkan penderitaan bagi rakyat.

Masa Liberalisme, tanah-tanah milik penduduk dijadikan perkebunan-perkebunan besar yang ditanami tanaman yang menguntungkan, seperti gula, tembakau. Tanah milik petani menjadi objek kapitalisme, seiring munculnya perkebunan-perkebunan swasta asing. Perkebunan tersebut kemudian dijadikan tempat/tujuan untuk bekerja dan mendapatkan upah sehingga muncul mobilitas penduduk yang akhirnya memunculkan lahirnya kota-kota baru sebagai tempat perkembangan perekonomian penduduk.