Jumat, 03 Mei 2013

22. Organisasi ASEAN

Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (PERBARA) atau lebih populer dengan sebutan Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) merupakan sebuah organisasi geo-politik dan ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara, yang didirikan di Bangkok, 8 Agustus 1967melalui Deklarasi Bangkok oleh Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, serta memajukan perdamaian di tingkat regionalnya. Negara-negara anggota ASEAN mengadakan rapat umum pada setiap bulan November.


Prinsip Utama ASEAN
Prinsip-prinsip utama ASEAN adalah sebagai berikut:
Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesamaan, integritas wilayah nasional, dan identitas nasional setiap negara
Hak untuk setiap negara untuk memimpin kehadiran nasional bebas daripada campur tangan, subversif atau koersi pihak luar
Tidak mencampuri urusan dalam negeri sesama negara anggota
Penyelesaian perbedaan atau perdebatan dengan damai
Menolak penggunaan kekuatan yang mematikan
Kerjasama efektif antara anggota
Anggota ASEAN
Sekarang, ASEAN beranggotakan semua negara di Asia Tenggara (kecualiTimor Leste dan Papua Nugini). Berikut ini adalah negara-negara anggota ASEAN:
Filipina (negara pendiri)
Indonesia (negara pendiri)
Malaysia (negara pendiri)
Singapura (negara pendiri)
Thailand (negara pendiri)
Brunei Darussalam (7 Januari 1984)
Vietnam (28 Juli 1995)
Laos (23 Juli 1997)
Myanmar (23 Juli 1997)
Kamboja (16 Desember 1998)


Sejarah
ASEAN didirikan oleh lima negara pemrakarsa, yaitu Indonesia,Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand di Bangkok melalui Deklarasi Bangkok. Menteri luar negeri penanda tangan Deklarasi Bangkok kala itu ialah Adam Malik (Indonesia), Narsisco R. Ramos (Filipina), Tun Abdul Razak (Malaysia), S. RajaratnamThanat Khoman (Thailand). (Singapura), dan
Isi Deklarasi Bangkok adalah sebagai berikut:
Mempercepat pertumubuhan ekonomi, kemajuan sosial dan perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara
Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional
Meningkatkan kerjasama dan saling membantu untuk kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, teknik,ilmu pengetahuan, dan administrasi
Memelihara kerjasama yang erat di tengah - tengah organisasi regional dan internasional yang ada
Meningkatkan kerjasama untuk memajukan pendidikan, latihan, dan penelitian di kawasan Asia Tenggara
Brunei Darussalam menjadi anggota pertama ASEAN di luar lima negara pemrakarsa. Brunei Darussalam bergabung menjadi anggota ASEAN pada tanggal 7 Januari 1984 (tepat seminggu setelah memperingati hari kemerdekannya). Sebelas tahun kemudian, ASEAN kembali menerima anggota baru, yaitu Vietnam yang menjadi anggota yang ketujuh pada tanggal 28 Juli 1995. Dua tahun kemudian, Laos dan Myanmar menyusul masuk menjadi anggota ASEAN, yaitu pada tanggal 23 Juli 1997. WalaupunKamboja berencana untuk bergabung menjadi anggota ASEAN bersama dengan Myanmar dan Laos, rencana tersebut terpaksa ditunda karena adanya masalah politik dalam negeri Kamboja. Meskipun begitu, dua tahun kemudian Kamboja akhirnya bergabung menjadi anggota ASEAN yaitu pada tanggal 16 Desember 1998.
Timor Leste
Negara baru Timor Leste, yang dulunya merupakan sebuah provinsi Indonesia, kini mendapatkan status pemerhati (observer) dalam ASEAN, setelah menuai protes dari berbagai negara ASEAN yang tidak mendukung masuknya Timor-Leste ke ASEAN, atas dasar rasa hormat kepada Indonesia. Awalnya, Myanmar menentang pemberian status observer kepada Timor-Leste karena dukungan Timor-Leste terhadap pejuang pro-demokrasi Myanmar Aung San Suu Kyi.
Sejak restorasi kemerdekaan Timor-Leste pada Mei 2002, ASEAN telah banyak membantu Timor-Leste. Timor-Leste telah diundang untuk hadir dalam beberapa pertemuan ASEAN. Meskipun begitu, Timor-Leste masih tetap berstatus observer. Mantan Menlu Timor Leste yang sekarang menjadi Presiden, Ramos Horta, pernah menyatakan tidak berminat menjadi anggota ASEAN, karena Timor-Leste dinilai bukan negara Asia (Tenggara), melainkan negara Pasifik atau Australia. Berbeda dengan rekannya Xanana Gusmao yang menyatakan bahwa akan lebih menguntungkan bagi Timor Leste apabila berafiliasi dengan ASEAN dibandingkan dengan apabila bergabung dengan Pacific Islands Forum.
Perkembangan terakhir mengindikasikan bahwa Timor-Leste sangat berminat untuk menjadi anggota ASEAN. Bahkan Pemerintah Timor-Leste melalui Kementerian Luar Negerinya telah menargetkan bahwa Timor-Leste akan menjadi anggota ASEAN pada tahun 2012, hal ini sangat di dukung oleh pemerintah Indonesia juga negara-negara anggotaASEAN lainnya seperti Filipina, Malaysia, Thailand, Singapura dan lain-lain. Hal ini dapat dilihat bahwa Pemerintah Timor-Leste juga telah membuka Sekretariat Nasional ASEAN di Dili pada awal bulan Februari 2009, dimana sekretariat ini akan berfungsi untuk mempersiapkan tahapan-tahapan menjadi keanggotaan ASEAN.
Kerjasama ASEAN dengan India
India menjadi mitra wicara penuh ASEAN pada KTT ke-5 ASEAN di Bangkok, Thailand tanggal 14-15 Desember 1995 setelah sebelumnya menjadi Mitra wicara sektoral sejak 1992. Pada KTT ke-1 ASEAN-India di Phnom Penh, Kamboja tanggal 5 November 2002 para Pemimpin ASEAN dan India menegaskan komitmen untuk meningkatkan kerja sama dalam bidang perdagangan dan investasi, pengembangan sumber daya manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi, teknologi informasi dan people to people contacts. Komitmen ASEAN dan India tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan ASEAN-India Partnership for Peace, Progress and Shared Prosperity and Plan of Action pada KTT ke-3 ASEAN-India di Vientiane, Laos tanggal 30 November 2004.
Hubungan kerja sama Indonesia-India di bidang ekonomi dan perdagangan mulai timbul seiring dengan adanya upaya-upaya ke arah kerja sama antara ASEAN dan Asosiasi Kerja Sama Regional Asia Selatan (SAARC) untuk menuju kerja sama yang lebih luas di kawasan Asia. Secara lebih konkret lagi, hubungan dan kerja sama yang lebih dekat telah terwujud dalam hubungan kemitraan antara ASEAN dan India melalui format pertemuan tingkat tinggi ASEAN+1 (India), di mana pertemuan keduanya diadakan di Bali pada bulan Oktober 2003 lalu.
ASEAN mempunyai tujuan utama, antara lain:
1) meletakkan dasar yang kukuh bagi usaha bersama secara regional dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan perkembangan kebudayaan;
2) meletakkan landasan bagi terwujudnya suatu masyarakat yang sejahtera dan damai di kawasan Asia Tenggara;
3) memberi sumbangan ke arah kemajuan dan kesejahteraan dunia;
4) memajukan perdamaian dan stabilitas regional dengan menghormati keadilan, hukum, serta prinsip-prinsip Piagam PBB;
5) memajukan kerja sama aktif dan tukar-menukar bantuan untuk kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, kebudayaan, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi;
6) memajukan pelajaran-pelajaran (studies) tentang Asia Tenggara;
7) memajukan kerja sama yang erat dan bermanfaat, di tengah-tengah organisasi-organisasi regional dan internasional lainnya dengan maksud dan tujuan yang sama dan menjajaki semua bidang untuk kerja sama yang lebih erat di antara anggota.



Dasar kerja sama ASEAN adalah:
1) saling menghormati kemerdekaan, kedaulatan, persamaan, integritas teritorial, dan identitas semua bangsa;
2) mengakui hak setiap bangsa untuk penghidupan nasional yang bebas dari ikut campur tangan, subversi, dan konversi dari luar;
3) tidak saling mencampuri urusan dalam negeri masing-masing;
4) menyelesaikan pertengkaran dan persengketaan secara damai;
5) tidak menggunakan ancaman dan penggunaan kekuatan;
6) menjalankan kerja sama secara efektif.


Sumber : http://herwiantogilang.blogspot.com/2012/03/organisasi-asean.html

21. Prilaku Organisasi Pegawai

Pegawai Negeri Sipil adalah mereka yang dipilih dalam ujian seleksi tertentu, mendapatkan gaji dan tunjangan khusus, serta memperoleh pensiun. Saat ini banyak masyarakat berlomba-lomba mengikui ujian calon pegawai negeri sipil. Mereka beranggapan dengan menjadi seorang pegawai negeri sipil berarti sudah memiliki kehidupan yang terjamin dikarenakan adanya tunjangan dan juga dana pensiun untuk kehidupan masa tua. Bahkan pegawai negeri sipil yang memiliki golongan yang lebih tinggi dapat memperoleh fasilitas kendaraan.

Namun sebagian orang yang telah menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) malah melakukan berbagai pelanggaran kode etik yang membuat dirinya dikenakan sanksi. Sanksi yang diberikan dikategorikan menjadi 3 yaitu ringan, sedang, dan berat sesuai dengan jenis pelanggarannya. Contoh sanksi ringan yaitu berupa teguran secara langsung maupun tertulis, sedangkan untuk sanksi sedang adalah dengan penurunan gaji, dan untuk sanksi kategori berat diantaranya dengan penurunan pangkat/golongan, pemberhentian dengan hormat sampai pemecatan secara tidak hormat.

Pelanggaran yang dilakukan para PNS (Pegawai Negeri Sipil) untuk kategori ringan biasanya pulang sebelum jam kerja berakhir, membolos dalam waktu yang lama (biasanya terjadi ketika cuti bersama saat hari raya), berpergian disaat jam kerja, datang terlambat, penyalahgunaan wewenang dsb. Untuk kategori berat bahkan ada beberapa orang PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang terlibat penipuan, terlibat dalam suatu rencana pembunuhan, perselingkuhan, dan ada juga yang melakukan pelecehan seksual.

A. Mengemukakan kualifikasi aparatur pemerintah, terutama para pemimpin dalam birokrasi publik, setidaknya dapat diidentifikasikan kompetensi dan keahlian sebagai berikut :

Memiliki kompetensi dan profesionalisme dalam melaksanakan apa yang menjadi tugas pokok, fungsi, kewenangan, dan tanggungjawabnya;
Memiliki visi ke depan yang jelas, terutama yang menduduki jabatan pimpinan;
Memiliki sikap dan perilaku yang baik, yang layak menjadi panutan masyarakat yang dilayaninya;
Memiliki manajemen yang andal berupa manajemen yang kondusif, kompetitif, responsive, dan adaftif dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan layanan masyarakat.

B. Faktor yang Mempengaruhi Penilaian

Melaksanakan penilaian prestasi kerja yang baik bukanlah suatu hal yang mudah. Ada berbagai faktor baik eksternal maupun internal yang akan mempengaruhi penilaian terhadap prestasi kerja pegawai. Berbedanya lingkungan dan bentuk organisasi serta kurangnya kemampuan dan motivasi penilai dalam melaksanakan penilaian dapat mempengaruhi penilaian yang dilakukan sehingga bisa mengakibatkan bias dalam penilaian, apalagi ukuran-ukuran yang digunakan bersifat kualitatif.


1. Lingkungan Eksternal Organisasi


Lingkungan sekitar organisasi dari hari ke hari akan terus menempatkan tuntutan-tuntutan terhadap organisasi dan pegawainya untuk meningkatkan produktivitas kerjanya. Lingkungan akan semakin kompetitif dalam berbagai bidang, karena berbagai perubahan yang demikian pesatnya, sehingga adanya kinerja organisasi yang memiliki tingkat keunggulan kompetitif (competitive advantage) dan keunggulan komparatif (comparative advantage) akan menjadi suatu hal yang sangat penting.
Tuntutan juga akan datang dari masyarakat. Mereka yang mempunyai anggapan bahwa rakyatlah yang menggaji PNS sudah sewajarnya untuk mendapatkan pelayanan yang prima dari PNS atas semua urusan dan kepentingannya. Oleh karena itulah maka penilaian atas prestasi kerja pegawai harus dilaksanakan secara teratur, dan akurat.


2. Lingkungan Internal Organisasi

Karakteristik masing-masing organisasi itu sendiri juga akan mempengaruhi penilaian kinerja pegawai. Dalam struktur organisasi tersebut akan menentukan siapa yang akan bertanggung jawab untuk menilai. Dalam struktur organisasi yang menghargai rantai komando, sebagaimana dalam organisasi pemerintah, maka yang menjadi atasan langsung pegawailah yang akan melakukan penilaian.
Sedangkan dalam struktur yang menghargai komunikasi lateral, seperti dalam beberapa organisasi swasta besar, individu-individu dalam berbagai posisi mungkin juga akan ikut melaksanakan penilaian. Selain itu, iklim organisasi, sifat dan karakter penilainyapun akan ikut mempengaruhi penilaian kinerja tersebut.


C. Adapun standar penilaian kinerja yang digunakan meliputi aspek-aspek sebagai berikut :


1. Aspek Kuantitas, menggambarkan kesepakatan tentang jumlah barang yang dihasilkan, atau jumlah pelayanan atau jasa yang diberikan dalam pelaksanaan suatu tugas pokok seorang Pegawai Negeri Sipil pada periode tertentu.

2. Aspek Kualitas, menggambarkan kesempatan tentang mutu barang yang dihasilkan, atau mutu pelayanan/jasa yang diberikan, dalam pelaksanaan suatu tugas pokok seorang Pegawai Negeri Sipil pada periode tertentu.

3. Aspek waktu, menggambarkan kesempatan tentang lamanya seoarang Pegawai Negeri Sipil menghasilkan jumlah barang dan pelayanan dengan kualitas yang telah disepakati, dalam pelaksanaan tugas pokoknya.


4. Aspek biaya, menggambarkan kesepakatan tentang besarnya anggaran yang digunakan seorang Pegawai Negeri Sipil untuk menghasilkan jumlah barang dan memberikan pelayanan dengan kualitas yang telah ditentukan, dengan pelksanaan tugas pokoknya.

D. Pembinaan jiwa Korps Pegawai Negeri Sipil bertujuan untuk:

Membina karakter/watak, memelihara rasa persatuan dan kesatuan secara kekeluargaan guna mewujudkan kerja sama dan semangat pengabdian kepada masyarakat serta meningkatkan kemampuan, dan keteladanan Pegawai Negeri Sipil,
Mendorong etos kerja Pegawai Negeri Sipil untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang bermutu tinggi dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara dan abdi masyarakat,
Menumbuhkan dan meningkatkan semangat, kesadaran, dan wawasan kebangsaan Pegawai Negeri Sipil sehingga dapat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.


E. Ruang lingkup pembinaan jiwa Korps Pegawai Negeri Sipil mencakup :

Peningkatan etos kerja dalam rangka mendukung produktivitas kerja dan profesionalitas Pegawai Negeri Sipil,
Partisipasi dalam penyusunan kebijakan Pemerintah terkait dengan Pegawai Negeri Sipil;
Peningkatan kerja sama antar Pegawai Negeri Sipil untuk memelihara dan memupuk kesetiakawanan dalam rangka meningkatkan jiwa korps Pegawai Negeri Sipil,
Perlindungan terhadap hak-hak sipil atau kepentingan Pegawai Negeri Sipil sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan kepentingan rakyat, bangsa, dan negara.



F. Nilai-nilai Dasar Nilai-nilai dasar yang harus dijunjung tinggi oleh Pegawai Negeri Sipil meliputi:

Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa;
Kesetiaan dan ketaatan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
Semangat nasionalisme;
Mengutamakan kepentingan Negara di atas kepentingan pribadi atau golongan;
Penghormatan terhadap hak asasi manusia;
Tidak diskriminatif;
Profesionalisme, netralitas, dan bermoral tinggi;
Semangat jiwa korps.



G. Kode Etik Pegawai Negeri Sipil

Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Dalam pelaksanaan tugas kedinasan dan kehidupan sehari-hari setiap Pegawai Negeri Sipil wajib bersikap dan berpedoman pada etika dalam bernegara, dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam berorganisasi, dalam bermasyarakat, serta terhadap diri sendiri dan sesama Pegawai Negeri Sipil.

a. Etika bernegara meliputi:


Melaksanakan sepenuhnya Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
Mengangkat harkat dan martabat bangsa dan negara;
Menjadi perekat dan pemersatu bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Menaati semua peraturan perundang-undang yang berlaku dalam melaksanakan tugas;
Akuntabel dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan;
Tanggap, terbuka, jujur, dan akurat, serta tepat waktu dalam melaksanakan setiap kebijakan program pemerintah;
Menggunakan atau memanfaatkan semua sumber daya Negara secara efisien dan efektif;
Tidak memberikan kesaksian palsu atau keterangan yang tidak benar.

b. Etika dalam berorganisasi adalah :

Melaksanakan tugas dan wewenang sesuai ketentuan yang berlaku;
Menjaga informasi yang bersifat rahasia;
Melaksanakan setiap kebijakan yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang;
Membangun etos kerja dan meningkatkan kinerja organisasi;
Menjalin kerjasama secara kooperatif dengan unit kerja lain yang terkait dalam rangka pencapaian tujuan;
Memiliki kompetensi dalam pelaksanaan tugas;
Patuh dan taat terhadap standar operasional dan tata kerja;
Mengembangkan pemikiran secara kreatif dan inovatif dalam rangka peningkatan kineri organisasi;
Berorientasi pada upaya peningkatan kualitas kerja.


c. Etika dalam bermasyarakat meliputi :


Mewujudkan pola hidup sederhana;
Memberikan pelayanan dengan empati, hormat, dan santun tanpa pamrih dan tanpa unsur pemaksaan;
Memberikan pelayanan secara cepat, tepat, terbuka, dan adil serta tidak diskriminatif;
Tanggap terhadap keadaan lingkunga masyarakat;
Berorientasi kepada peningkatan kesejahtera masyarakat dalam melaksanakan tugas.
d. Etika terhadap diri sendiri meliputi:

Jujur dan terbuka serta tidak memberikan informasi yang tidak benar;
Bertindak dengan penuh kesungguhan dan ketulusan;
Menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok, maupun golongan;
Berinisiatif untuk meningkatkan kualitas pengetahuan, kemampuan, keterampilan, dan sikap;
Memiliki daya juang yang tinggi;
Memelihara kesehatan jasmani dan rohani;
Menjaga keutuhan dan keharmonisan keluarga;
Berpenampilan sederhana, rapih, dan sopan.


e. Etika terhadap sesama Pegawai Negeri Sipil:

Saling menghormati sesama warga negara yang memeluk agama/kepercayaan yang berlainan;
Memelihara rasa persatuan dan kesatuan sesama pegawai negeri sipil;
Saling menghormati antara teman sejawat baik secara vertikal maupun horisontal dalam suatu unit kerja, instansi, maupun di luar instansi;
Menghargai perbedaan pendapat;
Menjunjung tinggi harkat dan martabat pegawai negeri sipil;
Menjaga dan menjalin kerja sama yang kooperatif sesama pegawai negeri sipil;
Berhimpun dalam satu wadah korps pegawai republik indonesia yang menjamin terwujudnya solidaritas dan soliditas semua pegawai negeri sipil dalam memperjuangkan hak-haknya.

H. Penegakan Kode Etik


Pegawai Negeri Sipil yang melakukan pelanggaran Kode Etik Pegawai Negeri Sipil dikenakan sanksi moral. Sanksi moral dibuat secara tertulis dan dinyatakan secara tertutup atau secara terbuka oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.


Pernyataan secara tertutup disampaikan oleh pejabat yang berwenang atau pejabat lain yang ditunjuk dalam ruang tertutup. Pengertian dalam ruang tertutup yaitu bahwa penyampaian pernyataan tersebut hanya diketahui oleh Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan dan pejabat yang menyampaikan pernyataan. Dalam penyampaian pernyataan secara tertutup dapat dihadiri oleh pejabat lain yang terkait, dengan catatan bahwa pejabat yang terkait tersebut tidak boleh berpangkat lebih rendah dari Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan.


Pernyataan sanksi pelanggaran kode etik disampaikan secara terbuka melalui forum-forum pertemuan resmi Pegawai Negeri Sipl, upacara bendera, media masa, dan forum lainnya yang dipandang sesuai untuk itu.


Pegawai Negeri Sipil yang melanggar Kode Etik Pegawai Negeri Sipil selain dikenakan sanksi moral dapat dijatuhi hukuman disiplin Pegawai Negeri Sipil atau tindakan administratif lainnya berdasarkan rekomendasi dari Majelis Kode Etik. Penjatuhan hukuman disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil hams berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil.


I. Majelis Kode Etik


Untuk memperoleh obyektivitas dalam menentukan seorang Pegawai Negeri Sipil melanggar kode etik, maka pada setiap instansi dibentuk Majelis Kode Etik. Majelis Kode Etik dibentuk dan ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.


Majelis Kode Etik bersifat temporer, yaitu hanya dibentuk apabila ada Pegawai Negeri Sipil yang disangka melakukan pelanggaran terhadap kode etik. Dalam hal instansi Pemerintah mempunyai instansi vertikal di daerah, maka Pejabat Pembina Kepegawaian dapat mendelegasikan wewenangnya kepada pejabat lain di daerah untuk menetapkan pembentukan Majelis Kode Etik. (Sumber: Situs BAKN)

J. Kewajiban dan Larangan Pegawai Negeri Sipil
Sesuai PP 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil)


a. Kewajiban PNS :


Setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara, dan Pemerintah;
Mengutamakan kepentingan Negara di atas kepentingan golongan atau diri sendiri, serta menghindarkan segala sesuatu yang dapat mendesak kepentingan Negara oleh kepentingan golongan, diri sendiri, atau pihak lain;
Menjunjung tinggi kehormatan dan martabat Negara, Pemerintah, dan Pegawai Negeri Sipil;
Mengangkat dan mentaati sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil dan sumpah/janji jabatan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Menyimpan rahasia Negara dan atau rahasia jabatan dengan sebaik-baiknya;
Memperhatikan dan melaksanakan segala ketentuan Pemerintah baik langsung menyangkut tugas kedinasannya maupun yang berlaku secara umum;
Melaksanakan tugas kedinasan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan tanggung jawab;
Bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemangat untuk kepentingan Negara;
Memelihara dan meningkatkan keutuhan, kekompakan, persatuan, dan kesatuan Korps Pegawai Negeri Sipil;
Segera melaporkan kepada atasannya, apabila mengetahui ada hal yang dapat membahayakan atau merugikan Negara/Pemerintah, terutama di bidang keamanan, keuangan, dan material;
Mentaati ketentuan jam kerja;
Menciptakan dan memelihara suasana kerja yang baik;
Menggunakan dan memelihara barang-barang milik Negara dengan sebaik-baiknya;
Memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya kepada masyarakat menurut bidang tugasnya masing-masing;
Bertindak dan bersikap tegas, tetapi adil dan bijaksana terhadap bawahannya;
membimbing bawahannya dalam melaksanakan tugasnya;
Menjadi dan memberikan contoh serta teladan yang baik terhadap bawahannya;
Mendorong bawahannya untuk meningkatkan prestasi kerjanya;
Memberikan kesempatan kepada bawahannya untuk mengembangkan kariernya;
Mentaati ketentuan peraturan perundang-undangan tentang perpajakan;
Berpakaian rapi dan sopan serta bersikap dan bertingkah laku sopan santun terhadap masyarakat, sesama Pegawai Negeri Sipil, dan terhadap atasan;
Hormat menghormati antara sesama warganegara yang memeluk agama/ kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yang berlainan;
Menjadi teladan sebagai warganegara yang baik dalam masyarakat;
Mentaati segala peraturan perundang-undangan dan peraturan kedinasan yang berlaku;
Mentaati perintah kedinasan dari atasan yang berwenang;
Memperhatikan dan menyelesaikan dengan sebaik-baiknya setiap laporan yang diterima mengenai pelanggaran disiplin.


b. Larangan PNS :


Melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan atau martabat Negara, Pemerintah, atau Pegawai Negeri Sipil;
menyalahgunakan wewenangnya;
Tanpa izin Pemerintah menjadi Pegawai atau bekerja untuk negara asing;
Menyalahgunakan barang-barang, uang, atau surat-surat berharga milik negara;
Memiliki, menjual, membeli, menggadaikan, menyewakan, atau meminjamkan barang-barang, dokumen, atau surat-surat berharga milik negara secara tidak sah;
Melakukan kegiatan bersama dengan atasan, teman sejawat, bawahan, atau orang lain di dalam maupun di luar lingkungan kerjanya dengan tujuan untuk keuntungan pribadi, golongan, atau pihak lain, yang secara langsung atau tidak langsung merugikan negara;
Melakukan tindakan yang bersifat negatif dengan maksud membalas dendam terhadap bawahannya atau orang lain di dalam maupun diluar lingkungan kerjanya;
Menerima hadiah atau sesuatu pemberian berupa apa saja dari siapapun juga yang diketahui atau patut dapat di duga bahwa pemberian itu bersangkutan atau mungkin bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan;
Memasuki tempat-tempat yang dapat mencemarkan kehormatan atau martabat Pegawai Negeri Sipil, kecuali untuk kepentingan jabatan;
Bertindak sewenang-wenang terhadap bawahannya;
Melakukan suatu tindakan atau sengaja tidak melakukan suatu tindakan yang dapat berakibat menghalangi atau mempersulit salah satu pihak yang dilayaninya sehingga mengakibatkan kerugian bagi pihak yang dilayani;
Menghalangi berjalannya tugas kedinasan;
Membocorkan dan atau memanfaatkan rahasia Negara yang diketahui karena kedudukan jabatan untuk kepentingan pribadi, golongan, atau pihak lain;
Bertindak selaku perantara bagi sesuatu pengusaha atau golongan untuk mendapatkan pekerjaan atau pesanan dari kantor/instansi Pemerintah;
Memiliki saham/modal dalam perusahaan yang kegiatan usahanya berada dalam ruang lingkup kekuasaannya;
Memiliki saham suatu perusahaan yang kegiatannya tidak berada dalam ruang lingkup kekuasaannya yang jumlah dan sifat pemilikan itu sedemikian rupa sehingga melalui pemilikan saham tersebut dapat langsung atau tidak langsung menentukan penyelenggaraan atau jalannya perusahaan;
Melakukan kegiatan usaha dagang baik secara resmi, maupun sambilan, menjadi direksi, pimpinan atau komisaris perusahaan swasta bagi yang berpangkat Pembina golongan ruang IV/a ke atas atau yang memangku jabatan eselon I;
Melakukan pungutan tidak sah dalam bentuk apapun juga dalam melaksanakan tugasnya untuk kepentingan pribadi, golongan, atau pihak lain.


K. Aspek yang harus dikuasai oleh Pegawai Negeri Sipil yaitu :


Memiliki Kharisma, meliputi : perilakunya terpuji, jujur dan dapat dipercaya, memegang komitmen, memiliki prinsip hidup yang kuat, konsisten dengan ucapannya, memiliki ilmu agama yang memadai;
Memiliki keberanian, meliputi : berani membela yang benar, berpegang teguh pada pendirian yang benar, tidak takut gagal, berani mengambil resiko, berani bertanggungjawab;
Mampu berpidato, tercermin dalam : mampu merangkai kata-kata, mampu menyederhanakan masalah, bicara menarik perhatian, penjelasannya sederhana dan mudah ditangkat, mampu menyentuh nurani, mengetahui selera pendengar, menguasai beberapa bahasa;
Mampu mempengaruhi orang lain, dapat dilihat dari : membuat orang lain merasa penting, membantu kesulitas orang lain, mengemukakan wawasan dengan cara pandang positif, tidak merendahkan orang lain, siap menjadi sukarelawan, memiliki keahlian atau kelebihan;
Mampu membuat strategi, tercermin dalam : menguasai medan, memiliki wawasan luas, berpikir cerdas, kreatif dan inovatif, mampu melihat masalah secara komprehensif, mampu menyusun skala prioritas, mampu memprediksi masa depan
Memiliki moral yang tinggi, dapat dilihat dari : tidak mau menyakiti orang lain, menghargai siapa saja, bersikap santun, tidak suka konflik, tidak mau memiliki yang bukan haknya, perkataannya terkendali, tindak-tanduknya senantiasa menjadi contoh;
Memiliki rasa humor, tercermin dalam : murah senyum, mampu memecahkan kebekuan suasana, mampu menciptakan kalimat yang menyegarkan, setiap masalah dihadapi dengan wajah ceria, kaya akan cerita dan kisah-kisah lucu, mampu menempatkan rasa humor pada situasi yang tepat;
Mampu menjadi mediator, tergambarkan dalam : berpikir secara positif, setiap ada masalah mampu berada di tengah, memiliki kemampuan melobi, mampu mendudukkan masalah secara professional, mampu membedakan kepentingan pribadi dan kepentingan umum;


Mampu menjadi motivator, tercermin dalam : memiliki kepedulian terhadap orang lain, memberikan nasihat, mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, menyakinkan orang lain, mengerti keinginan orang lain, mampu menempatkan diri;


Mampu mengendalikan diri, tergambarkan dalam : menjadikan hati nurani sebagai pelita hidup, mampu membedakan antara yang haq dan yang bathil, mampu mengendalikan emosi, tidak serakah, tidak takabur, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

20. Prilaku Organisasi dalam manajemen Pendidikan

Kepala sekolah dan guru merupakan faktor cukup penting dalam keberhasilan manajemen pendidikan. Sebagaimana dipahami bahwa suatu organisasi akan dipengaruhi oleh perubahan perilaku anggota organisasi tersebut, maka peran individu pada kehidupan organisasi dapat mewarnai pola perilaku organisasi. Hal ini sejalan dengan pandangan Owens (1987) bahwa terdapat hubungan sistemik antara karakteristik manusia dalam organisasi dan karakteristik organisasi itu sendiri. Lebih lanjut dalam konteks ini diperkuat oleh Luthans (1992) yang menyebutkan keterkaitan atau keterhubungan antara perilaku organisasi terhadap teori organisasi yang berada pada tataran teoritis, juga terhadap pengembangan organisasi dan SDM (personalia) pada kawasan terapan. Oleh karena itu guru dan kepala sekolah sebagai bagian dari anggota organisasi sistem persekolahaan dalam tataran konsep manajemen pendidikan berperan cukup vital dan menentukan keberhasilan sekolah. Hampir tidak ada bantahan bahwa sekolah yang dinilai berhasil sudah barang tentu memiliki kepala sekolah dan atau guru yang kompeten dalam mengelola pembelajaran dan pendidikan (Mantja 2010).

Kompetensi non akademik (emotional competence) yang diejawantahkan dalam kecakapan soft skills seperti telah diuraikan panjang lebar pada bab-bab sebelumnya sangat diperlukan. Terlebih lagi bagi kepala sekolah dan guru juga yang merupakan motor penggerak dan pengendali proses kegiatan manajemen pendidikan baik di tataran kelas (mikro) maupun tararan makro seperti tujuan sekolah dan pendidikan. Dalam konteks ini maka karakteristik perilaku kepala sekolah dan guru hendaknya didasari penguasaan (skilled knowledge) soft skils yang dilandasai penguatan pada kecerdasan emosional (EI).


Peranan Kepala Sekolah



Dewasa ini kecakapan emosional sangat dibutuhkan baik bagi kesuksesan individu maupun

organisasi. Sebagai contoh, dalam suatu studi di 42 sekolah di Inggris membuktikan bahwa

pimpinan sekolah yang menunjukkan berbagai kemampuan EI dapat meningkatkan sikap

positif para guru dan keberhasilan prestasi belajar para siswa (Goleman 2005). Pimpinan

sekolah yang efektif tidak hanya menciptakan iklim sekolah yang kondusif untuk berprestasi

tetapi juga bagi pembiasaan (attunement) aktivitas guru kearah kerjasama tim yang baik.

Kompetensi emosional pada intinya terdiri dari dua kelompok besar yakni kompetensi personal dan kompetensi sosial. Lebih lanjut, model kompetensi Goleman menguraikan EI menjadi 5 ranah atau dimensi EI. Dari kelima dimensi ini diurai menjadi 25 sub kompetensi. Tiga dimensi -Kesadaran Diri, Pengendalian Diri dan Motivasi- termasuk dalam kompetensi personal yang mengetahui dan mengelola emosi diri. Sedangkan dua dimensi lainnya Empati dan Kecakapan Sosial dinyatakan sebagai kompetensi sosial yang berupaya mengenal dan mengelola emosi orang lain.

Dalam kaitan kompetensi emosional ini paling tidak uraian Goleman tentang budak nafsu berkaitan dengan personal kompetensi. Apabila seseorang berhasil mengendalikan kecemasan, amarah dan kesedihan dengan baik, maka hal ini akan berpengaruh secara signifikan terhadap kompetensi personal orang tersebut.

Dalam konteks yang lebih umum dan populer kecakapan emosional merupakan "engine" bagi pengembangan program-program pelatihan yang bersifat soft skills (kecakapan pendukung). Kepiawaian seseorang di tempat kerja. misalnya berinteraksi dengan orang lain di ejawantahkan dalam bentuk kerjasama yang efektif dan produktif. Soft skillsmemungkinkan manajer secara efektif memberikan semangat, membimbing dan mendelegasikan berbagai hal kepada / terhadap orang lain.

Dengan kecakapan pendukung yang baik orang di segala tingkatan akan dapat menggunakan tugas fungsional (technical know-how) secara penuh tanpa adanya halangan yang disebabkan oleh isu hubungan antar personal yang dapat menghambat produktivitas. Dalam konteks bahasan ini kecakapan pendukung dapat dipelajari dan dikembangkan paling tidak dengan mengendalikan berbagai emosi negatif seperti amarah, kecemasan dan kesedihan. Apabila sesorang terampil dalam mengelola ketiga bentuk emosi ini, maka kesuksesannya dapat di ejahwantahkan dalam kecakapan pendukung.



B. Peranan Guru

Disamping penguasaan soft skills yang dapat ditularluaskan kepada peserta didik melalui kegiatan pembelajaran dan non pembelajaran, guru perlu menaruh perhatian pada keunikan peserta didik. Salah satu upaya agar proses pembelajaran lebih efektif, efisien dan memiliki daya tarik adalah dengan merancang dan mengembangkan strategi pembelajaran yang merupakan bagian penting dari disiplin teknologi pembelajaran. Strategi pembelajaran yang efektif, efisien dan memiliki daya tarik akan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran (Degeng 1989, Reigeluth 2005). Daya tarik pembelajaran harus mampu memotivasi siwa untuk belajar. Untuk menjadikan pembelajaran menarik peran guru sangat penting. Kepiawaian guru sangat diperlukan dalam mengelola pembelajaran secara baik yang membuat variabel motivasional siswa meningkat. Disinilah andil guru dalam menyampaikan isi matapelajaran dengan baik

Peran guru sebagai bagian dari variabel-variabel eksternal cukup berpengaruh dan penting bagi terciptanya suasana pembelajaran yang menyenangkan dan mendidik. Guru dalam proses belajar mengajar merupakan unsur penguat motivasi siswa dalam belajar. Tindakan guru dan perhatiannya terhadap siswa memiliki dampak positif bagi bertumbuh-kembangnya minat siswa terhadap matapelajaran dan keinginanmya untuk belajar. Komponen siswa sebagai bagian tak terpisahkan dari sejumlah komponen pembelajaran lainnya merupakan unsur unik yang perlu diperhatikan oleh guru. Oleh karena itu seorang guru harus mampu mengenali perkembangan psikologis yang tengah terjadi pada diri para siswa.

Pemahaman guru terhadap keunikan kepribadian siswa ini diperlukan dalam upaya menetapkan strategi pengorganisasian, penyampaian hingga pada strategi pengelolaan kelas yang memperhatikan berbagai persoalan psikologis individual (siswa). Karakteristik siswa merupakan kajian yang tak terpisahkan dalam variabel-variabel metode pembelajaran disamping 2 kelompok lainnya yaitu (1) tujuan dan karakteristik bidang studi; (2) kendala dan karakteristik bidang studi (Degeng, 1989).



Epilog

Organisasi pendidikan baik itu persekolahan maupun perguruan tinggi selama ini kurang menaruh perhatian pada pengembangan soft skills peserta didik. Tumbuhkembang soft skills siswa/mahasiswa dilandasi pula atas kepiawaian soft skills para guru/dosen. Oleh karena itu disarankan agar para pihak pemangku kepentingan manajemen pendidikan perlu menciptakan kondisi kondusif bagi aktualisasi dan mengembangkan kecakapansoftskills.

Perilaku organisasi yang berkaitan erat dengan karakteritisk anggota organisasi serta pencapaian tujuan organisasi itu sendiri. Dalam konteks persekolahaan perilaku dan kecakapan kepala sekolah/guru baik teknis & non teknis harus sinkron dan saling melengkapi. Selama bertahun-tahun guru dan pendidik sering berkutat pada pengembangan nilai-nilai kognitif semata. Sentuhan-sentuhan potensi yang terdapat dalam teori Multiple Intellegences termasuk kecerdasan emosional dan kecakapansoftskills kurang terperhatikan dengan baik dan benar. Oleh sebab itu jika sekolah-sekolah tidak segera merubah dirinya ke arah yang lebih baik, maka fungsi sekolah bisa diganti oleh lembaga atau institusi lain yang lebih responsif terhadap kebutuhan belajar masyarakat. Tujuan pendidikan pada dasarnya adalah membuat individu ingin melakukan sesuatu bukan menyuruhnya atas apa yang harus dilakukan. Menciptakan lingkungan pendidikan yang nyaman, suasana menyenangkan, menantang dan menggugah minat belajar peserta didik merupakan misi penting pendidikan.

Sumber : http://www.uin-malang.ac.id/index.php?option=com_content&view=article&id=3128:perilaku-organisasi-dalam-manajemen-pendidikan&catid=35:artikel-dosen&Itemid=210

19. Perilaku Organisasi dalam Bisnis Kecil



Artikel ini membahas peran Organisasi perilaku dalam usaha kecil. perilaku Organisasi dikatakan suatu disiplin akademik yang upaya memahami, mengendalikan, menjelaskan dan memprediksi perilaku manusia di lingkungan organisasi apapun. Dari teori-teori manajemen klasik awal di sekolah benar-benar kompleks pemikiran, Perilaku Organisasitelah berkembang.

Perilaku Organisasi adalah studi tentang individu dan perilaku mereka dalam konteks organisasi dalam suasana kerja. Ini adalah bidang interdisipliner yang mencakup sosiologi, psikologi, komunikasi dan manajemen.

Perilaku organisasi, dapat dipahami sebagai studi akademik budaya perusahaan dan berbagai elemen, serta komponen penting lainnya dari perilaku seperti struktur organisasi dan proses organisasi Memang benar bahwa pemahaman perilaku satu individu itu sendiri sangat menantang dan jika kita harus memahami seluruh kelompok orang maka itu adalah benar-benar hal yang sulit dilakukan. Akhirnya, kerja organisasi akan dilakukan oleh perilaku orang-orang - mungkin itu individual atau kolektif, baik dalam hubungan dengan teknologi atau pada mereka sendiri.

Ilmuwan perilaku organisasi studi empat bidang ilmu yang diakui perilaku: perilaku kelompok, perilaku individu, proses struktur organisasi dan organisasi.Dalam setiap usaha kecil atau besar, manajer cukup memainkan peranan penting dan manajer harus memiliki pengetahuan yang cukup untuk membuat beberapa keputusanBisnis penting. Dia atau dia harus memperkenalkan konsep standar dan persyaratan untuk komunikasi penting untuk bisnis.

Jadi bagaimana perilaku organisasi dalam usaha kecil penting? Seringkali telah melihat bahwa bisnis kecil tidak dilengkapi untuk pulih dari setiap kesulitan yang terjadi karenaBencana besar atau bencana. Para pemilik usaha kecil, tidak memiliki sumber daya perusahaan besar, harus menjual, menghadapi keputusan-keputusan sulit untuk menghentikan bisnis mereka. Mereka bahkan menghadapi kesulitan dalam membuka kembali bisnis mereka.

Bencana adalah buatan manusia dan alam. Sebuah data terakhir menunjukkan bahwa bencana alam mempengaruhi lebih dari 30% dari usaha kecil dan usaha kecil 10% telah dipengaruhi oleh masalah buatan manusia.

Kebanyakan bencana mencerminkan masalah jangka panjang aktif diabaikan atau hanya tidak terlihat oleh organisasi dibebankan dengan melindungi masyarakat.

Organisasi umumnya reaktif, karena menjadi berarti proaktif membuat pilihan yang sulit atas dana dan prioritas, memilih dari risiko, dan inersia dasar dalam rutinitas organisasi.

Seorang manajer yang efektif harus mengembangkan keterampilan diagnostik dan harus memiliki pelatihan untuk mengidentifikasi kondisi indikatif untuk masalah yang perlu perhatian lebih lanjut. Indikator masalah seperti menurunnya kualitas dan kuantitas pekerjaan, keuntungan menurun, sikap negatif karyawan, dan peningkatan keterlambatan atau ketidakhadiran. Isu yang paling perilaku organisasi dalam usaha kecil termasuk masing-masing masalah.

Para ahli mengatakan bahwa proses psikologis psikologis dan sosial yang membentuk perilaku manusiadan pengetahuan terapan proses ini membantu dalam memecahkan masalah dan bekerja dengan mengelola orang lain dalam organisasi.

Banyak masalah perilaku organisasi dapat diidentifikasi dan diperbaiki oleh seorang manajer yang baik yang membahas masalah ini dan membawa mereka ke pemberitahuan dari manajemen.

Sosiolog organisasi seperti Tom Beamish dan Anand Swaminathan dari Graduate School of Management yang penelitian pada evolusi industri dan strategi yang berbeda dari bisnis kecil, telah mencatat banyak perubahan.

gerakan sosial dan perubahan teknologi mempengaruhi proses tim dalam organisasi

Perilaku organisasi advokat bagaimana menciptakan nilai dan mengubah membina dengan mengkoordinasi karyawan dalam dan di antara kelompok-kelompok fungsional dan mengkoordinasikan kegiatan di organisasi.

Hal ini dapat mengatakan kemudian bahwa perilaku organisasi dalam usaha kecil bisa mendapatkan beberapa bantuan yang baik karena hal-studi dan Penelitian.

Sumber : http://id.prmob.net/organisasi-penelitian/organisasi-kebudayaan/usaha-kecil-2579382.html

18. Prilaku Organisasi dalam Komunikasi

Secara etimologis, komunikasi berasal dari bahasa Latincum, sebuah kata depan yang artinya dengan atau bersama dengan, dan kata units, sebuah kata bilangan yang berarti satu.Dua kata tersebut membentuk kata benda communio, yang dalam bahasa Inggris disebut dengan communion, artinyakebersamaan, persatuan, persekutuan, gabungan, pergaulan, atau hubungan. Karena untuk ber-communio diperlukan adanya usaha dan kerja, kata itu dibuat menjadi kata kerja communicate,yang berarti membagi sesuatu dengan orang, memberitahukan sesuatu kepada seseorang, bercakap-cakap, bertukar pikiran, berhubungan, berteman. Jadi, komunikasi berarti pemberitahuan, pembicaraan, percakapan, pertukar pikiran, atau hubungan (Hardjana, 2003)
Arti lain yang juga dikemukakan dalam kamus tersebut adalah berbagi (to share) atau bertukar (to exchange) pendapat, perasaan, informasi, dan sebagainya. Adapun communicationdiartikan sebgai tindakan atau proses berkomunikasi (the act of proces of communicating)
b. Teori tentang Komunikasi
a) Dennis Murphy dalam bukunya Better Business Comunication, sebagaimana dikutip oleh Drs. lg Wursanto (1994), dalam bukunya Etika Komunikasi Kantor, mengatakan, “Communication is the whole process used to reach other minds” (komunikasi adalah seluruh proses yang dipergunakan untuk mencapai pikiran-pikiran orang lain).
b) Adapun menurut Harwood, Communication is more technically defined as a process for conduction the memories” (komunikasi didefinisikan secara lebih tekhnis sebagai suatu proses untuk membangkitkan kembali ingatan-ingatan).
c) Menurut Longman Dictionary of Contemporary Englishmemberikan definisi kata communicate sebagai upaya untuk membuat pendapat, mengatakan perasaan, menyampaikan informasi, dan sebagainya, agar diketahui atau dipahami oleh orang lain (to make opinions, feelings, information etc., known or understood by others).
d) Menurut Gde (1959:5) secara etimologis mendefinisikan “komunikasi sebagai proses yang membuat suasana berbeda dalam kebersamaan kepada dua orang atau lebih yang tadinya monopoli satu orang saja.”
Dari pengertian diatas asal kata komunikasi tersebut di atas apabila dicirikan merupakan suatu karakteristik dari makna yang relevan dengan komunikasi manusia, yakni “kebersamaan”. Dengan demikian pengertian yang berkaitan dengan komunikasi pada kenyataannya adalah merupakan fenomena sosial. Karenanya jelas bahwa aspek makna yang fundmental sebagaimana terdapat dalam komunikasi manusia adalah sifat sosialnya.
e) Berlo dalam bukunya Communication Processmengemukakan “komunikasi sebagai suasana yang penuh keberhasilan jika dan hanya jika penerima pesan memiliki makna terhadap pesan tersebut di mana makna yang diperolehnya tersebut Komunikasisama dengan apa yang dmaksudkan oleh sumber.”
f) Myers & Myers (1982: xv) mengemukakan pendapatnya tentang komunikasi sebagai titik pusat kekuatan menyatukan sehingga terjadi koordinasi antara orang-orang dan karenanya mereka akan bergerak pada suatu tindakan yang terorganisir.
g) Siporin (1975:165) mengemukakan bahwa komunikasi adalah proses pertukaran informasi antara dua orang atau lebih, dan dalam proses itu terjadi kegiatan-kegiatan memberi/mengirim, menerima, dan menanggapi pesan-pesan diantara orang-orang yang berinteraksi.
h) Kincaid (1977:7) mengemukakan, “komunikasi adalah proses saling berbagi atau menggunakan informasi secara bersama dan pertalian antara para peserta dalam proses informasi”.
B. Unsur-unsur Komunikasi
Unsur sering juga disebut bagian, komponen, dan, elemen. Kamus Umum Bahasa Indonesia mengartikan unsursebagai bagian penting dalam suatu hal, sedangkan komponenatau elemen, berarti bagian yang merupakan seutuhnya. Jadi, yang dimaksud dengan komponen atau unsur adalah bagian dari keseluruhan dalam suatu hal.
Dalam proses komunikasi terdapat tiga unsur yang mutlak harus dipenuhi. Ketiga unsur komunikasi itu merupakan kesatuan yang utuh dan bulat. Apabila salah satu unsur tidak ada, komunikasi tidak akan terjadi. Dengan demikian, setiap unsur dalam komunikasi itu mempunyai hubungan yang sangat erat, dan saling bergantung satu dengan yang lainnya. Artinya, keberhasilan komunikasi ditentukan oleh semua unsur tersebut. Ketiga unsur komunikasi itu adalah sebagai berikut.
a. Komunikator/sender/pengirim
Komunikasi/sender adalah orang yang menyampaikan isi pernyataannya kepada orang komunikan. Komunikator bisa perseorangan, kelompok, atau organisasi pengirim berita.
Tanggung jawab utama dari seorang komunikator adalah:
a) mengirim pesan dengan jelas
b) memilih channel/saluran/media yang cocok untuk mengirim pesan
c) meminta kejelasan bahwa pesan telah diterima dengan baik
Untuk itu, dalam menyampaikan pesan/informasi/berita, komunikator harus memerhatikan dengan siapa dia berkomunikasi, apa yang akan dia sampaikan, dan bagaimana cara menyampaikannya. Dalam menyampaikan pesan, dia harus menyesuaikan dengan tingkat pengetahuan pihak yang menerima.
Adapaun pesan/informasi/berita yang dikirim dapat berbentuk perintah/instruksi, saran, usul, permintaan, pengumuman, berita duka, dan sebagainya.
b. Komunikan/receiver/penerima
Komunikan/penerima adalah partner/rekan dari komunikator dalam komunikasi. Sesuai dengan namanya, ia berperan sebagai penerima berita. Dalam komunikasi, peran pengirim dan penerima selalu bergantian sepanjang pembicaraan. Penerima mungkin mendengarkan pembicara atau menuliskan teks atau mengintepretasikan pesan dengan berbagai cara.
Tanggung jawab penerima pesan adalah:
a) berkonsentrasi pada pesan untuk memahami pesan yang diterima dengan baik dan benar
b) memberikan umpan balik pada pengirim untuk memastikan pembicara/pengirim bahwa pesan telah diterima dan dimengerti (ini sangat penting, terutama pada pesan yang dikirimkan secara lisan).
Dengan diterimanya umpan balik dari pihak komunikan, akan terjadi komunikasi dua arah (two-way traffic atau two-way flow of communication).
Apabila antara pengirim berita dan penerima berita mempunyai pengalaman yang sama, komunikasi dapat berjalan dengan lancar.
c. Channel/saluran/media
Channel adalah saluran atau jalan yang dilalui oleh isi pernyataan komunikator kepada komunikan, atau jalan yang dilalui feedback komunikan kepada komunikator yang digunakan oleh pengirim pesan. Pesan dapat berupa kata-kata atau tulisan, tiruan, gambaran, atau perantara lain yang dapat digunakan untuk mengirim melalui berbagai channel yang berbeda, seperti telepon, televisi, faksimili, fotocopi, hand signal, E-mail, sandi morse, semafor, SMS, dan sebagainya. Pemilihan channeldalam proses komunikasi bergantung pada sifat berita yang akan disampaikan (Wursanto, 1994). Ada tiga macam bentuk berita:
a) berita yang bersifat audible, yaitu berita yang dapat didengar, baik secara langsung maupun tidak langsung (sarana telepon, radio, lonceng, sirene)
b) berita yang bersifat visual, yaitu berita yang dapat dilihat, yang berbentuk tulisan, gambar-gambar, poster, serta tanda-tanda, seperti sinar lampu, bendera
c) berita yang bersifat audio-visual, yaitu berita yang daat didengar dan dilihat, baik melalui televisi, film, pameran, maupun kesenian.
Dalam praktik komunikasi, channel/media tidak selalu diperlukan oleh komunikator. Artinya, komunikasi dapat dilakukan secara langsung tanpa medium, yaitu isi pesan komunikator sampai kepada komunikan tanpa melalui media dan feedbackdari komunikan kepada komunikator juga tidak melalui media. Proses komunikasi seperti ini disebut komunikasi langsung atauface to face (direct communication).
Ada bebeapa ciri komunikasi face to face, atau komunikasi yang menggunakan saluran antarpribadi (Liliweri, 1991), yaitu:
a) arus pesan yang cenderung dua arah
b) konteks komunikasi tatap muka
c) tingkat umpan balik yang terjadi tinggi
d) kemampuan mengataasi tingkat selektivitas (selective exposure) yang tinggi
e) kecepatan jangkauan terhadap audience yang besar relatif lambat
f) efek yang mungkin terjadi adalah perubahan sikap
Namun, pada era informasi saat ini, media komunikasi sebagai unsur yang sangat penting dalam menunjang kecepatan dan keakuratan penyampaian informasi, hendaknya dimanfaatkan secara optimal.
Saat ini, pesan melalui SMS merupakan media komunikasi yang paling disenangi masyarakat di Indonesia.
C. Proses Komunikasi
Sebelum masuk kedalam proses komunikasi dengan komunikan, dalam pikiran komunikator terjadi semacam rangsangan atau stimulus. Rangsangan itu terjadi karena faktor di luar dirinya (menyampaikan pesan karena ada peristiwa di luar dirinya), atau karena adanya faktor dari dalam dirinya (menyampaikan pesan dari dirinya sendiri), yaitu hasil oleh pikirannya sendiri yang ada dibenaknya.
Komunikator, sebelum mengirimkan pesannya, terlebih dahulu mengemasnya dalam bentuk yang dianggap sesuai dan dapat diterima serta dimengerti oleh komunikan. Pengemasan pesan ini disebut sebagai encoding. Encoding secara harfiah, berarti memasukkan dalam kode. Dengan encoding itu, komunikator memasukkan atau mengungkapkan perasaannya kedalam kode atau lembang dalam bentuk kata-kata atau nonkata, mesalnya raut wajah atau gerak gerik tubuh.
Seteah pesan sampai pada komunikan, bila adafeedback, komunikan akan bertindak sebagai komunikator, yaitu memasukkan codeyang disebut sebagai decoding untuk disampaikan kembali kepada komunikator.
Proses komunikasi mempunyai dua model, yaitu model linier dan model sirkuler.
a. Model Linier
Model ini mempunyai ciri sebuah proses yang hanya terdiri atas dua garis lurus, yaitu proses komunikasi beraal dari komunikator dan berakhir pada komunikan. Contoh: formula lasweell. Formula ini dikenal dengan rumusan cara untuk menggambarkan dengan tepat sebuah tidnak komunikasi, yaitu dengan menjawab pertanyaan:
a) who (siapa)
b) says what (mengatakan apa)
c) in which channel (dengan saluran yang mana)
d) to whom (kepada siapa)
e) with what effect (dengan efek seperti apa)


b. Model Sirkuler
Model sirkuler ditandai dengan adanya unsur feedback. Dengan demikian, proses komunikasi tidak berawal dari satu titik dan berakhir pada titik yang lain. Jadi, peroses komunikasi sirkuler itu berbalik satu lingkaran penuh.
Komunikasi yang efektif mempunyai ciri-ciri, yaitu dua arah (two ways). Model seperti ini menunjukkan adanya arus dari satu orang atau kelompok kepada orang atau kelompok lainnya, melalui umpan balik/feedback, kembali ke orang semula, membuat loop (balikan) atau putaran penutup. Balikan bermula pada saat seseorang atau pengirim (sender) mempunyai pesan yang akan dikomunikasikan. Pertama-tama, pengirim (sender) menulis pesan dan memberi arti dengan harapan pesannya dapat dimengerti. Pengirim selanjutnya mengirim pesan atau menyampaikannya melalui saluran (channel), baik melalui saluran formal atau informal di antara dua pihak, dengan menggunakan media atau perantara, misalnya face to face (berbicara tatap muka), telepon, menulis memo, faksimili, internet.
Penerima kemudian menerima pesan itu dan mencoba memahaminya, dengan cara menguraikan isi pesan yang telah diterima. Untuk itu, ia harus mendengarkan dengan baik apabila pesan disampaikan secara tertulis. Penerima memberi tahu kepada pengirim pesan dengan memberikan umpan balik bahwa pesan telah diterima.
Dalam banyak hal, komunikasi sering mengalami gangguan atau noise yang merupakan penghambat komunikasi sehingga dapat mengurangi keakuratan (ketepatan) pesan yang disampaikan.
Gangguan itu dapat terjadi selama komunikasi berlangsung, Misalnya, pesan yang disampaikan tidak jelas, pesan tertulis yang disampaikan tidak jelas, pesan yang diuraikan tidak menyeluruh, media yang digunakan untuk menyampaikan pesan mengalami gangguan, atau unsur waktu yang menekan atau membatasi penyampaian pesan.
D. Bentuk-bentuk Komunikasi
Komunikasi mempunyai berbagai bentuk bergantung dari segi apa kita memandangnya. Berikut adalah bentuk-bentuk tersebut.
a. Dari segi penyampaian pesannya, komunikasi dapat dilakukan secara lisan dan secara tertulis, atau secara elektronik melalui radio, televisi, telepon, internet, dan sebagainya.
b. Dari segi kemasan pesan, komunikasi dapat dilakukan secara verbal (dengan berbicara) atau dengan non verbal (dengan bahasa isyarat).Komunikasi verbal: diwakili dalam penyebutan kata-kata, yang pengungkapannya dapat dilakukan dengan lisan atau tertulis.Komunikasi nonverbal: terlihat dalam ekspresi wajah atau mimik wajah, gerakan tangan, mata, dan bagian tubuh lainnya.
c. Dari segi kemasan keresmian pelaku komunikasi, saluran komunikasi yang digunakan, dan bentuk kemasan pesan, komunikasi dapat dkategorikan sebagai bentuk komunikasi formal dan nonformal.
d. Dari segi pasangan komunikasi, komunikasi dapat dilihat sebagai:
a) komunikasi interpesonal (inter pesonal communication), yaitu proses komunikasi dalam diri komunikator: pengirim dan pesannya adalah dirinya sendiri. (Manusia sebagai makhluk rohani)
b) komunikasi interpesonal (inter pesonal communication),yaitu interaksi tatap muka antara dua orang atau lebih yang pengirimnya dapat menyampaikan pesan secara langsung, dan penerima pesan dapat menerima dan menanggapinya secara langsung pula. (Manusia sebagai makhluk sosial)
Secara garis besar, komunikasi dapat dibagi menjadi komunikasi verbal dan komunikasi nonverbal.
a. Komunikasi verbal (verbal communication)
Dalam komunikasi verbal, informasi disampaikan secara verbal atau lisan. Proses penyampaian informasi secara lisan inilah yang dinamakan berbicara. Kualitas proses komunikasi verbal sering ditentukan oleh intonasi suara dan ekspresi raut muka serta gerakan-gerakan tubuh atau body language.Maksudnya, kata-kata yang diucapkan akan lebih jelas apabila disampaikan dengan intonasi suara, mimik, dan gerakan-gerakan yang tepat.
Dalam kehidupan sehari-hari, penyampaian dan penerimaan pesan yang menggunakan kata-kata sering juga menggunakan tulisan. Meskipun dalam bentuk tulisan, bahasa yang dipakai adalah bahasa lisan. Dalam organisasi, media verbal, seperti buletin, pamflet, leaflet merupakan media yang mempunyai peluang yang mempunyai hubungan personal yang tinggi dan mempunyai peluang yang dapat langsung memberikan umpan balik, seperti diskusi dan tatap muka.
b. Komunikasi nonverbal (nonverbal communication)
Dalam komunikasi nonverbal, informasi disampaikan dengan menggunakan isyarat (gestures), gerak-gerik (movement), barang, waktu, cara berpakaian, atau sesuatu yang dapat menunjukkan suasana hati atau perasaan pada saat tertentu. Misalnya, ada saat seseorang sedang sakit, atau mungkin sedang stres.
Ada beberapa komunikasi nonverbal:
a) cara berpakaian: komunikasi dengan penampilan. Kita sering mendengar pernyataan, “Pakaian menunjukkan apakah ia laki-laki atau perempuan”, dan kita mungkin akan memerhatikan bahwa model pakaian mengomunikasikan sesuatu
b) waktu: menantikan saat mekanisme lainnya dalam komunikasinonverbal dalam suatu organisasi adalah penggunaan waktu.
c) Menggunakan tempat: seperti waktu, tempat membawakan komunikasi penting.


E. Membangun komunikasi yang efektif
Secara, kata efektif sering diartikan sebagai mencapai sasaran yang diinginkan (producing desired result), berdampak menyenangkan (having s pleasing effect), bersifat aktual, dan nyata (actual and real). Dengan demikian, komunikasi yang efektif dapat diartikan sebagai penerimaan pesan oleh komunikan atau receiver sesuai dengan pesan yang dikirim olehsender atau komunkator, kemudian receiver atau komunikan memberikan respon yang positif sesuai dengan yang diharapkan. Jadi, komunikasi efektif itu terjadi apabila terdapat aliran informasi tersebut sama-sama direspons sesuai dengan harapan kedua pelaku komunikasi tersebut (komunikator dan komunikan).
a. Aspek-aspek komunikasi yang efektif
Ada lima aspek yang harus dipahami dalam membangun komunikasi yang efektif.
a) kejelasan (clarity): bahasa maupun informasi yang disampaikan harus jelas.
b) ketepatan (accuracy): bahasa dan informasi yang disampaikan harus betul-betul akurat alias tepat
c) konteks (contex): bahasa dan informasi harus disampaikan sesuai dengan keadaan dan lignkungan komunikasi itu terjadi
d) alur (flow): keruntutan alur bahasa dan informasi sangat berarti dalam menjalin komunikasi yang efektif
e) budaya (culture): aspek ini tidak hanya menyangkut bahasa dan informasi, tetapi juga tata krama atau etika
b. Strategi membangun komunikasi yang efektif
a. ketahui mitra bicara (audience)
b. dipahami oleh audience
c. ketahui tujuan
d. perhatikan konteks
e. pelajari kultur
f. pahami bahasa
F. Fungsi dan Tujuan Komunikasi
Komunikasi dikaitkan memiliki peran dominan dalam kehidupan manusia, sehingga fungsi komunikasi adalah mencapai tujuan perasn tersebut, yaitu antara lain:
a. mencapai pengertian satu sama lain
b. membina kepercayaan
c. mengkoordinis tindakan
d. merencanakan strategi
e. melakukan pembagian pekerjaan
f. melakukan aktivitas kelompok
g. berbagi rasa
Dari berbagai fungsi komunikasi dalam kegiatan berkomunikasi tentu tidak semua fungsi tersebut secara paralel menjadi tujuan, namun akan dilihat dalam konteks apa dan bagaimana, serta untuk apa. Berbeda halnya ketika kita berkomunikasi di antara dua sahabat dengan berkomunikasi di antara dua sahabat dengan berkomunikasi kepada orang yang baru kita kenal, Dengan demikian, fungsi komunikasi setidaknya dapat berperan ketika kita juga mengetahui tujuan komunikasi.
Fungsi lain yang dikemukakan oleh komunikasi berhubungan dengan perannya dalam mempermudah pengambilan keputusan. Komunikasi memberikan informasi yang diperlukan individu dan kelompok untuk mengambil keputusan dengan memperhatikan data guna mengenali dan menilai pilihan-pilihan alternatif.
Uraian di atas mensyaratkan bahwa komunikasi memiliki emat fungsi utama dalam suatu organisasi atau dalam kelompok tertentu, yaitu:
a. Fungsi pengawasan
b. Fungsi motivasi
c. Fungsi pengungkapan emosional
d. Fungsi informasi. (Robbins, 1996:5)

Kamis, 02 Mei 2013

17. Prilaku Organisasi Publik

A. Latar Belakang
Perilaku Organisasi adalah suatu disiplin ilmu yang mempelajari tentang perilaku tingkat individu dan tingkat kelompok dalam suatu organisasi serta dampaknya terhadap kinerja (baik kinerja individual, kelompok, maupun organisasi)
Setiap organisasi dalam perjalanan sejarahnya dituntut untuk melakukan perubahan guna menyesuaikan diri dengan lingkungannya yang semakin komplek dan modern, kalau tidak maka sulit bagi mereka untuk mempertahankan keberadaannya (existence) dan melakukan perkembangan (of growth) serta akan terlindas dalam persaingan global (global emulation).
Dalam proses perubahan tersebut sangat berpengaruh terhadap sikap dari individu/kelompok anggota organisasi, di satu sisi ada sikap yang mendukung dan di sisi lain ada sikap yang menentang perubahan ketika dirasakan akan mengancam/menggeser kedudukannya. Adanya konflik tersebut akan menimbulkan keresahan dan menyebabkan organisasi yang tidak sehat. Kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena pada akhirnya akan menurunkan produktivitas, menurunnya kualitas produk/layanan dan hal lain yang dapat berakibat runtuhnya organisasi,
Upaya yang seharusnya dilakukan untuk menyelamatkan organisasi dari keruntuhan tersebut adalah dengan pengembangan organisasi (organization development) sehingga lebih mampu menyesuaikan diri dengan tindakan perubahan, tuntutan masyarakat/lingkungan yang menghendaki agar organisasi lebih efektif, efisien dan sehat dalam menghadapi situasi yang dinamis.
Berkaitan dengan kesiapan orang untuk berubah, ada dua kekuatan yang benar-benar berbeda yang ada pada individu. Pertama, kekuatan dalam diri orang itu sendiri. Kekuatan ini meliputi pengetahuan dan keterampilan dasar, kesadaran diri dan bahkan mungkin toleransi terhadap ambiguitas. Bahkan ada bukti yang menyatakan bahwa tingkat motivasi, dan yang paling penting yaitu harga diri, berperan penting dalam kesiapan untuk berubah. Kedua, kekuatan-kekuatan yang ada pada sistem yang meliputi budaya dan iklim organisasi, dan konsekuensi yang dirasakan terhadap keberhasilan atau kegagalan dalam organisasi. Gabungan faktor-faktor tersebut memberikan deskripsi mengenai tingkat rasa aman.



B. Gambaran Umum Organisasi
Sesuai dengan ketentuan tugas paper ini penulis mengambil organisasi di tempat penulis bekerja, yaitu “UNIVERSITAS SURAKARTA” yang terletak di Jl. Raya Palur Km. 5 Surakarta, sebuah organisasi yang bergerak di bidang usaha pendidikan. Sesusi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi maka Universitas Surakarta mempunyai tujuan (Statuta Universitas Surakarta, 2000:ps 6) sebagai berikut :
1. Menyiapkan peserta didik menjadi manusia Indonesia seutuhnya.
2. Menyiapkan peserta didik yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras, sehat jasmani rohani, cinta tanah air, bersemangat kebangsaan, bertanggung jawab terhadap kemasyarakatan, percaya diri serta kritis dan analitis, berperilaku inovatif, kratif dan produktif sehingga mampu menjadi manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsanya.
3. Menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat dan bantuan teknis serta usaha lain dengan keahlian lembaga.
Universitas Surakarta terdiri dari tujuh fakultas dengan empat belas program studi, dan beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan dua lembaga dengan rincian sebagai berikut :
1. Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik
a. Program Studi Administrasi Niaga
b. Program Studi Administrasi Negara
c. Program Studi Komunikasi
2. Fakultas Ekonomi
a. Program Studi Manajemen
b. Program Studi Akuntansi
3. Fakultas Teknik Sipil & Perencanaan
a. Program Studi Teknik Sipil
b. Program Studi Arsitektur
4. Fakultas Teknik Industri
a. Program Studi Teknik Elektro
b. Program Studi Teknik Mesin
5. Fakultas Teknik Informatika
a. Program Studi Teknik Informatika
b. Program Studi Teknik Komputer
6. Fakultas Hukum
7. Fakultas Sastra & Bahasa
a. Program Studi Bahasa Inggris
b. Program Studi Bahasa Cina
8. Unit Pelaksana Teknis Perpustakaan
9. Unit Pelaksana Teknis Laboratorium
a. Laboratorium Teknik Komputer
b. Laboratorium Teknik Arsitektur
c. Laboratorium Teknik Sipik
d. Laboratorium Teknik Elektro
e. Laboratorium Teknik Mesin
10. Lembaga Penelitian & Pengembangan
11. Lembaga Pengabdian Masyarakat
Saat ini Universitas Surakarta mempunyai tenaga edukatif tetap sebanyak sembilan puluh lima orang, tenaga edukatif tidak tetap seratus dua puluh orang, tenaga administratif tetap delapan puluh dua orang dengan jumlah mahasiswa aktif sekitar dua ribu lima ratus orang.
Semua unsur Universitas Surakarta dalam melaksanakan tugasnya masing-masing menerapkan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi baik didalam lingkungan Uiversitas Surakarta dan dalam hubungan antar Perguruan Tinggi maupun dengan Instansi lainnya, untuk kesatuan gerak yang serasi sesuai dengan tugas pokoknya.
Universitas dapat membentuk badan-badan yang bersifat akademik, kekeluargaan, maupun usaha sesuai dengan keperluan dan tuntutan perkembangan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam menyelenggarakan fungsinya sebagai lembaga pendidikan tinggi, universitas dapat mengenakan sanksi terhadap tenaga edukatif, mahasiswa dan tenaga administrasi yang melanggar ketentuan yang berlaku, karena melakukan perbuatan tercela baik secara sengaja maupun tidak sengaja.
Untuk melakukan pengawasan dibentuk Satuan Pengawasan Intern Universitas (SPI) yang bertanggung jawab kepada Rektor. Pengawasan dilakukan terutama untuk mengevaluasi dan memantau penyelenggaraan universitas yang meliputi aspek edukatif, administratif dan pengembangan. Dalam melakukan pengawasan SPI menggunakan acuan utama Rencana Induk Pengembangan Universitas, Program Tahunan Universitas, Ketetapan Senat Universitas dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BAB II
DIAGNOSIS DAN IDENTIFIKASI PERMASALAHAN




A. Masalah Di Tingkat Individu.
1. Sikap
Sikap merupakan pernyataan evaluatif baik yang menyenangkan maupun tidak tentang suatu obyek atau peristiwa. Seseorang dapat mempunyai ribuan sikap, tetapi perilaku organissi hanya memfokuskan diri pada sikap yang berkaitan dengan pekerjaan yang meliputi kepuasan kerja, keterlibatan kerja dan komitmen organisasi (Stephen P Robins, 2002:35).
Berdasar diagnosis penulis di lokasi kajian yang menjadi masalah adalah kepuasan kerja terutama dalam hal kesejahteraan dan promosi jabatan.
2. Kepribadian
Kepribadian merupakan bentuk sifat-sifat yang dapat diukur dan diperlihatkan seseorang dalam bereaksi dan berintegrasi dengan orang lain (Stephen P. Robins, 2001:50).
Kepribadian individu dalam organisasi berbeda-beda begitu pula pekerjaannya, beberapa upaya telah dilakukan untuk menyesuaikan kepribadian yang tepat untuk pekerjaan yang tepat. Di organisasi kajian tidak penulis temukan masalah serius dalam hal kepribadian ini.






3. Persepsi
Persepsi adalah suatu proses di mana individu mengorganisasikan dan menginterpretasikan kesan sensori mereka untuk memberi arti pada lingkungan, dengan kata lain individu yang berbeda dapaat melihat hal yang sama tetapi memahaminya secara berbeda (Stephen P Robins, 2002:46).
Perbedaan persepsi sangat dipengaruhi oleh banyak faktor antara lain karakteristik individu, faktor situasional, kebutuhan, perasaan dan emosi serta atribusi (Gibson, Ivancevich, Donelly, 1996:140). Dalam konsep yang ideal bagaimana diupayakan persepsi individu yang sama atau minimal sama, karena perbedaan yang tajam akan berakibat buruk yaitu ketika individu mempunyai pemahaman yang berbeda terhadap suatu pekerjaan atau situasi organisasi yang seharusnya/realitas. Akibat terburuk dari distorsi persepsi adalah menurunnya produktivitas dengan diwarnai oleh kemangkiran bahkan keluarnya individu dari organisasi.
Di lokasi kajian ditemukan adanya masalah persepsi, di mana ada anggota organisasi yang kurang/tidak memahami suatu kebijakan sehingga terkadang ditemukan pola tindakan yang berbeda.
4. Pembelajaran
Proses belajar bagi individu merupakan proses yang tiada henti dan berlangsung selamanya, oleh karena itu definisi belajar yang lebih akurat adalah segala perubahan perilaku yang relatif permanen dan terjadi sebagai hasil dari pengalaman. Perilaku yang diikuti oleh suatu konsekuensi yang menguntungkan cenderung diulangi; perilaku yang diikuti oleh konsekuensi-konsekuensi yang tidak menguntungkan cenderung untuk tidak diulangi. Konsekuensi dalam terminologi ini, mengarah kepada segala sesuatu yang dianggap orang menguntungkan (misalnya uang, pujian, promosi, senyuman).
Di lokasi kajian penulis tidak menemukan masalah dibidang ini karena mereka cenderung dapat melakukan proses pembelajaran dengan baik ditandai dengan minimalnya pengulangan terhadap kesalahan dan sebagainya.
5. Motivasi
Motivasi merupakan suatu kekuatan yang mendorong untuk melakukan sesuatu dan menentukan kemampuan mengarahkan perilaku. bertindak (Gibson, Ivancevich, Donelly, 1996:185). Motivasi yang tinggi akan menyebabkan dorongan untuk bekerja keras dalam melakukan aktivitas sehingga mereka bekerja dengan sungguh-sungguh begitu pula sebaliknya dengan motivasi yang rendah mereka akan malas bekerja sehingga pelaksanaan pekerjaan tidak optimal.
Di lokasi kajian ditemukan motivasi yang rendah dari anggota organisasi terlihat dari perilaku mereka yang kurang responsif terhadap pelaksanaan pekerjaan dan mereka cenderung untuk tidak disiplin.










B. Masalah Di Tingkat Kelompok
1. Komunikasi
Komunikasi harus mencakup pentransferan makna dan pemahaman makna (Stephen P. Robins, 2001:50). Konsep idela dari proses komuniaksi ini adalah komunikasi yang efektif, yaitu pesan yang disampaikan komunikator dimengerti oleh komunikan ditandai dengan respon sesuai dengan yang diinginkan.
Di lokasi kajian banyak ditemukan distorsi-distorsi komunikasi dengan banyaknya saluran komunikasi yang tersumbat dan tidak sampainya pesan pada tingkatan paling bawah.
2. Kepemimpinan
Kepemimpinan adalah kemampuan untuk mempengaruhi kelompok untuk mencapai tujuan. Pengaruh tersebut dapat berasal dari otoritas legal artinya ia memimpin karena suatu jabatan yang dimilikinya dan pengakuan atas kapasitas dan kualitasnya dari anggota organisasi.
Di lokasi kajian tidak nampak adanya masalah ini karena pemimpin yang sekarang memang melalui proses pengangkatan yang benar disamping memang diakui mempunyai kapasitas dan kualitas untuk memimpin sebuah Perguruan Tinggi karena selain karismatik beliau juga mempunyai reputasi jenjang pendidikan tertinggi (profesor-doktor).
3. Konflik
Banyak orang beranggapan bahwa konflik berkaitan dengan kinerja kelompok dan organisasi yang rendah, asumsi ini seringkali salah. Konflik dapat konstruktif atau destruktif terhadap fungsi dari suatu kelompok atau unit. Jika konflik itu terlalu kecil atau terlalu besar, kinerja akan terhalang. Tingkat optimal merupakan suatu keadaan dimana terdapat cukup konflik untuk mencegah stagnasi, merangsang kreatifitas, melepaskan ketegangan, dan memulai bibit perubahan, namun tak terlalu banyak sehingga dapat mengacaukan.
Di lokasi kajian ditemukan konflik yang cenderung destruktif, hal tersebut biasa terjadi ketika ada pergantian pimpinan dengan proses pemilihan. Secara logis akan timbul kelompok yang kecewa di mana jago mereka tidak terpilih.

 
Sumber:

16. Hubungan Timbal balik antara manajemen organisasi dan tata kerja Puskesmas



Organisasi adalah sekumpulan orang atau badan yang mempunyai tujuan yang sama. Pandangan umum organisasi dibagi menjadi 3 bagian, yaitu:

a. Sebagai wadah : tempat dimana kegiatan manajemen dijalankan.
b. Sebagai proses : memperhatikan interaksi/kerja sama antar orang-orang yang menjadi anggota organisasi
tersebut :
1. hub. formal = hubungan yang ditetapkan secara resmi oleh top manajemen.
2. hub. informal = mempunyai 3 peranan :
1) sarana komunikasi.
2) mengatur jalannya kerja
3) kebebasan bertindak oleh anggota organisasi tersebut.




Tata kerja puskesmas meliputi:

1. Dengan Kantor Kecamatan

Dalam melaksanakan fungsinya, puskesmas berkoordinasi dengan kantor kecamatan

melalui pertemuan berkala yang diselenggarakan di tingkat kecamatan. Koordinasi

tersebut mencakup perencanaan, penggerakan pelaksanaan, pengawasan dan

pengendalian serta penilaian. Dalam hal pelaksanaan fungsi penggalian sumber daya

masyarakat oleh puskesmas, koordinasi dengan kantor kecamatan mencakup pula

kegiatan fasilitasi.

2. Dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota

Puskesmas adalah unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dengan

demikian secara teknis dan administratif, puskesmas bertanggungjawab kepada Dinas

Kesehatan Kabupaten/Kota. Sebaliknya Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota

bertanggungjawab membina serta memberikan bantuan administratif dan teknis kepada

puskesmas.

3. Dengan Jaringan Pelayanan Kesehatan Strata Pertama

Sebagai mitra pelayanan kesehatan strata pertama yang dikelola oleh lembaga

masyarakat dan swasta, puskesmas menjalin kerjasama termasuk penyelenggaraan

rujukan dan memantau kegiatan yang diselenggarakan. Sedangkan sebagai pembina

upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat, puskesmas melaksanakan bimbingan

teknis, pemberdayaan dan rujukan sesuai kebutuhan.

4. Dengan Jaringan Pelayanan Kesehatan Rujukan

Dalam menyelenggarakan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan

masyarakat, puskesmas menjalin kerjasama yang erat dengan berbagai pelayanan

kesehatan rujukan. Untuk upaya kesehatan perorangan, jalinan kerjasama tersebut

diselenggarakan dengan berbagai sarana pelayanan kesehatan perorangan seperti rumah

sakit (kabupaten/kota) dan berbagai balai kesehatan masyarakat (balai pengobatan

penyakit paru-paru, balai kesehatan mata masyarakat, balai kesehatan kerja masyarakat,

balai kesehatan olahraga masyarakat, balai kesehatan jiwa masyarakat, balai kesehatan

indra masyarakat). Sedangkan untuk upaya kesehatan masyarakat, jalinan kerjasama

diselenggarakan dengan berbagai sarana pelayanan kesehatan masyarakat rujukan,

seperti Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Balai Teknik Kesehatan Lingkungan, Balai

Laboratorium Kesehatan serta berbagai balai kesehatan masyarakat. Kerjasama tersebut

diselenggarakan melalui penerapan konsep rujukan yang menyeluruh dalam koordinasi

Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Unit bidan di desa/komunitas

5. Dengan Lintas Sektor

Tanggungjawab puskesmas sebagai unit pelaksana teknis adalah menyelenggarakan

sebagian tugas pembangunan kesehatan yang dibebankan oleh Dinas Kesehatan

Kabupaten/Kota. Untuk mendapat hasil yang optimal, penyelenggaraan pembangunan

kesehatan tersebut harus dapat dikoordinasikan dengan berbagai lintas sektor terkait yang

ada di tingkat kecamatan. Diharapkan di satu pihak, penyelenggaraan pembangunan

kesehatan di kecamatan tersebut mendapat dukungan dari berbagai sektor terkait,

sedangkan di pihak lain pembangunan yang diselenggarakan oleh sektor lain di tingkat

kecamatan berdampak positif terhadap kesehatan.

6. Dengan Masyarakat

Sebagai penanggungjawab penyelenggaraan pembangunan kesehatan di wilayah

kerjanya, puskesmas memerlukan dukungan aktif dari masyarakat sebagai objek dan

subjek pembangunan. Dukungan aktif tersebut diwujudkan melalui pembentukan Badan

Penyantun Puskesmas (BPP) yang menghimpun berbagai potensi masyarakat, seperti

tokoh masyarakat, tokoh agama, LSM, orgasnisasi kemasyarakatan, serta dunia usaha.

BPP tersebut berperan sebagai mitra puskesmas dalam menyelenggarakan pembangunan

15. Hubungan timbal balik antara manajemen Organisasi dan Tata kerja dalam Perusahaan




Organisasi adalah sekumpulan orang atau badan yang mempunyai tujuan yang sama. Pandangan umum organisasi dibagi menjadi 3 bagian, yaitu:

a. Sebagai wadah : tempat dimana kegiatan manajemen dijalankan.
b. Sebagai proses : memperhatikan interaksi/kerja sama antar orang-orang yang menjadi anggota organisasi
tersebut :
1. hub. formal = hubungan yang ditetapkan secara resmi oleh top manajemen.
2. hub. informal = mempunyai 3 peranan :
1) sarana komunikasi.
2) mengatur jalannya kerja
3) kebebasan bertindak oleh anggota organisasi tersebut.


Dalam sebuah bidang bekerja kita harus mempunyai nilai plus dan moral yang baik, serta kepribadian yang luwes serta pandai dalam berbisnis, berikut adalah contoh kecil dalam aturan serta sitem dalam bekerja:

- Tata kerja
Tata kerja merupakan cara pekerjaan dengan benar dan berhasil guna atau bias mencapai tingkat efisien yang maksimal.

- Prosedur
Prosedur merupakan tahapan dalam tata kerja yang harus dilalui suatu pekerjaan baik mengenai dari mana asalnya dan mau menuju mana, kapan pekerjaan tersebut harus diselesaikan maupun alat apa yang harus digunakan agar pekerjaan tersebut dapat diselesaikan.

- Sistem
Sistem merupakan susunan antara tata kerja dengan prosedur yang menjadi
satu sehingga membentuk suatu pola tertentu dalam menyelesaikan suatu pekerjaan.

Contohnya :
- Stabilitas : maksudnya bahwa system, tata, dan prosedur kerja itu harus
mengandung unsur tetap sehingga menjamin kelancaran dan kemantapan
kerja.
- Fleksibilitas : artinya bahwa dalam pelaksanaanya tidak kaku tetapi harus
luwes yaitu masih memungkinkan diadakannya saling pergantian
tugas.
Contoh :
Salah seoerang tidak masuk atau kebetulan salah satu mesin macet, maka pekerjaan harus tetap dapat terlaksana dan diselesaikan.

14. Hubungan Timbal Balik Antara Manajemen, Organisasi dan Tata Kerja dalam Pendidikan


Tata kerja atau metode adalah satu cara bagaimana (how) agar sumber-sumber dan waktu yang tersedia dan amat diperlukan dapat dimanfaatkan dengan tepat sehingga proses kegiatan manajemen dapat dilaksanakan dengan tepat pula.
Dengan tata kerja yang tepat mengandung arti bahwa proses kegiatan
pencapaian tujuan sudah dilakukan secara ilmiah dan praktis, di samping itu
pemakaian tata kerja yang tepat pada pokoknya ditujukan untuk :
a. Menghindari terjadinya pemborosan di dalam pendayagunaan sumber-sumber daya dan waktu yang tersedia
b. Menghindari kemacetan-kemacetan dan kesimpangsiuran dalam proses
pencapaian tujuan

c. Menjamin adanya pembagian kerja, waktu dan koordinasi yang tepat.
Jadi hubungan antara manajemen, organisasi dan tata kerja dapat dilukiskanseperti di bawah ini.
a. Manajemen : proses kegiatan pencapaian tujuan melalui kerja sama antar
manusia;
b. Organisasi : alat bagi pencapaian tujuan tersebut dan alat bagi
pengelompokkan kerja sama.
c. Tata Kerja : pola cara-cara bagaimana kegiatan dan kerja sama tersebut
harus dilaksanakan sehingga tujuan tercapai secara efisien.
Manajemen, organisasi dan tata kerja ketiganya diarahkan kepada tercapainya tujuan secara efisien.
Fungsi satuan Organisasi dan Metode
pengertian fungsi satuan organisasi dan metode adalah rangkaian proses kegiatan yang harus dilakukan untuk meningkatkan kegunaan segala sumber dan faktor yang menentukan bagi berhasilnya proses manajemen terutama dengan memperhatikan fungsi dan dinamika organisasi atau birokrasi dalam rangka mencapai tujuan yang sudah ditetapkan. Dari pengertian tersebut terkandung beberapa maksud yaitu : 1. Organisasi dan metode merupakan kunci atau syarat pelaksanaan kerja yang setepat-tepatnya, 2. Organisasi dan metode penting bagi kegiatan manajemen, 1. Organisasi dan metode dapat memanfaatkan sumber-sumber dan waktu yang tersedia, dan 2. Organisasi dan metode berguna dalam meningkatkan efisiensi kerja untuk mencapai tujuan. Dari uraian di atas terlihat jelas betapa eratnya hubungan antara manajemen, organisasi dan metode, bahkan sepertinya dapat dikatakan bahwa organisasi dan metode merupakan salah satu bidang pengkhususan dari manajemen. Manajemen pada hakekatnya merupakan proses kegiatan seorang pimpinan (manager) yang harus dilakukan dengan mempergunakan cara-cara pemikiran yang rasional maupun praktis untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan melalui kerja sama dengan orang lain sebagai sumber tenaga kerja tanpa mengabaikan sumber-sumber yang lain dan waktu yang tersedia dengan cara yang setepat-tepatnya.

Sumber:

13. hubungan timbal balik antara manajemen organisasi dan tata kerja dalam perusahaan

Organisasi adalah sekumpulan orang atau badan yang mempunyai tujuan yang sama. Pandangan umum organisasi dibagi menjadi 3 bagian, yaitu:

a. Sebagai wadah : tempat dimana kegiatan manajemen dijalankan.
b. Sebagai proses : memperhatikan interaksi/kerja sama antar orang-orang yang menjadi anggota organisasi
tersebut :
1. hub. formal = hubungan yang ditetapkan secara resmi oleh top manajemen.
2. hub. informal = mempunyai 3 peranan :
1) sarana komunikasi.
2) mengatur jalannya kerja
3) kebebasan bertindak oleh anggota organisasi tersebut.


c. Sebagai sistem :
1. sistem sosial (antar sesama manusia).
2. sistem fungsional (antar fungsi-fungsi yang dikaitkan secara tertentu dan integral untuk
tercapainya suatu tujuan).
3. sistem komunikasi (sistem tata saluran/arus informasi dalam organisasi).

 Hubungan Timbal Balik antara Manajemen, Organisasi dan Tata Kerja
   +  Manajemen dan Organisasi
Manajemen adalah proses kegiatan pencapaian tujuan melalui kerjasama antar manusia. Rumusan tersebut mengandung pengertian adanya hubungan timbale balik antara kegiatan dan kerjasama disatu pihak dengan tujuan di pihak lain.
Untuk dapat mencapai tujuan tersebut maka perlu dibentuk suatu organisasi yang pada pokoknya secara fungsional dapat diartikan sebagai sekelompok manusia yang dipersatukan dalam suatu kerjasama yang efisien untuk mencapai tujuan. Sehingga dapat dikatakan bahwa fungsi organisasi adalah sebagai alat dari manajemen untuk mencapai tujuan. Jadi, dalam rangka manajemen maka harus ada organisasi, demikian eratnya dan kekalnya (consistency) hubungan antara manajemen dan organisasi.
   +  Manajemen dan Tata Kerja
Tata kerja atau metode adalah satu cara bagaimana (how) agar sumber – sumber dan waktu yang tersedia dan amat diperlukan dapat dimanfaatkan dengan tepat sehingga proses kegiatan manajemen dapat dilaksanakan dengan tepat pula.
Dengan tata kerja yang tepat mengandung arti bahwa proses kegiatan pencapaian tujuan sudah dilakukan secara ilmiah dan praktis, disamping itu pemakaian tata kerja yang tepat pada pokoknya ditujukan untuk :
  a)  Menghindari terjadinya pemborosan di dalam penyalahgunaan sumber-sumber dan waktu yang      tersedia.
  b)  Menghindari kemacetan-kemacetan dan kesimpangsiuran dalam proses pencapaian tujuan.
  c)  Menjamin adanya pembagian kerja, waktu dan koordinasi yang tepat.

Jadi hubungan antara manajemen dan tata kerja dapat dilukiskan seperti dibawah ini :
Manajemen : Menjelaskan perlunya ada proses kegiatan dan pendayagunaan sumber-sumber serta waktu sebagai factor-faktor yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan demi tercapainya tujuan.
Tata Kerja : Menjelaskan bagaimana proses kegiatan itu harus dilaksanakan sesuai dengan sumber-sumber dan waktu yang tersedia.
 

12. Organisasi dan Metode Ilmiah

Metode ilmiah atau proses ilmiah (bahasa Inggrisscientific method) merupakan proses keilmuan untuk memperoleh pengetahuan secara sistematis berdasarkan bukti fisis. Ilmuwan melakukan pengamatan serta membentuk hipotesis dalam usahanya untuk menjelaskan fenomena alamPrediksi yang dibuat berdasarkan hipotesis tersebut diuji dengan melakukaneksperimen. Jika suatu hipotesis lolos uji berkali-kali, hipotesis tersebut dapat menjadi suatu teori ilmiah.


Unsur metode ilmiah

Unsur utama metode ilmiah adalah pengulangan empat langkah berikut:
  1. Karakterisasi (pengamatan dan pengukuran)
  2. Hipotesis (penjelasan teoretis yang merupakan dugaan atas hasil pengamatan dan pengukuran)
  3. Prediksi (deduksi logis dari hipotesis)
  4. Eksperimen (pengujian atas semua hal di atas)

DNA/contoh

Setiap langkah diilustrasikan dengan contoh dari penemuan struktur DNA:
  1. DNA/karakterisasi
  2. DNA/hipotesis
  3. DNA/prediksi
  4. DNA/eksperimen
Contoh tersebut dilanjutkan pada tahap "Evaluasi dan pengulangan", yaitu DNA/pengulangan.

Karakterisasi

Metode ilmiah bergantung pada karakterisasi yang cermat atas subjek investigasi. Dalam proses karakterisasi, ilmuwan mengidentifikasi sifat-sifat utama yang relevan yang dimiliki oleh subjek yang diteliti. Selain itu, proses ini juga dapat melibatkan proses penentuan (definisi) dan pengamatan; pengamatan yang dimaksud seringkali memerlukan pengukuran dan/atau perhitungan yang cermat. Proses pengukuran dapat dilakukan dalam suatu tempat yang terkontrol, seperti laboratorium, atau dilakukan terhadap objek yang tidak dapat diakses atau dimanipulasi seperti bintangatau populasi manusia. Proses pengukuran sering memerlukan peralatan ilmiah khusus seperti termometerspektroskop, atau voltmeter, dan kemajuan suatu bidang ilmu biasanya berkaitan erat dengan penemuan peralatan semacam itu. Hasil pengukuran secara ilmiah biasanya ditabulasikan dalam tabel, digambarkan dalam bentuk grafik, atau dipetakan, dan diproses dengan perhitungan statistika seperti korelasi dan regresi.